Polri Kumpulkan Bukti Aktor Politik Yang Tunggangi Aksi Demo 4 November

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 8 November 2016
Kategori: Berita
Dibaca: 81.224 Kali
Kapolri Tito Karnavian (Foto: Humas/Oji)

Kapolri Tito Karnavian (Foto: Humas/Oji)

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) saat ini masih mengumpulkan bukti-bukti mengenai adanya tokoh-tokoh politik yang ditenggarai menunggangi aksi demonstrasi yang berujung terjadinya kerusuhan, di depan Istana Merdeka, Jakarta, pada Jumat, 4 November lalu.

Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan, pihaknya masih mempelajari apakah kasus tersebut nanti bisa dalam kategori pasal makar. “Kalau masuk dalam pasal makar ya kita akan proses hukum,” kata Tito kepada wartawan usai mendampingi Presiden Joko Widodo memberikan pengarahan kepada 637 perwira dari Mabes Polri, para Kepala Kepolisian Daerah (Kapolri) dan Komandan Peleton Polri, di Auditorium Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian, Jakarta, Selasa (8/11) pagi.

Kapolri menjelaskan, seperti juga kasus penistaan agama yang diduga dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, saat ini proses penyelidikan terhadap kemungkinan adanya tokoh politik yang menunggangi aksi demonstrasi 4 November itu sedang dijalakan.

Nanti dari penyelidikan, lanjut Kapolri, akan diakhiri dengan gelar perkara apakah ada tindak pidana atau tidak.

“Kalau ada pidana maka dinaikkan menjadi penyidikan dan ditetapkan tersangkanya untuk berkasnya diajukan. Kalau ternyata nanti dalam gelar perkara ini tidak ditemukan tindak pidana, maka penyelidikannya dihentikan,” tegas Tito.

Terkait tokoh-tokoh politik yang ikut terjun langsung dalam aksi demonstrasi, Kapolri menegaskan, seandainya ikut turun hanya untuk demo tidak masalah.” Itu hak ya, hak sebagai warga negara dalam kebebasan berekspresi. Tetapi kebebasan berekspresi itu kalau mengucapkan kata-kata yang eksplisit itu berbau makar, maka tidak boleh,” ujarnya. (FID/ES)

Berita Terbaru