Pjs. Gubernur Kepri Ingatkan ASN Jaga Netralitas di Pilkada
Pjs Gubernur Kepri H Bahtiar Baharudin menegaskan bahwa aparatur sipil negara (ASN) harus netral dalam pilkada ini. Begitu juga dengan seluruh karyawan yang bekerja dan digaji oleh Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau maupun Pemerintah Kabupaten/Kota.
“Jadi seluruhnya ASN di Kepulauan Riau termasuk Non ASN yang bekerja dan digaji oleh APBD Pemprov Kepri seluruhnya wajib menjalankan netralitas dalam pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2020. Kalau mau jadi tim sukses paslon, hari ini juga harus mundur dan saya tanda tangani surat permohonannya,” ujar Bahtiar kata Bahtiar saat Apel Bersama tentang Ikrar Netralitas ASN pada Pilkada Serentak Tahun 2020 di Lapangan Kantor Gubernur Kepulauan Riau Dompak, Tanjungpinang, Senin (19/10).
Jika ikrar ini dilanggar, diungkapkan Bahtiar, sebagai ia tidak akan ragu-ragu untuk memberi sanksi kepada ASN maupun Non ASN yang ada di lingkungan Pemerintah Provinsi, Kabupaten, dan Kota di Kepulauan Riau.
“Ini berlaku seluruh ASN dan Non ASN Seluruh Provinsi Kepulauan Riau yang termasuk Pemerintah Kabupaten dan Kota,” ujarnya.
Berikut Ikrar Netralitas ASN pada Pilkada Serentak Tahun 2020 di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau yang ditandatangani oleh seluruh pejabat Eselon II, III dan IV di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau:
Dalam rangka menyukseskan pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2020, kami berkomitmen :
- Menjaga dan menegakkan prinsip netralitas ASN dalam melaksanakan fungsi pelayanan baik sebelum, selama maupun sesudah pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2020.
- Menghindari konflik kepentingan, tidak melakukan praktik-praktik intimidasi dan ancaman kepada pegawai ASN dan seluruh elemen masyarakat serta tidak memihak kepada pasangan calon tertentu.
- Menggunakan media sosial secara bijak, tidak dipergunakan untuk kepentingan pasangan calon tertentu, tidak menyebarkan ujaran kebencian serta berita bohong.
- Menolak politik uang dan segala jenis pemberian dalam bentuk apapun.
Demikian Ikrar ini kami buat dan dilaksanakan dengan penuh integritas dan rasa tanggung jawab dalam rangka mewujudkan netralitas ASN yang bermartabat, beretika dan demokratis demi persatuan dan kesatuan NKRI.