PPKM Level 4 Diperpanjang, Luhut: Pemerintah Tingkatkan Testing dan Tracing Secara Masif
Sejalan dengan keputusan untuk memperpanjang penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 yang berlaku mulai tanggal 26 Juli hingga 2 Agustus 2021, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan jajarannya untuk mengintensifkan pengetesan (testing) dan pelacakan (tracing) guna menekan laju penularan COVID-19.
Hal ini diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marinves) Luhut Binsar Pandjaitan dalam Keterangan Pers mengenai Evaluasi dan Penerapan PPKM, Minggu (25/07/2021) malam, secara virtual.
“Sesuai dengan instruksi dari Bapak Presiden, kegiatan testing dan tracing akan ditingkatkan secara masif, akan dimulai pada tujuh wilayah aglomerasi di Jawa dan Provinsi Bali,” ujar Luhut.
Disampaikan Luhut, kegiatan testing dan tracing ini akan dikoordinasikan oleh TNI-Polri bekerja sama dengan puskesmas di setiap daerah.
“Tadi kami sudah merampungkan meeting yang sudah kami siapkan selama lima hari dan saya kira Panglima TNI sudah sampai kepada persiapan yang sangat baik. Kami diberikan asistensi juga dari ahli–ahli epidemiologi, baik itu dari Universitas Indonesia maupun dari UGM.” imbuhnya.
Selain itu, pemerintah juga mendorong optimalisasi tempat isolasi terpusat mulai dari tingkat desa, kecamatan, kabupaten/kota, sampai dengan tingkat provinsi, khususnya bagi pasien yang memiliki risiko tinggi. Hal ini dilakukan untuk menekan laju penularan sekaligus menurunkan angka kematian.
“Ini penting untuk mencegah penularan dan risiko kematian terutama kepada orang tua dan orang [dengan] komorbid, karena hasil temuan kami, kematian yang meningkat pada akhir-akhir ini banyak mengenai orang-orang komorbid dan yang belum divaksin,” ujar Menko Marinves.
Oleh karena itu, imbuh Luhut, pemerintah juga terus mempercepat laju vaksinasi nasional. “Tingkat vaksinasi juga akan dilakukan secara masif dalam bulan-bulan ini, Agustus maupun September, dan seterusnya,” pungkasnya. (DND/UN)