Pimpin Ratas Evaluasi PPKM, Wapres Dorong Intensifikasi Vaksinasi COVID-19

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 14 Maret 2022
Kategori: Berita
Dibaca: 1.012 Kali

Mensesneg Pratikno didampingi Deputi Seskab Bidang PMK Yuli Harsono saat menghadiri Ratas, Senin (14/03/2022) secara virtual. (Foto: Humas Setkab/Agung)

Wakil Presiden (Wapres) RI, Ma’ruf Amin meminta jajaran terkait untuk mengintensifkan pemberian vaksinasi COVID-19 bagi seluruh masyarakat di berbagai rentang usia untuk memperkuat kekebalan tubuh yang nantinya akan membentuk kekebalan komunitas atau herd immunity.

Arahan tersebut disampaikan Wapres saat memimpin Rapat Terbatas (Ratas) mengenai Evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Senin (14/03/2022) melalui konferensi video.

“Wapres meminta kepada seluruh instansi baik TNI, Polri, BIN, Menteri Kesehatan, seluruh stakeholder untuk mengintensifkan vaksinasi agar jangan sampai kendur,” ujar Staf Khusus (Stafsus) Wapres Bidang Komunikasi dan Informasi sekaligus Juru Bicara Wapres, Masduki Baidlowi usai mendampingi Wapres dalam Ratas.

Lebih lanjut Masduki menyampaikan, hal tersebut menjadi perhatian Wapres sebab berdasarkan data yang dilaporkan, terdapat kendala dalam pemberian vaksinasi ke masyarakat dikarenakan disinformasi yang beredar tentang isu vaksinasi kedaluwarsa. Untuk itu, Wapres meminta isu tersebut dapat disosialisasikan dengan baik kepada masyarakat, sehingga pemberian vaksinasi dapat kembali diintensifkan utamanya di daerah-daerah yang menurut data masih tertinggal pemberian vaksinnya.

“Perlu diintensifkan untuk vaksinasinya, terutama hal yang paling pokok daerah-daerah yang levelnya masih rendah vaksinasinya,” ujar Masduki.

Terkait kebijakan pembelajaran tatap muka (PTM) bagi anak sekolah, Wapres menegaskan bahwa kebijakan tersebut masih tetap berlaku sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri yang mengatur tentang jalannya PTM.

“Hal yang berhubungan dengan sekolah masih tetap berlaku apa yang ada di SKB 4 Menteri, tetap berjalan sebagaimana yang selama ini kebijakan itu berlaku. Bahwa kemudian ada beberapa orang tua murid belum mengizinkan, khawatir, itu perlu disosialisasikan,” terang Masduki. (BPMI SETWAPRES/UN)

Berita Terbaru