PP Diteken, Deputi Menteri BUMN: Proses Pembentukan Holding BUMN Migas Semakin Dekat

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 23 Maret 2018
Kategori: Berita
Dibaca: 22.388 Kali

Holding-EnergiDeputi Bidang Usaha Tambang, Industri Strategis dan Media Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Fajar Harry Sampurno mengemukakan, dengan telah ditandatanganinya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6 tahun 2018 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Pertamina, maka berarti proses pembentukan Holding BUMN Migas sudah semakin mendekati rampung.

“Langkah selanjutnya, Kementerian BUMN menunggu Keputusan Menteri Keuangan (KMK) terkait nilai saham pemerintah di PGN yang akan dialihkan kepada Pertamina,” kata Harry di Jakarta, Selasa (20/3) lalu.

Terkait KMK itu, menurut Harry, Kementerian BUMN telah mengirim surat ke Kementerian Keuangan. “Insyaallah pekan ini (keluar), lalu Pertamina bisa gelar RUPS,” ujarnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, dengan pertimbangan untuk memperkuat struktur permodalan dan meningkatkan kapasitas usaha Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pertamina, pemerintah telah melakukan penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam modal saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pertamina yang berasal dari pengalihan seluruh saham Seri B milik Negara Republik Indonesia pada Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perusahaan Gas Negara Tbk.

Penambahan itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6 Tahun 2018 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Pertamina, yang telah ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo pada 28 Februari 2018.

Banyak Keuntungan

Deputi Bidang Usaha Tambang, Industri Strategis dan Media Kementerian BUMN Fajar Harry Sampurno mengemukakan, sejatinya sejak Januari 2018 lalu, Pertamina dan PGN juga sudah kompak memulai integrasi operasional.

Dimulai dari pemetaan pengoperasian pipa-pipa gas. Kemudian, beriringan dengan itu, Kementerian BUMN terus melakukan pembenahan dan persiapan terhadap Pertamina yang akan bertindak sebagai induk holding nantinya.

“Perombakan nomenklatur Direksi Pertamina itu juga sebagai satu rangkaian dari keseluruhan proses ini. Bu Menteri BUMN menginginkan ada Direktur yang fokus pada pelayanan kepada masyarakat sekaligus menghadapi persaingan yang akan semakin meningkat,” ujar Harry.

Holding BUMN Migas, lanjut Harry, akan menyusul holding BUMN pertambangan yang telah terbentuk pada akhir 2017 silam, serta akan diikuti juga oleh pembentukan empat holding BUMN lainnya.

Ia menegaskan, pembentukan holding memiliki banyak keuntungan. Selain terjadi sinergi, juga memperkuat BUMN untuk menghadapi persaingan.

“Begitu holding tambang terbentuk, untuk pertama kalinya dalam Republik ini, confidence level kita naik tinggi sekali. Maksudnya apa? kita berani sampaikan pada Freeport bahwa kita siap beli, dan memang kita siap kok,” tegas Harry.

Pembentukan holding BUMN Migas itu sendiri, menurut Harry, sudah sesuai arahan Presiden Joko Widodo yang dilontarkan pada akhir Oktober 2015 lalu dalam pertemuan dengan para Direktur Utama BUMN di Istana Negara.

Saat itu, Presiden menyampaikan keinginan agar BUMN-BUMN bisa menjadi perusahaan yang besar, lincah dan kuat. Untuk mencapai hal itu, Ia pun mendorong BUMN agar diperkuat, baik melalui holdingisasi ataupun joint venture.  (Humas Kementerian BUMN/ES)

 

Berita Terbaru