Presiden Ajukan 7 Nama Calon Anggota Komisi Yudisial ke DPR

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 7 Oktober 2020
Kategori: Berita
Dibaca: 1.493 Kali

Mensesneg Pratikno memberikan Keterangan Pers mengenai Calon Anggota KY, di Istana Kepresidenan Bogor, Jabar, Rabu (7/10). (Foto: Biro Pers – Setpres)

Panitia seleksi (pansel) telah memilih 7 nama calon anggota Komisi Yudisial periode 2020-2025. Nama-nama tersebut telah dilaporkan pansel kepada Presiden Joko Widodo yang kemudian mengajukannya ke DPR RI.

“Bapak Presiden dengan surat Nomor R.41/PRES/10/2020 tertanggal 5 Oktober 2020 telah menyampaikan 7 nama calon anggota KY (Komisi Yudisial) untuk masa jabatan 2020-2025 kepada DPR,” kata Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Rabu (7/10) siang, di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat.

Disampaikan Mensesneg, nama-nama calon anggota KY yang dipilih telah mewakili berbagai unsur, yaitu:

  1. Joko Sasmito, mewakili unsur mantan hakim
  2. M Taufik HZ, mewakili unsur mantan hakim
  3. Sukma Violetta, mewakili praktisi hukum
  4. Binziad Kadafi , mewakili praktisi hukum
  5. Amzulian Rifai, mewakili akademisi
  6. Mukti Fajar Nur Dewata, mewakili akademisi
  7. Siti Nurjanah, mewakili unsur masyarakat

Pratikno menambahkan, surat presiden tersebut telah diterima DPR pada Selasa (6/10). Ia pun berharap agar DPR segera menindaklanjuti surat tersebut. “Kami sangat berharap kepada Ibu Ketua, Bapak-bapak Pimpinan DPR, dan juga seluruh anggota untuk kiranya mohon menindaklanjuti segera Surat Presiden dimaksud,” ujarnya.

Pansel dibentuk pertengahan bulan Maret tahun 2020 untuk memilih calon anggota KY yang akan menggantikan anggota periode saat ini yang akan berakhir masa jabatannya pada tanggal 20 Desember 2020 mendatang. Pansel tersebut terdiri dari Maruarar Siahaan sebagai ketua merangkap anggota, serta Harkristuti Harkrisnowo, Edward Omar Sharif Hiariej, Ahmad Fikri Assegaf, dan I Dewa Gede Palguna sebagai anggota.

“Pansel tersebut telah bekerja sangat intensif dengan penuh kehati-hatian dan melalui proses yang panjang,” kata Pratikno. (FID/UN)

Berita Terbaru