PPKM Jawa-Bali Dilanjutkan Hingga 20 September, Bali Turun Jadi Level 3

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 13 September 2021
Kategori: Berita
Dibaca: 1.396 Kali

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan dalam Keterangan Pers mengenai Perkembangan PPKM Terkini, Senin (13/09/2021) malam, secara virtual. (Sumber: Tangkapan Layar YouTube Kemenko Marves)

Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan penanganan COVID-19 terus mengalami perbaikan yang ditandai dengan terus menurunnya jumlah daerah yang menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.  Untuk daerah Jawa-Bali, Provinsi Bali yang pada periode sebelumnya berada pada Level 4, di periode 6-13 September berhasil turun menjadi Level 3.

“Dari 11 kota/kabupaten Level 4 pada minggu yang lalu, pada hari ini jumlahnya berkurang menjadi hanya 3 kabupaten/kota saja. Hal ini merupakan buah kerja sama semua pihak yang telah bersama-sama berusaha menjaga kondusivitas pemberlakuan PPKM,” ujar Luhut, dalam Keterangan Pers mengenai Perkembangan PPKM Terkini, Senin (13/09/2021) malam, secara virtual.

Ketiga kabupaten/kota yang berada di Level 4 tersebut adalah Kab Purwakarta dan Kabupaten Cirebon di Jawa Barat serta Kabupaten Brebes di Jawa Tengah.

Lebih lanjut, Menko Marves menyampaikan, berdasarkan hasil evaluasi penerapan PPKM Level periode 6-13 September terlihat bahwa perkembangan kasus COVID-19 secara nasional juga terus menunjukkan perbaikan yang signifikan. Hal ini terlihat dari tren kasus konfirmasi nasional yang terus menurun.

“Perkembangan kasus secara nasional terus menunjukkan perbaikan yang sangat signifikan dan capaian yang terus membaik. Hal ini terlihat dari penurunan tren kasus konfirmasi secara nasional hingga 93,9 persen dan secara spesifik di Jawa-Bali turun hingga 96 persen dari titik puncaknya pada 15 Juli yang lalu,” ujarnya.

Dengan penambahan 2.577 kasus baru dan 12.474 kasus sembuh maka jumlah kasus aktif nasional per 13 September 2021 telah berada di bawah 100 ribu. “Saya kira ini suatu progres yang sangat menggembirakan,” ujar Luhut.

Namun, Menko Marves juga mengingatkan agar perkembangan positif penanganan kasus COVID-19 di Jawa-Bali tersebut tidak menurunkan kewaspadaan dalam menghadapi pandemi. Kecepatan vaksinasi serta penerapan protokol kesehatan dengan dukungan aplikasi PeduliLindungi juga harus terus tetap ditingkatkan.

“Penurunan Level PPKM di berbagai kota menyebabkan banyak euforia dari masyarakat yang tidak disertai dengan implementasi protokol kesehatan dan penggunaan PeduliLindungi,” ujarnya.

Euforia dan ketidakwaspadaan, imbuh Luhut, dapat memicu kembali terjadinya lonjakan kasus COVID-19

“Ini early warning juga pada kita. Pada sisi lain turun, tapi ada juga kasus yang kelihatan meningkat. Jadi ini kita harus semua hati-hati, jangan kita nanti kembali kepada sebelum tanggal 15 Juli,” tegasnya.

Seiring dengan kondisi situasi COVID-19 yang semakin baik serta implementasi protokol kesehatan dan penggunaan PeduliLindungi yang terus berjalan, pada PPKM periode 14 hingga 20 September di Jawa-Bali, pemerintah juga kembali melakukan pelonggaran dan pengetatan aktivitas masyarakat.

“Pertama, pembukaan bioskop dengan kapasitas maksimal 50 persen pada kota-kota Level 3 dan Level 2, namun dengan kewajiban menggunakan aplikasi PeduliLindungi serta protokol kesehatan yang ketat. Hanya kategori hijaulah yang dapat masuk area bioskop,” ucapnya.

Kedua, pemerintah mendorong peningkatan kepatuhan terhadap penggunaan PeduliLindungi pada lokasi-lokasi industri yang belum dilakukan secara maksimal.

“Jadi Kementerian Perindustrian, (Kementerian) Perdagangan, dan semua kita ajak bersama-sama untuk mengatasi ini,” ujar Luhut.

Ketiga, dilakukan penambahan lokasi tempat wisata di level yang dibuka dengan penerapan protokol kesehatan ketat dan implementasi PeduliLindungi pada kota-kota Level 3.

Penerapan ganjil-genap akan diberlakukan pada daerah-daerah tempat wisata mulai Jumat pukul 12.00 siang sampai dengann Minggu pukul 18.00,” ujarnya.

Menurutnya, hal tersebut bertujuan untuk mengurangi kendaraan yang datang ke lokasi wisata. “Jangan seperti yang terjadi di kasus Pangandaran di minggu yang lalu, di mana jumlah pengunjung luar biasa banyaknya,” imbuh Menko Marves.

Kemudian yang terakhir, pemerintah juga melakukan pengetatan persyaratan perjalanan internasional dari luar negeri. Pelaku perjalanan antara lain harus sudah divaksinasi penuh, melakukan tes PCR sebanyak tiga kali, serta melakukan karantina selama 8 hari.

“Masuk dari udara hanya melalui Cengkareng dan melalui Manado. Sedang Bali kita pertimbangkan untuk bisa jalan, kita akan lihat 1-2 minggu ke depan,” tutup Luhut. (DND/AIT/UN)

Berita Terbaru