Presiden Dorong Kerja Sama Daerah untuk Bersama Tangani Pandemi COVID-19

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 20 Mei 2021
Kategori: Berita
Dibaca: 897 Kali
JOKOWI DI RIAU 2

Presiden Jokowi memberikan pengarahan kepada Forkopimda se-Provinsi Riau, di Gedung Daerah Provinsi Riau, Kota Pekanbaru, Rabu (19/01/2021). (Foto: BPMI Setpres/Muchlis Jr)

Penyebaran virus korona di Provinsi Riau yang relatif meningkat beberapa waktu terakhir harus segera ditekan agar kasus penularan di daerah tersebut tidak terus berlanjut. Berkaitan dengan hal itu, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dalam kunjungan kerja ke Provinsi Riau, Rabu (19/05/2021), memberikan pengarahan kepada Forkopimda se-Provinsi Riau yang diadakan di Gedung Daerah Provinsi Riau, Kota Pekanbaru.

“Tadi pagi saya menyampaikan beberapa hal mengenai penyebaran COVID-19 di Provinsi Riau. Saya menyampaikan bahwa kota dan kabupaten yang memiliki tingkat penyebaran kasus positif yang tinggi harus segera menekan agar kasus-kasus yang ada menjadi lebih sedikit,” ujar Presiden saat menyampaikan keterangan selepas peninjauan vaksinasi massal di Gelanggang Olahraga Remaja, Kecamatan Marpoyan Damai.

Untuk diketahui, saat memberikan pengarahan tersebut, Kepala Negara menyampaikan bahwa potensi pandemi COVID-19 belum berakhir. Oleh karena itu, manajemen penanganan pandemi harus dilakukan dengan baik.

Salah satu upaya yang dapat dilakukan untuk mencegah meluasnya penyebaran pandemi di masing-masing daerah ialah dengan meningkatkan konsolidasi berbagai perangkat daerah untuk menerapkan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat berbasis mikro (PPKM Mikro). PPKM tersebut dijalankan melalui unit terkecil dalam satu wilayah yang tanggap melakukan pencegahan penyebaran COVID-19 di lingkungan masing-masing.

“Kita memiliki yang namanya Babinsa, Bhabinkamtibmas, ada lurah, RT, dan RW. Ini yang harus digerakkan. Begitu ada satu kasus positif di sebuah RW langsung isolasi di situ. Kalau berat, bawa ke rumah sakit,” ujar Presiden.

Penerapan program PPKM Mikro tersebut diketahui berhasil menekan kasus penyebaran di sejumlah daerah. Namun, Presiden mewanti-wanti untuk tidak lengah dan kehilangan kewaspadaan dalam kondisi tersebut serta saling bekerja sama untuk menangani pandemi ini.

“Kenapa saya datang ke Riau ini? Karena ingin mengingatkan betapa kita perlu bekerja bersama-sama,” ucapnya.

Presiden mencermati jumlah kasus di Provinsi Riau yang meningkat dalam beberapa waktu belakangan. Bulan Februari 2021 misalnya, kasus di Provinsi Riau diketahui sudah mengalami penurunan. Namun, jumlah kasus berangsur naik di bulan-bulan selanjutnya sehingga memerlukan perhatian khusus dari jajaran di daerah.

JOKOWI DI RIAU 2

Presiden Jokowi memberikan pengarahan kepada Forkopimda se-Provinsi Riau, di Gedung Daerah Provinsi Riau, Kota Pekanbaru, Rabu (19/01/2021). (Foto: BPMI Setpres/Muchlis Jr)

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Negara juga mengingatkan pentingnya perangkat daerah untuk selalu memantau parameter atau indikator pengendalian pandemi untuk daerah masing-masing. Dengan melakukan hal tersebut, pemerintah daerah dapat bersegera menyiapkan langkah taktis dan terukur dalam menekan penyebaran kasus di wilayah mereka.

“Saya datang ke daerah, tidak di Sumatra, saya tanya tidak tahu [angka parameter]. Kalau angka-angka saja tidak tahu, bagaimana menyelesaikannya? Termasuk Pangdam dan Kapolda juga akan saya tanya, kondisi kasus aktif berapa? Semua bekerja bersama-sama,” tuturnya.

Pemerintah daerah juga diharapkan dapat merespons kasus-kasus penularan pandemi dengan melakukan testing (pemeriksaan), tracing (penelusuran), dan treatment (perawatan) yang lebih ditingkatkan sebagai bagian dari upaya penanganan pandemi.

Selain itu, dalam melakukan penanganan pandemi, penting juga untuk selalu memantau tingkat keterisian tempat tidur perawatan atau bed occupancy ratio di tiap-tiap rumah sakit yang ada di daerah.

“Riau berada di nomor dua (peringkat BOR) setelah Sumatra Utara. Sumatra Utara 55 persen, di Riau 53 persen, meski tadi dilaporkan sudah turun di angka 47 persen. Tapi perlu diturunkan lagi karena BOR nasional adalah 29 persen,” ujar Presiden.

Artinya, pihak-pihak terkait harus berupaya maksimal untuk merawat pasien yang tengah menjalani perawatan di rumah-rumah sakit untuk dapat segera kembali pulih sehingga beban rumah sakit dapat berkurang.

Hal serupa itu sebelumnya telah berlangsung di Rumah Sakit Darurat COVID-19 (RSDC) Wisma Atlet Kemayoran yang saat berada di puncak pandemi angka BOR rumah sakit pernah mencapai angka 90 persen. Namun, berkat berbagai upaya penanganan dan pencegahan yang dilakukan setelahnya, angka tersebut dapat berangsur turun.

“Tadi pagi saya telepon, [BOR] Wisma Atlet tinggal 15 persen. Itu atas kerja sama Pangdam, Kapolda, gubernur, semuanya yang mengonsolidasikan kekuatan yang ada,” pungkas Presiden. (BPMI SETPRES/UN)

Berita Terbaru