Pimpin Sidang Kabinet Paripurna, Presiden Jokowi Tegaskan Tugas Wapres, Menko, Dan Menteri

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 19 Agustus 2015
Kategori: Berita
Dibaca: 26.044 Kali

LRT RatasPresiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan tugas-tugas Presiden, Wakil Presiden, Menteri Koordinator (Menko), dan Menteri. Penegasan ini disampaikan oleh Preside Jokowi saat memimpin Sidang Kabinet Paripurna, di kantor Presiden, Jakarta, Rabu (19/8) siang.

“Yang pertama, ini yang berkaitan dengan Presiden, yang berkaitan nantinya dengan arah pemerintahan, kebijakan, target dan tugas-tugas kementerian, saya kira nanti akan terus saya sampaikan di dalam sidang-sidang kabinet. Kemudian Wakil Presiden, dalam pelaksanaan program dan mengontrol sebuah program itu akan ditindaklanjuti oleh Pak Wapres,” tegas Presiden Jokowi.

Kemudian Menteri Koordinator,  tegas Presiden, bahwa koordinasi tugas-tugas kementerian yang ada di bawahnya, sesuai instruksi yang sudah ia sampaikan, juga nantinya implementasi dari arahan Wakil Presiden itu harus dikoordinasi oleh menteri-menteri koordinator.

Di dalam pelaksanaan program, lanjut Presiden Jokowi, dilakukan oleh menteri-menteri dan tentu saja Kapolri, Panglima TNI, dan badan-badan yang kita punyai.

“Saya hanya ingin menegaskan sekali lagi bahwa eksekusi itu ada di menteri. Jadi di Menko titik beratnya adalah fungsi supervisi dan fungsi koordinasi,” tegas Presiden Jokowi.

Kemudian untuk penyelenggaraan sidang kabinet,  Presiden Jokowi meminta kepada Mensesneg dan Seskab agar ini juga diatur agar semua saat sidang paripurna itu hadir semuanya.

Oleh sebab itu, Presiden Jokowi ingin diatur, Rabu minggu pertama Sidang Kabinet Paripurna. Kemudian, Rabu minggu kedua sidang kabinet terbatas itu untuk bidang ekonomi, Perekonomian dan Kemaritiman. Rabu, minggu ketiga itu sidang kabinet terbatas untuk Polhukam dan Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK).

“Mestinya setiap sidang-sidang ini, sidang kabinet baik paripurna maupun terbatas itu menteri-menteri semuanya bisa menghadiri karena arahnya biar kita semakin jelas. Meskipun untuk sidang kabinet terbatas, rapat-rapat terbatas bisa kita lakukan di luar ini, tetapi yang baku adalah pada jadwal-jadwal tadi yang sudah saya sampaikan,” kata Presiden Jokowi.

Presiden meminta Seskab agar bisa mengatur  masalah tersebut, dan diharapkan hal yang berkaitan dengan sidang paripurna dan sidang kabinet terbatas bisa diatur.

Sebelumnya Presiden Jokowi mengingatkan, bahwa kinerja pemerintah ini diukur kemampuan kita dalam mencapai target-target pembangunan, yaitu pertumbuhan ekonomi yang tinggi, pengurangan tingkat pengangguran, menurunkan ketimpangan ekonomi yang kaya dan yang miskin antar wilayah. Kemudian yang berkaitan kesehatan rakyat, ekonomi rakyat, dan memperbaiki kemandirian ekonomi.

Presiden Jokowi juga menyinggung masalah serapan anggaran,  terutama untuk belanja modal, yang masih kecil sekali, masih kecil sekali, masih kecil sekali. “Terakhir berapa Pak Menkeu? Masih 20 persen,” kata Jokowi.

Presiden mengingatkan, Ini sudah pertengahan Agustus, sudah mau Agustus akhir, masih 20 persen. “Hati-hati, jangan kemana-mana dulu, urus ini yang namanya penyerapan anggaran. Ini nanti berkaitan, ini sudah Januari dulu saya sampaikan, berkaitan dengan pertumbuhan ekonomi, berkaitan sekali dengan pertumbuhan ekonomi. Sekali lagi, konsentrasi ke penyerapan anggaran,” tutur Presiden Jokowi.

(UN/DNK /ES)

Berita Terbaru