Pramono Anung: Sekretariat Kabinet Harus Betul-Betul Menjadi ‘Problem Solver’

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 12 Juni 2020
Kategori: Berita
Dibaca: 1.773 Kali

Seskab memberikan arahan pada pelantikan pimpinan tinggi madya di Lingkungan Setkab, Jumat (12/6). (Foto: Humas/Rahmat)

Sekretaris Kabinet (Seskab), Pramono Anung menegaskan bahwa Sekretariat Kabinet (Setkab) harus betul-betul menjadi problem solver, kalau ada permasalahan Setkab lah yang membantu untuk memecahkan itu, jangan kemudian menjadi birokrasi baru.

”Karena apa pun yang menjadi permasalahan kita salah satu faktornya adalah birokrasi pemerintahan. Dan untuk itu saya berpesan di awal kepada para Deputi, para Staf Ahli, dan terutama sehari-hari Bu Waseskab yang akan membantu untuk urusan internal bahwa jangan kemudian kita menciptakan birokrasi baru di kalangan Sekretariat Kabinet,” ujar Seskab saat melantik Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Setkab, Jumat (12/6).

Lebih lanjut, Seskab menyampaikan bahwa di era pandemi Covid-19 Setkab yang bertanggung jawab untuk manajerial kabinet, tidak boleh menurunkan, bahkan harus bisa meningkatkan dengan teknologi yang dimiliki untuk memberikan pelayanan terbaik bagi Presiden dan Wakil Presiden serta Kabinet Indonesia Maju.

”Kita tahu bersama bahwa saat ini bukan masa yang gampang. Ini adalah hal-hal yang perlu kita lakukan adaptasi, penyesuaian, dan alhamdulillah sudah berjalan hampir tiga bulan ini Sekretariat Kabinet betul-betul tetap bisa bekerja seperti biasa untuk bisa melayani Presiden dan Wakil Presiden, terutama yang berkaitan dengan manajerial kabinet,” imbuh Seskab.

Dengan profesi yang baru ini, Seskab menyampaikan tentu akan ada penambahan tugas, terutama untuk me-review, menguatkan, memperjelas arah kebijakan Presiden, Wakil Presiden yang dijabarkan oleh Peraturan-peraturan Menteri.

”Untuk itu maka tugas para Deputi, para Ahli, Bu Waseskab, kita semua seluruh jajaran Sekretariat Kabinet ini untuk bisa membantu itu, bukan malah kemudian menjadi hambatan baru atau birokrasi baru,” jelas Seskab.

Perpres 55 Tahun 2020

Pada kesempatan itu, Seskab menegaskan bahwa Perpres Nomor 55 Tahun 2020 memberikan kewenangan Setkab untuk lebih dalam memahami, mengetahui tentang Peraturan-peraturan Menteri, sekaligus mempersiapkan sesuai dengan arah kebijakan Presiden yang telah diputuskan di dalam Sidang-sidang Kabinet.

”Tetapi saya ingin mengatakan bahwa kita jangan menjadi persoalan baru karena hambatan birokrasi yang kita lakukan,” kata Seskab.

Pada bagian akhir sambutan, Seskab menyampaikan bahwa dalam era yang seperti ini jangan kehilangan silaturahmi, jangan kehilangan kegembiraan, dan bekerja dengan hati.

”Dan sekali lagi saya yakin karena silaturahmi kita sangat baik, kita sangat kompak, orang melihat kita, dan kita juga bisa memberikan yang terbaik untuk melayani Presiden dan Wakil Presiden,” pungkas Seskab di akhir arahan.

Turut hadir dalam kesempatan tersebut Sekretaris Utama BPIP Karjono, Deputi Bidang Administrasi Setwapres Guntur Iman Nefianto, dan Staf Khusus Seskab Emir Kresna Wardhana. (TGH/EN)

Berita Terbaru