Pidato Presiden Republik Indonesia pada Penyampaian Keterangan Pemerintah Atas Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2017 Beserta Nota Keuangannya di Depan Rapat Paripurna DPR RI

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 16 Agustus 2016
Kategori: Transkrip Pidato
Dibaca: 16.832 Kali

Logo-Pidato2Bismillahirrahmanirrahim,
Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh,
Selamat siang,
Salam Damai Sejahtera untuk kita semua,
Om Swastiastu,
Namo Buddhaya

Yang saya hormati Wakil Presiden Republik Indonesia;
Yang saya hormati para Wakil Ketua, dan para Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia;
Yang saya hormati Ketua, para Wakil Ketua, dan para Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia;
Yang saya hormati Ketua, para Wakil Ketua, dan para Anggota Lembaga-Lembaga Negara.
Saudara-saudara se-Bangsa dan se-Tanah Air,

Hadirin sekalian yang saya hormati.
Dengan penuh rasa syukur ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa, siang ini, kita dapat menghadiri Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, dalam rangka penyampaian Keterangan Pemerintah atas Rancangan Undang Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara serta Nota Keuangan Tahun Anggaran 2017.

Atas nama Pemerintah, saya mengucapkan terima kasih kepada semua fraksi DPR-RI atas berbagai masukan yang diberikan dalam Pembicaraan Pendahuluan beberapa waktu yang lalu. Dengan masukan-masukan itu, Pemerintah dapat menyusun RAPBN Tahun 2017 yang semakin berkualitas.

Insya Allah, apa yang kita usahakan bersama ini bermanfaat bagi seluruh rakyat dan dapat menjadikan bangsa Indonesia sebagai bangsa pemenang dalam persaingan global, serta semakin mampu menjadi bangsa yang berdaulat dalam politik, berdikari dalam ekonomi, dan berkepribadian dalam berkebudayaan.

Pimpinan dan anggota Dewan yang saya muliakan,
RAPBN tahun anggaran 2017 disusun di atas fondasi apa yang telah kita capai pada tahun 2015 dan perkembangan faktual pada tahun anggaran 2016. Pada tahun 2015, kita telah membangun fondasi dengan melakukan transformasi fundamental perekonomian nasional. Paradigma pembangunan yang bersifat konsumtif, kita ubah menjadi produktif. Selain itu, kita juga mulai meletakkan paradigma Indonesia Sentris, dimana pembangunan tidak hanya dilakukan di Pulau Jawa, tetapi merata di seluruh Tanah Air. Tanpa keberanian melakukan lompatan paradigma tersebut, kita tidak akan pernah bisa meletakkan fondasi pembangunan nasional yang kuat dan kokoh.

Selanjutnya, saat memasuki tahun 2016, Pemerintah ingin bergerak lebih cepat dengan mencanangkan tahun 2016 sebagai tahun percepatan pembangunan. Langkah percepatan itu dilakukan antara lain melalui percepatan pengadaan barang dan jasa, yang telah dimulai pada triwulan keempat sebelum tahun anggaran berjalan. Selain itu percepatan juga dilakukan melalui pembentukan Badan Layanan Umum Lembaga Manajemen Aset Negara, sebagai upaya percepatan penyediaan tanah untuk pembangunan infrastruktur.

Langkah perbaikan proses penganggaran juga dilakukan secara lebih komprehensif guna mempercepat penyerapan anggaran dan memastikan APBN serta APBD tepat sasaran. Pemerintah juga menjaga APBN tetap sehat, berkualitas dan kredibel. Pemerintah terus mengefektifkan belanja pemerintah, menjaga kepercayaan pasar serta memperbaiki iklim usaha.

Pada semester kedua tahun 2016, Pemerintah melakukan langkah konsolidasi fiskal untuk mengamankan pelaksanaan APBN-P, menjaga kepercayaan pasar dan dunia usaha, serta menjadi basis perencanaan fiskal dan pembangunan yang lebih realistis di tahun 2017. Alokasi penganggaran lebih diprioritaskan pada upaya pengentasan kemiskinan, pengurangan ketimpangan dan penciptaan lapangan kerja. Sejalan dengan itu dilakukan penghematan terhadap belanja operasional dan belanja barang. Hasil penghematan itu selanjutnya dialokasikan untuk kegiatan-kegiatan prioritas, terutama untuk menjaga kesehatan, kesejahteraan rakyat dan memberikan stimulus kegiatan perekonomian.

Berbagai langkah Pemerintah untuk menjaga stimulus fiskal ditengah tekanan melambatnya laju perekonomian global, telah mulai menuai hasil. Pada Triwulan Kedua 2016 ini, pertumbuhan ekonomi mencapai 5,18 persen, meningkat jika dibandingkan dengan pertumbuhan ekonomi pada Triwulan Pertama 2016 yang hanya tumbuh 4,91 persen. Pada Triwulan Kedua 2016, sektor-sektor terbesar seperti sektor pertanian, kehutanan dan perikanan, sektor industri pengolahan, dan sektor perdagangan tumbuh lebih tinggi jika dibandingkan Triwulan Pertama 2016. Di sisi lain, inflasi yang mempengaruhi tingkat kesejahteraan rakyat, relatif terkendali. Laju inflasi Juli 2016 dibandingkan dengan bulan yang sama tahun 2015, tercatat sebesar 3,21 persen. Sehingga inflasi kumulatif bulan Januari sampai Juli 2016 sebesar 1,76 persen. Realisasi inflasi Juli tahun ini merupakan angka terendah dalam 5 tahun terakhir.

Indikator kesejahteraan sosial Indonesia dalam dua tahun terakhir ini juga terus menunjukkan peningkatan. Data pada Maret tahun 2016 menunjukkan tingkat kemiskinan berhasil ditekan menjadi 10,86 persen. Tingkat ketimpangan yang ditunjukkan oleh gini ratio juga berhasil dikurangi menjadi 0,40. Dan tingkat pengangguran berhasil diturunkan menjadi 5,5 persen. Sementara, Indeks Pembangunan Manusia yang menunjukan akses masyarakat terhadap sumber ekonomi, pendidikan, dan kesehatan terus mengalami kemajuan hingga mencapai angka 69,55 pada tahun 2015.

Namun demikian perlu disadari bahwa kita masih akan menghadapi tantangan-tantangan berat ke depan. Belum pulihnya perekonomian global dan beberapa negara mitra dagang utama, yang diiringi masih rendahnya harga komoditas, masih menjadi risiko yang dapat mengganggu kinerja perekonomian nasional. Di samping itu, negara-negara maju juga sedang bergulat menghadapi tantangan pemulihan ekonomi. Sehingga masih terdapat ketidakpastian kebijakan keuangan, termasuk sebagian negara menerapkan kebijakan penggelontoran likuiditas.

Pimpinan dan Anggota Dewan yang saya muliakan,
Di tengah situasi perekonomian global yang belum sepenuhnya normal, APBN harus dapat menjadi instrumen fiskal untuk mendukung upaya pengentasan kemiskinan, pengurangan ketimpangan serta penciptaan lapangan pekerjaan. Dalam mendukung hal tersebut, APBN ke depan juga perlu realistis, mampu menopang kegiatan prioritas, kredibel, berdaya tahan, dan berkelanjutan baik dalam jangka pendek maupun jangka menengah.

Untuk itu, RAPBN tahun 2017 disusun dengan tetap berpedoman pada 3 (tiga) kebijakan utama.

Pertama, kebijakan perpajakan yang dapat mendukung ruang gerak perekonomian. Selain sebagai sumber penerimaan, perpajakan diharapkan dapat memberikan insentif untuk stimulus perekonomian.

Kedua, kebijakan belanja akan memberi penekanan pada peningkatan kualitas belanja produktif dan prioritas, yang antara lain difokuskan untuk mendorong percepatan pembangunan infrastruktur, perlindungan sosial, subsidi yang lebih tepat sasaran,dan penguatan desentralisasi fiskal.

Ketiga, kebijakan pembiayaan untuk memperkuat daya tahan dan pengendalian risiko dengan menjaga defisit dan rasio utang.

Selaras dengan kebijakan fiskal jangka menengah, Pemerintah menetapkan tema kebijakan fiskal tahun 2017 adalah “Pemantapan Pengelolaan Fiskal untuk Peningkatan Daya Saing dan Mengakselerasi Pertumbuhan Ekonomi yang Berkelanjutan dan Berkeadilan”.

Saudara-saudara yang saya hormati,
Dengan memperhitungkan seluruh dinamika yang ada dan tantangan yang dihadapi, Pemerintah mengajukan asumsi ekonomi makro tahun 2017 sebagai berikut:

Pertama, pertumbuhan ekonomi tahun 2017 diperkirakan mencapai 5,3 persen. Prospek perekonomian global diperkirakan akan membaik. Meskipun, kita harus bekerja keras menghadapi ketidakpastian yang bersumber dari perlambatan ekonomi di berbagai negara berkembang, serta prospek pemulihan ekonomi negara-negara maju yang belum sesuai harapan. Namun demikian, dampak positif dari implementasi kebijakan pemerintah yang tertuang dalam paket kebijakan ekonomi I sampai dengan XII diharapkan mampu menjadi stimulus pertumbuhan ekonomi yang lebih adil dan merata di seluruh Indonesia, khususnya melalui keberlanjutan pembangunan infrastruktur.

Kedua, laju inflasi tahun 2017 diperkirakan berada pada kisaran 4,0 persen. Penguatan konektivitas nasional diproyeksikan mampu menciptakan efisiensi sistem logistik nasional sehingga dapat mendukung terciptanya stabilitas harga komoditas. Pemerintah juga menyediakan alokasi anggaran dan dana cadangan untuk menjaga ketahanan pangan serta stabilisasi harga sebagai komitmen pengendalian inflasi

Alokasi dana tersebut antara lain akan digunakan untuk kebijakan subsidi pangan, program ketahanan pangan seperti penyelenggaraan operasi pasar, serta penyediaan beras untuk rakyat miskin.

Ketiga, nilai tukar rupiah diperkirakan sebesar Rp 13.300 per dolar Amerika Serikat. Upaya penguatan di sektor keuangan dibangun oleh Pemerintah bersama dengan Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan. Kerangka pendalaman pasar keuangan diharapkan dapat mempengaruhi arus modal masuk ke pasar keuangan Indonesia serta dapat mengurangi tekanan terhadap nilai tukar rupiah.

Keempat, rata-rata suku bunga Surat Perbendaharaan Negara (SPN) 3 bulan, dalam tahun 2017 diasumsikan berada pada tingkat 5,3 persen. Reaksi pasar dalam menghadapi kebijakan Bank Sentral Amerika Serikat, serta kondisi inflasi domestik yang terkendali berkontribusi dalam upaya penurunan tingkat suku bunga SPN 3 bulan.

Kelima, asumsi rata-rata harga minyak mentah Indonesia diperkirakan sebesar 45 dolar Amerika Serikat per barel. Peningkatan kebutuhan energi dalam rangka pemulihan ekonomi global menjadi faktor yang mempengaruhi harga minyak pada tahun 2017.

Keenam, volume minyak dan gas bumi yang siap dijual selama tahun 2017 diperkirakan mencapai setara 1,93 juta barel setara minyak per hari, yang terdiri dari produksi minyak bumi sebesar 780 ribu barel per hari dan gas bumi sekitar 1,15 juta barel setara minyak per hari.

Asumsi dasar ekonomi makro yang ditetapkan tersebut mencerminkan kondisi perekonomian terkini serta memperhatikan proyeksi perekonomian mendatang sehingga diharapkan akan lebih realistis dan kredibel.

Hadirin sekalian yang saya muliakan,
RAPBN tahun 2017 disusun dengan strategi kebijakan fiskal yang diarahkan untuk memperkuat stimulus fiskal, memantapkan daya tahan fiskal, serta menjaga kesinambungan fiskal dalam jangka menengah. Adapun kebijakan strategis dalam RAPBN 2017 adalah sebagai berikut:

Penerimaan negara yang lebih memberi kepastian dan memberikan momentum ruang gerak perekonomian. Di sisi penerimaan perpajakan, peningkatan dilakukan melalui berbagai terobosan kebijakan antara lain dengan mulai diimplementasikannya kebijakan amnesti pajak pada tahun 2016. Kebijakan tersebut diharapkan dapat memperkuat fondasi bagi perluasan basis pajak dan sekaligus meningkatkan kepatuhan pembayar pajak di masa yang akan datang.

Selanjutnya, Pemerintah juga akan melaksanakan program penegakan hukum di bidang perpajakan. Kebijakan perpajakan juga diarahkan untuk mendorong daya beli masyarakat, meningkatkan iklim investasi dan daya saing industri nasional melalui pemberian insentif fiskal untuk kegiatan ekonomi strategis, serta pengendalian konsumsi barang tertentu yang memiliki eksternalitas negatif. Di samping itu, Penerimaan Negara Bukan Pajak ditujukan untuk peningkatan kualitas pelayanan publik dengan memperhatikan kelestarian lingkungan.

Sementara itu, di sisi belanja negara, kebijakan strategis yang kita rumuskan antara lain:

Pertama, meningkatkan belanja produktif untuk pembangunan infrastruktur dan konektivitas antar-wilayah. Pembangunan infrastruktur diperlukan untuk memperbaiki kualitas pembangunan dan terwujudnya kedaulatan pangan.  Pemerintah akan meningkatkan belanja untuk pembangunan tol laut dan pelayaran rakyat, pembangunan sarana dan prasarana ketenagalistrikan, perumahan, sanitasi dan air bersih, pembangunan jalan baru dan jalan tol, serta pembangunan dan pengembangan transportasi perkeretaapian, serta penciptaan sawah-sawah baru;

Kedua, meningkatkan efisiensi dan penajaman belanja barang untuk meningkatkan ruang fiskal;

Ketiga, meningkatkan kualitas dan efektivitas program perlindungan sosial antara lain perluasan sasaran program keluarga harapan, perbaikan mutu layanan kesehatan dan keberlanjutan program Jaminan Kesehatan Nasional, serta perbaikan program Beras untuk Keluarga Sejahtera. Selain itu, dilakukan penyempurnaan bantuan biaya pendidikan, dengan memperbaiki sistem penyaluran dan akurasi data penerima;

Keempat, memperkuat pelaksanaan program prioritas di bidang pendidikan, kesehatan, kedaulatan pangan dan energi, kemaritiman dan kelautan, serta pariwisata dan industri.

Kelima, penyaluran subsidi yang lebih tepat sasaran dan program bantuan sosial non-tunai. Efektivitas penyaluran subsidi dilakukan melalui perbaikan basis data yang transparan dan penataan ulang sistem penyaluran subsidi yang lebih akuntabel. Pemerintah akan terus melakukan verifikasi identitas penerima, menambah kelengkapan data, dan memperbaiki alamat. Semua upaya ini untuk memastikan subsidi dan bantuan sosial non-tunai yang diberikan betul-betul sampai kepada rakyat yang membutuhkan.

Keenam, mendukung penegakan hukum dan upaya menjaga stabilitas pertahanan dan keamanan. Dalam penegakan hukum, kita akan fokus pada pemberantasan peredaran narkoba, pemberantasan korupsi serta upaya melawan terorisme.  Kita juga akan terus membangun kekuatan pertahanan sesuai dengan postur Kekuatan Pokok Minimum 2024, dengan modernisasi alutsista yang dilakukan sejalan dengan penguatan industri pertahanan nasional.

Pimpinan dan Anggota Dewan yang saya muliakan,
Dengan mengacu pada tema kebijakan fiskal tahun 2017 dan strategi yang mendukungnya, pendapatan negara dalam RAPBN 2017 ditargetkan sebesar Rp 1.737,6 triliun. Dari jumlah tersebut, penerimaan perpajakan direncanakan sebesar Rp 1.495,9 triliun.

Selanjutnya, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di tahun 2017, meskipun menghadapi tantangan yang cukup berat dengan masih rendahnya harga beberapa komoditas pertambangan seperti minyak bumi dan batubara, ditargetkan sebesar Rp 240,4 triliun.

Sementara itu, belanja negara dalam RAPBN tahun 2017 dialokasikan sebesar Rp 2.070,5 triliun, yang terdiri dari belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp 1.310,4 triliun, dan alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa sebesar Rp 760 triliun.

Dengan berbagai agenda dan sasaran pembangunan yang saya sampaikan tadi, maka kebijakan fiskal dalam tahun 2017 masih bersifat ekspansif yang terarah untuk meningkatkan kapasitas produksi dengan defisit anggaran RAPBN 2017 ditargetkan sebesar Rp 332,8 triliun atau 2,41 persen dari PDB.

Secara umum, kebijakan pembiayaan anggaran tahun 2017 akan diarahkan untuk mengembangkan dan mengoptimalkan pembiayaan kreatif dan inovatif sekaligus meningkatkan akses pembiayaan bagi UMKM, membuka akses pembiayaan pembangunan dan investasi secara lebih luas, mendukung program peningkatan akses pendidikan dan penyediaan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah, serta menyempurnakan kualitas perencanaan investasi pemerintah, dan rasio utang terhadap PDB dalam batas aman dan terkendali. Selain itu keterlibatan pihak swasta dalam pembiayaan pembangunan akan ditingkatkan melalui skema kerjasama antara pemerintah dengan badan usaha.

Saudara Ketua, para Wakil Ketua, dan para Anggota DPR RI,
Saudara Ketua, para Wakil Ketua, dan para Anggota Lembaga-Lembaga Negara,
Saudara-saudara se-Bangsa dan se-Tanah Air,

Demikianlah, penjelasan saya mengenai Pokok-Pokok RAPBN Tahun 2017. Saya berharap pembahasan RUU tentang APBN serta Nota Keuangan Tahun 2017 dapat berjalan lancar dan tepat waktu. Saya berkeyakinan dengan kepercayaan dan dukungan rakyat, Pemerintah dapat bekerja lebih baik, bekerja lebih efektif dalam mencapai kemajuan bersama.

Semoga Tuhan Yang Maha Esa selalu bersama kita semua, untuk berjuang mewujudkan Indonesia sebagai negara maju, menjadi bangsa pemenang yang berdaulat secara politik, berdikari di bidang ekonomi, dan berkepribadian dalam kebudayaan.

Dirgahayu Republik Indonesia!
Dirgahayu Negeri Pancasila!

Terima kasih.

Wassalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh,
Om Shanti Shanti Shanti Om,
Namo Buddhaya.

Jakarta, 16 Agustus 2016

PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA

Transkrip Pidato Terbaru