Pidato Presiden Joko Widodo pada Penyampaian Keterangan Pemerintah atas Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2020 Beserta Nota Keuangannya di Depan Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, 16 Agustus 2019, di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 16 Agustus 2019
Kategori: Transkrip Pidato
Dibaca: 1.546 Kali

Bismillaahirrahmaanirrahiim,
Assalamu’alaikum Warahmatullaahi Wabarakatuh,
Selamat siang,
Salam sejahtera bagi kita semua,
Om Swastiastu,
Namo Buddhaya,
Salam Kebajikan.

Yang saya hormati Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat,
Yang saya hormati Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Daerah,
Yang saya hormati Wakil Presiden Republik Indonesia Bapak H. Muhammad Jusuf Kalla,
Yang saya hormati Pimpinan dan Anggota Lembaga-Lembaga Negara,
Yang saya hormati para Menteri Kabinet Kerja,Kepala Lembaga Pemerintahan, Panglima TNI, Kapolri, Jaksa Agung, Kepala BIN,
Hadirin sekalian yang berbahagia, serta Saudara-saudara se-Bangsa dan se-Tanah Air,

Kita patut bersyukur bahwa di tengah gejolak perekonomian global, pembangunan ekonomi kita selama lima tahun ini telah menunjukkan capaian yang menggembirakan. Pertumbuhan ekonomi kita trennya meningkat dari 4,88% ditahun 2015, menjadi 5,17% di tahun 2018, dan terakhir Semester I-2019 mencapai 5,06%. Angka pengangguran menurun dari 5,81% pada Februari 2015, menjadi 5,01% pada Februari 2019. Penduduk miskin terus menurun dari 11,22% pada Maret 2015, menjadi 9,41% pada Maret 2019, terendah dalam sejarah NKRI. Ketimpangan pendapatan juga terus menurun, ditunjukkan dengan semakin rendahnya Rasio Gini dari 0,408 pada Maret 2015, menjadi 0,382 pada Maret 2019.

Indeks Pembangunan Manusia (IPM) naik dari 69,55 di 2015, menjadi 71,39 di 2018, atau masuk dalam status tinggi. Selain itu, tidak ada lagi provinsi dengan tingkat IPM yang rendah. Logistic Performance Index (LPI) naik dari peringkat 53 dunia di 2014, menjadi peringkat 46 dunia di 2018. Dalam Global Competitiveness Index, kualitas infrastruktur kita termasuk listrik dan air meningkat, dari peringkat 81 dunia pada 2015, keperingka 71 dunia pada 2018.

Berbagai capaian tersebut tidak terlepas dari reformasi fiskal yang telah kita lakukan. Kita tidak lagi menggunakan pola money follows function, tetapi money follows program. Kita tidak lagi berorientasi pada proses dan output, tetapi pada impact dan outcome. Kita terus mengelola fiskal agar lebih sehat, lebih adil, dan menopang kemandirian kita.

Namun, kita tidak boleh lengah. Tantangan ekonomi kedepan semakin berat dan semakin kompleks, ekonomi dunia sedang mengalami ketidakpastian, beberapa emerging market sedang mengalami krisis, dan beberapa negara sedang mengalami pertumbuhan negatif. Kita juga menghadapi tantangan perang dagang. Depresiasi nilai mata uang beberapa negara seperti Yuan-Tiongkok dan Peso-Argentina, membuat kita harus waspada. Sekali lagi harus waspada.

Pimpinan dan Anggota Dewan yang saya muliakan,
Saat negara-negara lain ekonominya melambat, ekonomi kita harus mampu tumbuh. Situasi krisis harus kita balik sebagai peluang, oleh sebab itu kita harus jeli. Kita manfaatkan kesulitan sebagai kekuatan untuk bangkit, untuk tumbuh, untuk Indonesia Maju.

Salah satu kuncinya adalah dengan terus meningkatkan daya saing nasional, dengan bertumpu pada kualitas Sumber Daya Manusia (SDM). SDM yang berkualitas merupakan modal penting memasuki era ekonomi berbasis digital. Berbagai program pembangunan SDM kita siapkan, untuk memastikan bonus demografi menjadi bonus lompatan kemajuan. Kita bangun generasi bertalenta yang berkarakter dan mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi.

Indonesia memiliki modal awal untuk bersaing ditingkat global. Jumlah penduduk kita nomor empat terbesar di dunia. Sebagian besar penduduk kita berusia muda. Kelas menengah kita tumbuh dengan pesat.

Saya yakin dengan fokus pada peningkatan kualitas SDM, Indonesia dapat segera mewujudkan visinya menjadi negara maju. Dengan tekad tersebut, tema kebijakan fiskal tahun 2020 adalah ”APBN untuk Akselerasi Daya Saing melalui Inovasi dan Penguatan Kualitas Sumber Daya Manusia”.

Pimpinan dan Anggota Dewan yang saya muliakan,
Pada tahun 2020, Pemerintah menyusun asumsi ekonomi makro sebagai berikut: Pertama, pertumbuhan ekonomi akan berada pada tingkat 5,3% dengan konsumsi dan investasi sebagai motor penggerak utamanya. Inflasi akan tetap dijaga rendah pada tingkat 3,1% untuk mendukung daya beli masyarakat.

Kedua, di tengah kondisi eksternal yang masih dibayangi oleh ketidakpastian, nilai tukar Rupiah diperkirakan berada di kisaran Rp14.400 per dolar Amerika Serikat. Pemerintah yakin investasi terus mengalir ke dalam negeri, karena persepsi positif atas Indonesia dan perbaikan iklim investasi. Dengan demikian, suku bunga SPN 3 bulan diperkirakan berada ditingkat 5,4%.

Ketiga, harga minyak mentah Indonesia (ICP) diperkirakan sekitar 65 dolar Amerika Serikat per barel. Dengan sensitivitas yang tinggi terhadap berbagai dinamika global, Pemerintah terus memantau pergerakan harga minyak dan komoditi global.

Keempat, melalui optimalisasi pemanfaatan sumber daya alam, termasuk minyak dan gas bumi. Target lifting minyak dan gas bumi ditahun 2020 diasumsikan masing-masing sebesar 734 ribu barel dan 1,19 juta barel setara minyak perhari.

Seluruh gambaran perkiraan indikator ekonomi makro di atas menjadi dasar dalam penyusunan RAPBN tahun 2020.

Ketua, para Wakil Ketua, dan para Anggota DPR RI dan DPD RI yang saya muliakan,
Pada tahun 2020, Pemerintah akan menempuh tiga strategi kebijakan fiskal, yaitu: memobilisasi pendapatan dengan tetap menjaga iklim investasi, meningkatkan kualitas belanja agar lebih efektif dalam mendukung program-program prioritas, serta mencari sumber pembiayaan secara hati-hati dan efisien melalui penguatan peran kuasifiskal.

Sejalan dengan hal tersebut, kebijakan RAPBN tahun 2020 dirancang ekspansif, namun tetap terarah dan terukur. Ini sebagai wujud dari komitmen Pemerintah, untuk membuat APBN lebih fokus dalam mendukung kegiatan prioritas, dengan tetap menjaga agar risikonya berada dalam batas yang aman.

Sesuai dengan tema kebijakan fiskal tahun 2020, fokus RAPBN diarahkan pada lima hal utama, yaitu: Pertama, penguatan kualitas SDM untuk mewujudkan SDM yang sehat, cerdas, terampil, dan sejahtera. Kedua, akselerasi pembangunan infrastruktur pendukung transformasi ekonomi. Ketiga, penguatan program perlindungan sosial untuk menjawab tantangan demografi dan antisipasi aging population. Keempat, penguatan kualitas desentralisasi fiskal untuk mendorong kemandirian daerah. Kelima, antisipasi ketidakpastian global.

Dengan fokus pada lima hal tersebut, dan berpatok pada karakter kebijakan fiskal yang ekspansif namun terarah dan terukur, maka defisit anggaran tahun 2020 direncanakan sebesar 1,76% dari PDB, atau sebesar Rp307,2 triliun. Dengan Pendapatan Negara dan Hibah sebesar Rp2.221,5 triliun, serta Belanja Negara sebesar Rp2.528,8 triliun.

Pimpinan dan para Anggota Dewan yang saya hormati,
Dalam RAPBN tahun 2020, Belanja Negara direncanakan akan mencapai Rp2.528,8 triliun, atau sekitar 14,5% dari PDB. Belanja Negara tersebut akan digunakan untuk memperbaiki kualitas SDM dan melanjutkan program perlindungan sosial untuk menjawab tantangan demografi.

Selain itu, belanja juga ditujukan untuk meningkatkan investasi dan ekspor, melalui peningkatan daya saing dan produktivitas, akselerasi infrastruktur untuk meningkatkan konektivitas dan mendukung transformasi ekonomi, serta penguatan kualitas desentralisasi fiskal.

Sesuai dengan amanat konstitusi, Pemerintah mengalokasikan anggaran pendidikan sebesar 20% dari belanja negara. Pada tahun 2020, anggaran pendidikan direncanakan sebesar Rp505,8 triliun, atau meningkat 29,6%, dibandingkan realisasi anggaran pendidikan di tahun 2015 yang sekitar Rp390,3 triliun.

Dengan anggaran pendidikan yang meningkat tersebut, diharapkan tidak ada lagi anak Indonesia yang tertinggal. Kemampuan dasar anak-anak Indonesia harus terus dibangun, mulai dari pendidikan usia dini dan pendidikan dasar. Terutama untuk meningkatkan kemampuan literasi, matematika, dan sains, sehingga menjadi pijakan bagi peningkatan pengetahuan dan keterampilan anak di jenjang pendidikan yang lebih tinggi.

Di jenjang pendidikan menengah dan tinggi, Pemerintah merancang pendidikan dan pelatihan sesuai dengan kebutuhan industri, juga mencetak calon-calon pemikir, penemu, dan entrepreneur hebat di masa depan.

Kebijakan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia juga akan ditekankan pada perbaikan kualitas guru, mulai dari proses penyaringan, pendidikan keguruan, pengembangan pembelajaran, dan metode pengajaran yang tepat dengan memanfaatkan teknologi.

Pada pendidikan dasar dan menengah, dalam rangka pemerataan akses pendidikan dan percepatan wajib belajar 12 tahun, Pemerintah melanjutkan program Bantuan Operasional Sekolah (BOS) kepada 54,6 juta siswa pada tahun 2020. Selain itu, Pemerintah juga melanjutkan Program Indonesia Pintar (PIP) dengan memberikan beasiswa hingga 20,1 juta siswa.

Setelah pemenuhan wajib belajar 12 tahun, Pemerintah juga merasa perlu untuk memberikan akses yang lebih luas kepada anak-anak dari keluarga kurang mampu, untuk mengenyam pendidikan hingga jenjang pendidikan tinggi. Hanya lewat pendidikan yang lebih baik kita dapat memutus mata rantai kemiskinan antar-generasi.

Oleh sebab itu, Pemerintah pada tahun 2020 memperluas sasaran beasiswa untuk melanjutkan pendidikan tinggi kepada 818 ribu mahasiswa yang berasal dari keluarga tidak mampu, yang memiliki prestasi akademik melalui Kartu Indonesia Pintar-Kuliah (KIP-Kuliah), termasuk lanjutan bidikmisi. Beasiswa KIP-Kuliah ini juga diberikan untuk mahasiswa pendidikan vokasi dan politeknik, serta pendidikan sarjana pada program studi sains dan teknologi.

Untuk meningkatkan akses keterampilan bagi anak-anak muda, para pencari kerja, dan mereka yang mau berganti pekerjaan, Pemerintah pada tahun 2020 akan menginisiasi program kartu Pra-Kerja. Di mana mereka dapat memilih jenis kursus yang diinginkan, antara lain coding, data analytics, desain grafis, akuntansi, bahasa asing, barista, agrobisnis, hingga operator alat-alat berat, dan lain-lainnya.

Hadirin yang saya muliakan,
Sesuai dengan amanat Undang-undang Kesehatan tahun 2009, sejak tahun 2016 Pemerintah konsisten menjaga anggaran kesehatan, setidaknya 5 persen dari belanja negara. Berbagai program kesehatan yang dilakukan Pemerintah selama ini, telah mampu meningkatkan pemerataan dan mutu pelayanan kesehatan masyarakat. Seperti ketersediaan dan penyebaran obat serta tenaga kesehatan di daerah, maupun akses rumah tangga terhadap sanitasi dan air bersih.

Untuk memperkuat layanan kesehatan pada tahun 2020, Pemerintah mengalokasikan Rp132,2 triliun untuk anggaran kesehatan. Sekali lagi kami ulang, Pemerintah mengalokasikan Rp132,2 triliun untuk anggaran kesehatan atau naik hampir dua kali lipat dari realisasi anggaran kesehatan tahun 2015 yang sebesar Rp69,3 triliun.

Pada tahun 2020, kita terus melanjutkan program prioritas di bidang kesehatan. Dengan memperkuat layanan dan akses kesehatan di fasilitas kesehatan tingkat pertama, diikuti ketersediaan tenaga kesehatan yang berkualitas. Penguatan program promotif dan preventif juga dilakukan, melalui program pemenuhan gizi dan imunisasi balita, serta edukasi publik tentang pentingnya pola hidup sehat untuk menekan angka penyakit yang menular. Konvergensi program dan kegiatan percepatan penurunan stunting pada tahun 2020 juga diperluas mencakup 260 kabupaten/kota. Program dukungan bagi kesehatan dan keselamatan ibu hamil dan melahirkan juga menjadi prioritas. BPJS Kesehatan dan Jaminan Kesehatan Nasional dibenahi secara total.

Pemerintah juga terus memberikan perlindungan, khususnya bagi 40 persen lapisan masyarakat terbawah, sejak dari dalam kandungan hingga lanjut usia. Agar perlindungan sosial itu efektif dan efisien, Pemerintah terus memperbaiki target sasaran, meningkatkan sinergi antarprogram, dan melakukan evaluasi agar kebijakan berbasis bukti.

Pada tahun 2020, Pemerintah akan menyalurkan anggaran pada 96,8 juta jiwa penerima bantuan iuran JKN (Jaminan Kesehatan Nasional), melanjutkan Program Keluarga Harapan (PKH) kepada 10 juta keluarga penerima manfaat, dan menyalurkan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) kepada 15,6 juta keluarga melalui kartu sembako. Dengan kartu sembako, keluarga penerima manfaat dapat membeli dan memilih bahan pangan yang lebih beragam karena jumlah bantuan yang diterima meningkat dari Rp1,8 juta per keluarga per tahun, dari sebelumnya sebesar Rp1,32 juta per keluarga per tahun.

Selain dari bantuan yang ditujukan pada keluarga tidak mampu, Pemerintah juga hadir untuk melanjutkan program-program yang mendukung usaha ultramikro dan UMKM. Semua ini didesain untuk memastikan unit sosial dan ekonomi terkecil di masyarakat, baik keluarga maupun UMKM yang memang membutuhkan uluran tangan dapat tersentuh langsung oleh program Pemerintah.

Pimpinan dan para Anggota Dewan yang terhormat,
Belanja negara pada tahun 2020 juga difokuskan untuk pengurangan ketimpangan antarwilayah. Oleh karena itu, kita akan melanjutkan pengembangan berbagai kawasan ekonomi di luar Jawa, melanjutkan industrialisasi dalam bentuk hilirisasi hasil tambang maupun perkebunan, dan mengembangkan beberapa wilayah metropolitan di luar Jawa, supaya bisa menjadi sumber ekonomi baru.

Selama ini, denyut kegiatan ekonomi secara umum masih terpusat di Jakarta dan Pulau Jawa. Sehingga Pulau Jawa menjadi sangat padat dan menciptakan ketimpangan dengan pulau-pulau luar Jawa. Apabila kita membiarkan hal tersebut berlanjut tanpa ada upaya yang serius, maka ketimpangan akan semakin parah. Untuk itu, rencana pemindahan ibu kota ke Pulau Kalimantan diletakkan dalam konteks ini, sehingga akan mendorong pertumbuhan ekonomi baru, sekaligus memacu pemerataan dan keadilan ekonomi di luar Jawa.

Ibu kota baru dirancang bukan hanya sebagai simbol identitas, tetapi representasi kemajuan bangsa, dengan mengusung konsep modern, smart, and green city, memakai energi baru terbarukan, dan tidak bergantung kepada energi fosil.

Dukungan pendanaan bagi pemindahan ibu kota akan sekecil mungkin menggunakan APBN. Kita dorong partisipasi swasta, partisipasi BUMN, maupun skema Kerja sama Pemerintah Badan Usaha atau  KPBU.

Hadirin sekalian yang saya hormati,
Selain meningkatkan pembangunan SDM, Pemerintah melanjutkan pembangunan infrastruktur dan konektivitas antarwilayah, terutama di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Untuk infrastruktur di luar kawasan 3T, Pemerintah menekankan perbaikan manajemen, perbaikan tata kelola, dan kerangka regulasi, agar makin mendukung transformasi ekonomi.

Infrastruktur terus dibangun ke seluruh pelosok dan difokuskan pada konektivitas di sepanjang rantai pasok, menghubungkan pasar dengan sentra-sentra produksi rakyat, dari pertanian, perikanan, perkebunan, dan industri, termasuk UMKM. Kita juga akan meneruskan pembangunan Moda Raya Terpadu (MRT) dan transportasi massal lainnya, agar keseluruhan sistem transportasi di kota-kota besar semakin efisien, semakin bersih dari polusi, dan terkoneksi secara menyeluruh.

Dukungan pembangunan infrastruktur juga dilakukan melalui skema pembiayaan kreatif, seperti Kerja sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU). Partisipasi swasta dalam penyediaan infrastruktur publik melalui skema pembiayaan kreatif semacam itu dilakukan dengan memperhatikan value for money.

Di sektor pariwisata pada tahun 2020, Pemerintah memprioritaskan pembangunan empat destinasi wisata secara lintas sektor dan terintegrasi. Destinasi pariwisata tersebut meliputi Danau Toba, Candi Borobudur, Labuan Bajo, dan Mandalika.

Kemudian subsidi energi untuk BBM, listrik, dan LPG 3 Kg, serta subsidi pupuk akan terus diperbaiki agar tepat sasaran dan efektif membantu rakyat yang kurang mampu, agar menjaga efisiensi dan daya saing ekonomi, serta meningkatkan produktivitas petani.

Belanja pegawai yang terus meningkat harus dikaitkan dengan reformasi birokrasi, baik di pusat maupun di daerah. Birokrasi yang tidak melayani dan menghambat investasi, serta tidak responsif terhadap kebutuhan rakyat, harus dipangkas. Anggaran belanja barang yang boros dan membebani APBN juga harus dihapus.

Pemerintah tetap memperhatikan kesejahteraan aparatur negara dengan mempertahankan kebijakan penggajian yang sudah ada melalui pemberian gaji dan pensiun ke-13 serta Tunjangan Hari Raya (THR). Pemerintah juga menyiapkan reformasi skema program pensiun dan Jaminan Hari Tua untuk aparatur negara.

Berbagai belanja tersebut diharapkan dapat mendorong tercapainya sasaran pembangunan pada tahun 2020, yakni penurunan pengangguran ke tingkat 4,8 persen sampai 5,1 persen. Selain itu, kemiskinan diharapkan dapat terus diturunkan di kisaran 8,5 persen hingga 9,0 persen dan ketimpangan menurun dikisaran 0,375 sampai 0,380. Pemerintah juga optimis pembangunan kualitas manusia dapat terus ditingkatkan dengan target IPM mencapai 72,51 di tahun 2020.

Hadirin yang saya muliakan,
Desentralisasi fiskal di Indonesia pada tahun 2020 telah mencapai dua dasawarsa. Sejak pertama kali dialokasikan, anggaran Transfer ke Daerah dan Dana Desa sudah meningkat sangat signifikan. Hal ini menunjukkan komitmen Pemerintah dalam mempercepat pembangunan di daerah.

Pada tahun 2020, Pemerintah akan mengalokasikan anggaran Transfer ke Daerah dan Dana Desa sebesar Rp858,8 triliun. Jumlah tersebut sudah meningkat 5,4 persen dari perkiraan realisasi di tahun 2019 atau meningkat 37,8 persen dari realisasinya di tahun 2015, yaitu sebesar Rp623,1 triliun. Peningkatan alokasi tersebut akan diiringi dengan peningkatan kualitas implementasinya, agar belanja pemerintah daerah dapat meningkatkan layanan dasar publik, mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, serta mengurangi kesenjangan dan kemiskinan.

Sejalan dengan itu, kapasitas Pemerintah Daerah untuk meningkatkan sumber-sumber penerimaan daerah, dengan tetap menjaga iklim investasi dan usaha di daerah perlu terus ditingkatkan.

Dalam lima tahun terakhir, hasil dari dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa sudah dirasakan oleh sebagian besar masyarakat melalui peningkatan kinerja pelayanan dasar publik, seperti akses rumah tangga terhadap sanitasi dan air minum layak, persalinan  yang dibantu oleh tenaga kesehatan, serta angka partisipasi murni (APM) dari PAUD sampai dengan SMA sederajat.

Tingkat kesenjangan di perdesaan juga menurun, yang ditunjukkan dengan semakin rendahnya Rasio Gini dari 0,334 pada tahun 2015, menjadi 0,317 pada tahun 2019. Demikian juga dengan kesenjangan fiskal antar daerah, di mana Indeks Williamson turun dari 0,726 pada tahun 2015, menjadi 0,597 pada tahun 2018.

Selain itu, melalui DAK fisik, Pemerintah juga sudah berhasil membangun berbagai infrastruktur bagi masyarakat. Selama periode 2017-2018, DAK fisik telah dimanfaatkan untuk peningkatan jalan sepanjang 17,7 ribu kilometer, penyelesaian pembangunan jembatan sepanjang 7,8 ribu meter, pembangunan ruang kelas baru sebanyak 14,2 ribu unit, pembangunan laboratorium sekolah sebanyak 4 ribu unit, peningkatan dan pembangunan jaringan irigasi sebesar 373,1 ribu hektare, pembangunan rumah dan peningkatan kualitas rumah sebanyak 112,3 ribu unit, serta rehabilitasi sarana prasarana kesehatan sebanyak 8,6 ribu unit per paket.

Pada tahun 2020, selain dukungan pendanaan kelurahan, Pemerintah juga mengalokasikan anggaran untuk penghasilan tetap perangkat desa, agar kinerja dan kualitas pelayanan penyelenggaraan Pemerintahan Desa meningkat. Selain itu, telah dialokasikan juga anggaran untuk penggajian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk mendukung pembiayaan dari APBD.

Sementara itu, Dana Desa pada tahun 2020 dialokasikan sebesar Rp72 triliun. Penggunaan dana desa tersebut akan lebih ditingkatkan untuk pemberdayaan masyarakat desa dan pengembangan potensi ekonomi desa, sehingga dapat mempercepat peningkatan kesejahteraan dan taraf hidup masyarakat desa. Di samping itu, dana desa diharapkan dapat mendorong inovasi dan entrepreneur baru, sehingga produk-produk lokal yang dimiliki setiap desa dapat dipasarkan secara nasional, bahkan global, melalui marketplace.

Pimpinan dan para Anggota Dewan yang  saya muliakan,
Untuk mencapai sasaran pembangunan di atas, diperlukan peningkatan pendapatan negara pada tahun 2020 menjadi sebesar Rp2.221,5 triliun. Mobilisasi pendapatan negara dilakukan, baik dalam bentuk optimalisasi penerimaan perpajakan, maupun reformasi pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Di bidang perpajakan, Pemerintah melanjutkan reformasi perpajakan berupa perbaikan administrasi, peningkatan kepatuhan, serta penguatan basis  data, dan sistem informasi perpajakan.

Dalam rangka mendukung peningkatan daya saing dan investasi, Pemerintah memberikan insentif perpajakan melalui berbagai instrumen. Perluasan tax holiday,  perubahan tax allowance, insentif investment allowance, insentif super deduction untuk pengembangan kegiatan vokasi, litbang dan  industri padat karya. Untuk industri padat karya, memperoleh juga fasilitas pembebasan Bea Masuk dan subsidi pajak.

Pemerintah juga menempuh kebijakan penyetaraan level playing field, bagi pelaku usaha konvensional maupun e-commerce, untuk mengoptimalkan penerimaan perpajakan di era digital. Sementara itu, reformasi PNBP dilakukan melalui penguatan regulasi dan penyempurnaan tata kelola dengan tetap menjaga kualitas pelayanan publik.

Pimpinan dan para Anggota Dewan yang terhormat,
Kebijakan fiskal tahun 2020 bersifat ekspansif, terarah, dan terukur. Defisit anggaran pada tahun 2020 akan dibiayai dengan memanfaatkan sumber-sumber pembiayaan yang aman dan dikelola secara hati-hati sehingga berkelanjutan.

Utang dikelola melalui kombinasi instrumen yang efisien, di antaranya dengan mempertimbangkan faktor risiko, serta pemanfaatannya secara lebih produktif. Utang dimanfaatkan antara lain untuk kegiatan yang mendukung program pembangunan nasional, baik di bidang pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial, infrastruktur, maupun pertahanan dan keamanan. Pembiayaan yang kreatif untuk akselerasi pembangunan infrastruktur juga dilakukan dengan memberdayakan peran swasta, melalui skema Kerja sama Pemerintah dengan Badan Usaha atau KPBU.

Pengelolaan fiskal yang hati-hati, selalu dijaga Pemerintah secara konsisten. Defisit anggaran dan rasio utang terhadap PDB tetap dikendalikan dalam batas yang aman, di bawah tingkat yang diatur dalam Undang-undang Keuangan Negara, sekaligus untuk mendorong keseimbangan primer menuju ke positif. Upaya tersebut ditunjukkan dengan diturunkannya Defisit Anggaran dari 2,59 persen (terhadap) PDB pada tahun 2015, menjadi 1,93 persen pada tahun 2019. Dan, pada tahun 2020 diturunkan lagi menjadi 1,76 persen.

Sejalan dengan itu, defisit keseimbangan primer juga dipersempit dari Rp142,5 triliun di tahun 2015, menjadi sekitar Rp34,7 triliun di tahun 2019, dan diupayakan lebih rendah lagi menjadi Rp12,0 triliun pada tahun 2020. Kebijakan fiskal tersebut, diharapkan mampu menjaga keseimbangan primer atau bahkan surplus dalam waktu dekat.

Selain itu, utang pemerintah terus dikelola secara transparan dan akuntabel, dengan memperkecil risiko pada stabilitas ekonomi di masa sekarang dan yang  akan datang.

Pimpinan dan para Anggota Dewan yang saya muliakan,
Saya mengajak kita semua agar mulai hari ini, mulai saat ini, mulai detik ini kita gerakkan seluruh sumber daya ekonomi Indonesia untuk mewujudkan lompatan-lompatan kemajuan.

Kita buktikan bahwa Indonesia  layak dan mampu menjadi salah satu kekuatan ekonomi dunia. Kita tunjukkan bahwa ekonomi Indonesia dapat tumbuh sekaligus memberikan rasa keadilan. Kita wujudkan ekonomi Indonesia yang menghadirkan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia.

Demikianlah Keterangan Pemerintah atas Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2020, beserta Nota Keuangannya. Pemerintah berharap, pembahasan RAPBN tahun 2020 dapat dilakukan secara konstruktif, demi terwujudnya Indonesia yang maju, berdaulat, mandiri, dan berkepribadian.

Semoga Allah SWT senantiasa memberikan rahmat dan rida-Nya bagi kita semuanya dalam menjalankan amanah seluruh rakyat Indonesia.

Dirgahayu Republik Indonesia!
Negeri Pancasila!
Terima kasih,
Wassalammu’alaikum Warahmatullaahi Wabarakatuh,
Om Shanti Shanti Shanti Om,
Namo Buddhaya,
Salam Kebajikan.

Jakarta, 16 Agustus 2019

REPUBLIK INDONESIA

JOKO  WIDODO

Transkrip Pidato Terbaru