Posturnya Baik, Menkeu: Presiden Minta Untuk 2018 Tidak Lakukan APBN Perubahan

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 10 Juli 2018
Kategori: Berita
Dibaca: 10.801 Kali
Menkeu Sri Mulyani Indrawati saat rapat terbatas yang dipimpin oleh Presiden Jokowi, di Istana Kepresidenan Bogor, Senin (9/7) sore. (Foto: Koleksi Pribadi Sri M)

Menkeu Sri Mulyani Indrawati saat Rapat Terbatas yang dipimpin oleh Presiden Jokowi, di Istana Kepresidenan Bogor, Senin (9/7) sore. (Foto: Koleksi Pribadi Sri M)

Pemerintah memandang postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2018 cukup baik, dan tidak mengalami deviasi yang besar dari sisi jumlah penerimaan negara dan jumlah belanja negara. Sementara defisit lebih kecil dari yang direncanakan, dari semula 2,19% menjadi 2,12%.

“Maka Bapak Presiden menyampaikan bahwa untuk APBN 2018 ini tidak melakukan APBN perubahan,” kata Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati kepada wartawan usai Rapat Terbatas mengenai Realisasi dan Prognosis Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2018, di Istana Kepresidenan Bogor, Jabar, Senin (9/7) sore.

Menkeu berjanji akan menyampaikan kepada DPR RI arahan Presiden Joko Widodo tersebut, untuk tidak melakukan pembahasan terhadap kemungkinan perubahan APBN 2018.

Meningkat

Sebelumnya dalam awal pernyataan persnya, Menkeu Sri Mulyani Indrawati menyampaikan, untuk pelaksanaan semester I APBN 2018 dari sisi makro ekonomi, pertumbuhan diperkirakan 5,1%. Kemudian dari sisi penerimaan perpajakan, pada semester 1 PPN (Pajak Pertambahan Nilai) nonmigas tumbuh 14,9%. “Itu lebih tinggi dibandingkan tahun lalu yang tumbuhnya hanya 6% dan tahun 2016 yang hanya 7%,” ujarnya.

Kemudian penerimaan perpajakan yang berasal dari PPN, tumbuhnya sama dengan tahun lalu yaitu 13,6%, sedangkan tahun 2016 PPN itu tumbuhnya negatif. Dari sisi bea dan cukai, penerimaan tumbuh 16,7%. Dan untuk PPh (Pajak Penghasilan) migas meningkat 9%, dibandingkan tahun lalu yang pertumbuhannya adalah -69% dan tahun 2016 -40%.

Dari sisi perpajakan, lanjut Menkeu, hal positif lainnya adalah kepatuhan dari wajib pajak di dalam membayar pajak yaitu SPT orang pribadi naik 14% dan SPT badan tumbuh 11,2%.

Dari sisi penerimaan negara bukan pajak, karena dengan harga minyak yang tinggi dan kurs rupiah terhadap dolar yang melemah, maka penerimaan SDA (sumber daya alam) migas mengalami peningkatan yang cukup tinggi, grossnya adalah 47,9% dibandingkan tahun lalu yang pertumbuhannya juga waktu itu sudah cukup tinggi 115%.

“Karena kedua penerimaan, baik pajak perpajakan maupun penerimaan negara bukan pajak, cukup kuat, maka kita melihat bahwa di dalam APBN 2018 semester I ini, kita melihat gross dan nanti proyeksi dari penerimaan negara akan kemungkinan tetap bisa terjaga atau bahkan pencapaiannya mendekati apa yang direncanakan,” terang Menkeu.

Untuk sisi belanja, menurut Menkeu, untuk semester I ini, seluruh kementerian/lembaga telah membelanjakan mendekati 35%. Ini adalah tingkat belanja yang baik atau lebih baik dibandingkan tahun lalu yang hanya 33% penyerapannya.

Sementara realisasi belanja non K/L terutama dikaitkan dengan subsidi dan pembayaran bunga utang adalah 43,9%, lebih tinggi dibandingkan tahun lalu yang 41%.

Dari sisi transfer ke daerah, realisasinya 50,3%, agak sedikit lebih kecil dibandingkan tahun lalu yang 51%, disebabkan karena tahun lalu dilakukan pembayaran dana bagi hasil. Namun untuk Dana Desa terjadi kenaikan.

“Kita telah membelanjakan mendekati 60% dari total anggaran Rp60 triliun. Ini lebih tinggi dibandingkan tahun lalu yang Rp57 triliun,” ujar Menkeu.

Menkeu Sri Mulyani juga menyampaikan, bahwa keseimbangan primer Indonesia surplus Rp10 triliun. Sementara tahun lalu posisi yang sama itu adalah negatif sebesar Rp68 triliun.

“Jadi kita bayangkan dari negatif Rp68 triliun menjadi positif Rp10 triliun, itu adalah suatu lonjakan positif yang luar biasa baik,” ungkap Menkeu seraya menambahkan, bahwa tadi telah diputuskan oleh Presiden dengan postur APBN yang relatif terjaga, pada tahun 2018 ini pemerintah akan tetap menjaga APBN dengan defisit lebih rendah dari yang direncanakan.

Tadinya 2018 adalah direncanakan 2,19% dari PDB, namun dari sisi outlook sekarang ini, Sri Mulyani memperkirakan APBN 2018 defisitnya akan menjadi hanya 2,12 atau 2,12% dari PDB atau Rp314 triliun, lebih kecil dari yang perkiraan semula sebesar Rp325 triliun.

Karena postur APBN cukup baik dan tidak mengalami deviasi yang besar dari sisi jumlah penerimaan negara dan jumlah belanja negara dan defisitnya lebih kecil dari direncanakan, kata Menkeu, maka Presiden menyampaikan bahwa untuk APBN 2018 ini tidak  dilakukan APBN perubahan.

“Laporan ini nanti akan kami sampaikan untuk dibahas pada minggu depan dengan Dewan Perwakilan Rakyat,” kata Menkeu.

Dengan APBN yang baik itu, lanjut Menkeu, pemerintah akan menggunakan instrumen fiskal ini untuk tetap menjaga ekonomi terutama saat kondisi perekonomian sedang dihadapkan pada tekanan yang berasal dari global. (GUN/DNA/ES)

Berita Terbaru