Potensi Pengembangan PLTB di Indonesia

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 18 Juli 2017
Kategori: Opini
Dibaca: 153.303 Kali

hamidiOleh : M. Hamidi Rahmat

Energi angin mempunyai dua sisi yang bertolak belakang. Di satu sisi, di sisi yang merusak, angin bisa menjadi musibah yang pada umumnya di luar intervensi manusia, seperti angin badai dan topan. Hantaman angin kencang ini bisa merubuhkan pepohonan, rumah, bangunan bertingkat atau apa saja yang dilaluinya. Kalau di laut bisa mengakibatkan gelombang yang menggunung dan dengan mudah membalikkan dan menenggelamkan kapal yang sedang berlayar.

Di sisi lain, di sisi yang bermanfaat, angin bisa menjadi sumber tenaga yang dibutuhkan manusia untuk membantu dan mempermudah kegiatannya, bahkan untuk mencapai kesenangannya.
Suatu memori yang tak terlupakan ketika masih kanak-kanak, kita sering main layang-layang. Bahkan orang dewasa juga main layang-layang, dan pertandingan atau festifal layang-layang telah menjadi salah satu event pariwisata yang menarik minat para turis. Bukan hanya layang-layang yang dimainkan anak-anak, tetapi juga permainan baling-baling yang terbuat dari kertas. Baling-baling akan berputar kencang atau pelan seirama dengan kecepatan angin yang meniupnya.

Bagi nelayan atau pelaut, angin dimanfaatkan sebagai “mesin” untuk mendorong laju perahu atau kapalnya. Pada waktu sore hari, angin berembus dari daratan ke lautan yang dikenal dengan angin darat, dan dimanfaatkan oleh nelayan untuk pergi ke tengah laut mencari ikan. Pagi hari berikutnya akan terjadi angin laut yang berembus dari lautan ke daratan, dan dimanfaatkan oleh nelayan untuk kembali ke darat untuk menjual ikan hasil tangkapannya.

Sejak zaman dahulu, pelaut-pelaut nusanatara telah ahli di bidang ini, di bidang mengarungi samudera luas dengan memanfaatkan hembusan angin. Pelaut yang paling terkenal adalah pelaut Bugis yang berani dan berhasil mengarungi samudera luas, dan sampai ke Madagaskar. Bahkan sebuah hasil riset menyebutkan bahwa sekitar 30 orang perempuan Indonesia disertai beberapa lelaki menjadi pendiri dari koloni Madagaskar 1.200 tahun silam (Hendri F. Isnaeni, historia.id,  30/3/2012).

Kelihatannya, itu bukan yang pertama kali manusia memanfaatkan energi angin untuk berlayar. Menurut Jendeladenngabei.blogspot.co.id (2/11/2012), Sejak 5.000 tahun yang lalu orang Mesir kuno telah telah memanfaatkan angin untuk mendorong perahunya berlayar di sungai Nil.

Pembangkit Listrik Tenaga Angin

Kata kincir angin awalnya dikenal di Persia (Iran). Kincir angin pada mulanya berbentuk seperti roda dengan dayung-dayung besar. Setelah berabad-abad kemudian dikembangkan oleh orang Belanda berjenis pisau, namun masih berbentuk layar. Kincir angin pada waktu itu dimanfaatkan untuk menggiling jagung, memotong kayu dan memompa air. Baru pada tahun 1920-an orang Amerika memanfaatkan kincir angin untuk menghasilkan listrik bagi daerah perdesaan yang belum terjangkau jaringan listrik (Jendeladenngabei.blogspot.co.id (2/11/2012).

Pada saat ini, Pembangkit Listrik Tenaga Angin atau Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB) telah banyak dimanfaatkan di berbagai negara, terutama di negara yang anginnya cukup kencang dan teratur dalam jangka waktu yang cukup lama, seperti Denmark.

Gambar 1 : Foto PLTB di Denmark

kincir denmasrk

Dari berbagai sumber, seperti indoenergi.com (5/4/2012) dan sobatsepeda.wordpress.com (21/12/2011) menyatakan bahwa Cina merupakan negara dengan PLTB kapasitas terbesar di dunia. Sekitar 45 GW energi yang dihasilakan dari sekitar 80 ladang kincir angin, dan mereka terus memperbanyak ladang kincir angin hingga kapasitas 100 GW pada tahun 2015. Direncanakan seluruh kebutuhan energi listrik mereka akan dipenuhi dengan PLTB pada tahun 2030. Disamping itu, Cina juga membangun PLTB dalam skala yang lebih kecil yang dipasang pada gedung bertingkat.

Dibawah Cina, ada Amerika Serikat yang mempunyai PLTB dengan kapasitas sekitar 43 GW yang dihasilkan dari 101 kincir angin. Sejalan dengan kebijakan energi hijau, Amerika Serikat dalam waktu dekat juga akan membangun PLTB off-shore. Ladang turbin Roscoe merupakan ladang kincir angin terbesar di dunia. Total kapasitas energi yang dihasilkan mencapai 781 MW dari sekitar 627 buah kincir angin, yang berarti setiap kincir menghasilkan sekitar 1 MW energi listrik.

Di posisi ketiga ada Jerman dengan kapasitas 28 GW. Di negara ini terdapat sekitar 21.607 kincir angin yang lebih banyak terletak di off-shore. Enercon-126 merupakan kincir angin terbesar di dunia yang dibuat serta dipasang di Jermen dengan diameter rotor 126 meter dan menghasil energi sekitar 7 MW.

Spanyol menduduki peringkat keempat dengan total produksi sekitar 21 GW. PLTB berkontribusi sebesar 16% dari seluruh energi listrik yang dihasilkan negara itu. Sebagian besar PLTB-nya berada di dataran perbukitan dan tidak begitu banyak yang berada di lepas pantai.

Sedangkan India menempati posisi kelima di dunia dalam kapasitas kincir angin yang menghasilkan listrik dengan kapasitas sekitar 14 GW. PLTB di India memang belum banyak berkontribusi sebagai sumber energi listrik di negara itu, cuma 1,6%. Salah satu ladang kincir anginnya terletak di Muppadal, Tamil Nadu. Kebanyakan PLTB-nya terletak di daerah pertanian dan wilayah pergunungan.

Pelajaran dari Denmark

Kebijakan Denmark beralih ke energi baru dan terbarukan (EBT), khususnya energi angin, bermula dari krisis minyak yang terjadi pada tahun 1970-an. Krisis tersebut menyebabkan harga minyak melambung tinggi, sedangkan saat itu minyak menjadi andalan sumber energi Denmark dan negara maju (OECD) lainnya. Lebih dari 90% sumber energinya mengandalkan minyak yang diimpor.

Kemudian Pemerintah bersama Parlemen Denmark telah sepakat untuk mengurangi konsumsi minyak dan menggantinya dengan EBT. Kebijakan tersebut berbuah manis, dimana pertumbuhan ekonominya meningkat cukup tinggi tanpa mengandalkan energi fosil. Keuntungan lainnya dari pemanfaatan EBT adalah kelestarian lingkungan hidup terjaga dengan baik.

Sejak tahun 1980 ekonomi Denmark tumbuh tinggi dengan konsumsi energi relatif stabil dan emisi CO2 menurun. Dari segi produksi, Denmark menjadi negara yang paling efisien dalam penggunaan energi diantara negara-negara anggota Uni Eropa dan negara-negara OEDC.

Kebijakan yang sangat penting juga sudah diputuskan Pemerintah bersama Parlemen pada bulan Maret 2012 untuk periode 2012 sampai 2020 yang merupakan jalan menuju target 100% EBT pada tahun 2050. Demikian informasi yang dimuat dalam Energy Policy in Denmark yang dipublikasikan Danish Energy Agency (DEA) pada Desember 2012.

Hasil observasi penulis ke Copenhagen dan beberapa kota lainnya di Denmark pada bulan Januari 2017 diperoleh informasi bahwa kebijakan pemerintah Denmark akan terus mengandalkan sumber energi angin untuk pembangkit energi listrik di negeri Ratu Margrethe Alexandrine Þórhildur Ingrid tersebut. Ditargetkan energi angin akan berkontribusi sekitar 50% pada tahun 2020 dalam bauran energi nasional. Sedangkan untuk tahun 2050, ditargetkan bebas atau tidak lagi menggunakan energi fosil. Artinya semua pembangkit listrik menggunakan energi baru dan terbarukan. Bauran energi di negara skandinavia tersebut dapat dilihat pada tabel 1 berikut :

Tabel 1 : Bauran Energi Nasional Denmark

ETB

Tabel di atas menunjukkan kepada kita bahwa energi angin menjadi andalan pembangkit listrik di negara kerajaan konstitusional tersebut. Jika pada tahun 2014, kontribusi energi angin hanya 41%, maka angka tersebut akan naik menjadi 54% pada tahun 2020, dan akan naik lagi menjadi 61% pada tahun 2025. Sementara energi fosil semakin dikurangi. Jika pada tahun 2014, energi fosil masih berkontribusi sebesar 44%, maka angka tersebut akan berkurang menjadi 21% pada tahun 2020, dan menurun lagi menjadi hanya 10% pada tahun 2025. Bahkan tidak ada lagi pembangkit listrik yang digerakkan oleh energi fosil pada tahun 2050.

Artinya pada pertengahan abad 21, maka Denmark akan sepenuhnya bergantung kepada energi baru dan terbarukan (EBT). Bila target ini tercapai, maka akan terdapat sejumlah keuntungan antara lain : bisa mandiri dalam penyediaan energi, tidak tergantung negara lain, tercipta lingkungan yang sehat karena EBT adalah energi hijau atau ramah lingkungan hidup. Kebijakan tersebut juga menguntungkan negara dari segi ekonomi karena pembangkit listriknya tidak lagi memerlukan sumber energi yang perlu dibeli/diimpor. Semuanya disediakan oleh alam yang ada di negara yang sekarang dipimpin oleh Perdana Menteri Lars Løkke Rasmussen tersebut.

Dalam rangka meningkatkan kontribusi energi angin dalam bauran energi Denmark, Pemerintah tidak hanya banyak membangun kincir-kincir angin, tetapi Pemerintah bersama pihak swasta juga membangun beberapa pabrik yang memproduksi mesin dan perlengkapan pembangkit listrik tenaga angin tersebut di dalam negeri, seperti Vestas dan Siemen. Produksi kedua perusahaan besar ini telah terkenal dan banyak dipakai di seluruh dunia.

Sewaktu penulis melakukan observasi ke Vestas dan Siemen bulan Januari 2017, mereka memproduksi berbagai ukuran mesin dan blade (baling-baling) PLTB. Misalnya, blade terbesar yang diproduksi Siemen mempunyai panjang 80 meter. Setiap mesin mempunyai 3 buah blade dengan total berat 35 ton, dan dapat menghasil listrik sebesar 7 MW. Menurut staf Siemen yang mendampingi rombongan penulis, bahwa jenis produksi ini lebih diutamakan untuk PLTB lepas pantai.

Sebagai ilustrasi berapa besarnya rotor hub produksi Siemen dapat dilihat dari gambar 2 berikut :

orang denmark

Lobang lingkaran pada gambar di atas menunjukkan besarnya satu lingkaran dari hub rotor blade. Sebesar itulah lingkaran pangkal dari baling-baling kincir angin yang diproduksi Siemen.

Tetapi menurut salah seorang pakar di Denish Energy Agency (DEA) bahwa saat ini trend yang terjadi adalah membangun banyak pembangkit listrik kecil di lokasi tersebar yang dekat dengan konsumen, dibanding membangun satu atau dua pembangkit besar secara terpusat. Hal ini terkait dengan target untuk memanfaatkan secara maksimal energi angin dan energi terbarukan lainnya yang tersebar di berbagai lokasi.

Potensi Pembangkit Listrik Tenaga Angin di Indonesia

Kita perlu belajar dari success story Denmark dalam memanfaatkan energi angin untuk pembangkit listrik tenaga angin/bayu (PLTB) yang pada saat ini telah berkontribusi lebih dari 40% kebutuhan listrik negara Ratu Margrethe tersebut. Kebijakan serupa pasti juga bisa diaplikasikan di negera kita. Negara kita juga mempunyai sumber energi angin yang cukup besar dan tersebar di berbagai daerah untuk dikembangkan menjadi PLTB.

Menurut hasil penelitian Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN), dari 166 lokasi yang diteliti, terdapat 35 lokasi yang mempunyai potensi angin yang bagus dengan kecepatan angin diatas 5 meter perdetik pada ketinggian 50 meter. Daerah yang mempunyai kecepatan angin bagus tersebut, diantaranya Nusa Tenggara Barat (NTB), Nusa Tenggara Timur (NTT), pantai selatan Jawa dan pantai selatan Sulawesi. Disamping itu, LAPAN juga menemukan 34 lokasi yang kecepatan anginnya mencukupi dengan kecepatan 4 sampai 5 meter perdetik (Energinet, DEA, 2016).

Potensi angin Indonesia memang cukup besar. Rencana Umum Energi Nasional (RUEN) mencantumkan angka 60.647,0 MW untuk kecepatan angin 4 meter perdetik atau lebih (Lampiran Peraturan Presiden Nomor 22 Tahun 2017). Lokasi potensi angin tersebut dapat dibaca pada tabel 2 berikut :

Tabel 2 : Potensi Bayu per Provinsi

data energi

Beberapa lokasi yang telah dan sedang dikembangkan menjadi PLTB, seperti di Jeneponto dan Bantul. PLTB Jeneponto berlokasi di Desa Jombe, Kecamatan Turatea, Jeneponto, akan menyumbang sekitar 70 MW ke Sistem PLN Sulselrabar. Proyek yang dikerjakan PT Energi Angin Indonesia ini memiliki kapasitas total 162,5 MW dari 65 unit turbin, namun baru 70 MW yang sudah masuk dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PT PLN Sulselrabar pertengahan tahun 2017. Energi listrik ini akan dialirkan ke sistem transmisi 150 KV meliputi Palu-Mamuju, Wotu-Masamba dan Sengkang-Siswa. Setelah masuk dalam sistem, diharapkan mampu memenuhi kebutuhan listrik masyarakat, baik di daerah perkotaan maupun daerah terpencil  (Tribun Timur, 30/082016).

Sementara PLTB Bantul merupakan PLTB terbesar di Indonesia dan merupakan bagian dari Program Infrastruktur Ketegalistrikan (PIK) yang lebih dikenal dengan Program Listrik 35 Ribu MW. Dengan 30 turbin angin yang akan dipasang, nantinya bisa dipanen 50 MW listrik. Proyek yang terletak di pantai Samas ini ditargetkan bisa rampung pada tahun 2018 mendatang, dengan nilai investasi sekitar Rp 2 triliun (tambang.co.id).

Lokasi PLTB lainnya terletak di Bangka Belitung, Bali, dan Nusa Penida masing-masing sebanyak 1 unit, Pulau Selayar sebanyak 3 unit, dan di Sulawesi Utara sebanyak 2 unit (status 2007). Disamping itu, Pemerintah juga berencana untuk membangun PLTB di berbagai daerah, seperti Sukabumi Jawa Barat (bangkitlistrik.blogspot.com).

Rencana Pemerintah untuk membangun lebih banyak PLTB ini perlu kita dorong karena akan membawa banyak manfaat bagi kita semua. Pertama, PLTB tidak membutuhkan sumber energi fosil yang harganya cukup mahal dan akan habis pada waktu tertentu. Apalagi Indonesia sekarang telah menjadi net importir BBM. Kedua, PLTB adalah salah satu energi hijau (ramah lingkungan), sehingga sejalan dengan upaya pelestarian lingkungan dan pengurangan karbon di udara. Pada saat ini semakin banyak dan semakin gencar masyarakat atau LSM menyuarakan penggunaan energi hijau.

Ketiga, bisa dibangun di tengah laut sehingga tidak perlu pembebasan lahan. Sebagaimana diketahui bahwa pengadaan lahan ini telah menjadi persoalan yang pelik di sejumlah daerah. Keempat, bisa dibangun di remote area, sehingga bisa memenuhi kebutuhan masyarakat di pelosok tanah air, termasuk di daerah terluar, tertinggal dan terpencil. Ini dapat meningkatkan rasio elektrifikasi nasional dan pemerataan penyediaan listrik bagi seluruh masyarakat Indonesia, dimanapun domisilinya. Kelima, biaya produksinya kompetitif, sekitar 6 sen USD per kwh di Denmark. Perkembangan teknologi membuat harga energi listrik dari EBT semakin murah dan mampu bersaing dengan listrik dari energi fosil.

Keberhasilan Denmark dalam pengembangan EBT, terutama PLTB karena didukung oleh kebijakan Pemerintah Denmark yang mampu menciptakan iklim investasi yang baik dan sistem yang kompetitif, sehingga invenstasi dan biaya produksinya bisa lebih murah. Disamping itu, keberhasilan pengembangan EBT memerlukan sinergi dan komitmen yang kuat dari seluruh pemangku kepentingan.

Demi tercapainya keberhasilan pengembangan EBT di negara tercinta ini, maka Pemerintah bersama pihak terkait perlu bahu membahu untuk menciptakan iklim investasi yang baik dan sistem yang kompetitif. Kebijakan dan aturan yang telah dibuat Pemerintah akan tidak bearti apa-apa jika tidak didukung oleh pelaku usaha dan pihak terkait lainnya. Oleh karena itu, mari kita dorong dan mari kita dukung bersama-sama upaya penciptaan iklim investasi yang baik dan sistem yang kompetitif di bumi nusantara ini.

Opini Terbaru