Presiden: Fintech Beri Kontribusi Positif Bagi Perekonomian Nasional
Presiden Joko Widodo menyampaikan apresiasi kepada para inovator dan penggerak industri financial technology (fintech) yang dinilainya mampu memberi kontribusi positif bagi perekonomian dan meningkatkan akses pembiayaan kepada masyarakat. Bahkan, di tahun 2020 ini, penyaluran pembiayaan finansial oleh fintech telah mencapai Rp128,7 triliun atau meningkat 113 persen dari tahun sebelumnya.
“Sampai September 2020, terdapat 89 penyelenggara fintech yang berkontribusi Rp9,87 triliun pada transaksi layanan jasa keuangan Indonesia, Rp15,5 triliun disalurkan penyelenggara fintech equity crowdfunding berizin. Hal ini merupakan perkembangan yang luar biasa,” ujarnya saat membuka Indonesia Fintech Summit 2020 dan Pekan Fintech 2020 secara virtual, Rabu (11/11).
Meski demikian, Presiden mengungkapkan masih terdapat pekerjaan rumah dalam pengembangan teknologi finansial ini. Berdasarkan Indeks Inklusi Keuangan, Indonesia masih tertinggal dibandingkan beberapa negara ASEAN dalam hal tersebut. “Di tahun 2019, Indeks Inklusi Keuangan kita 76 persen. Lebih rendah dibandingkan beberapa negara lain di ASEAN, misalnya Singapura 98 persen, Malaysia 85 persen, Thailand 82 persen. Sekali lagi, kita masih berada di angka 76 persen,” ungkapnya.
Tingkat literasi masyarakat terhadap keuangan digital, imbuhnya, juga masih sangat rendah. Data menunjukkan baru sekitar 35,5 persen masyarakat yang mengetahui soal keuangan digital. Masih banyak pula masyarakat yang menggunakan layanan keuangan informal dan hanya 31,26 persen masyarakat yang pernah menggunakan layanan digital.
Oleh sebab itu, Kepala Negara berharap agar para inovator fintech tidak hanya menjadi penyalur pinjaman dan penyedia pembayaran daring saja, tetapi juga bertindak sebagai penggerak utama literasi keuangan digital bagi masyarakat serta memperluas pemasaran digital bagi UMKM.
“Para inovator fintech juga harus mengembangkan diri secara terus-menerus untuk menjalankan fungsi aggregator dan innovative credit scoring, memberikan layanan equity crowdfunding dan project financing,” kata Presiden.
Lebih jauh, ia juga mengingatkan bahwa perkembangan teknologi di sektor keuangan juga dapat menimbulkan potensi risiko, antara lain kejahatan siber, misinformasi, transaksi eror, hingga penyalahgunaan data pribadi. Apalagi regulasi nonkeuangan perbankan tidaklah seketat regulasi perbankan. Oleh karena itu, para pelaku industri fintech perlu memperkuat tata kelola yang lebih baik dan akuntabel serta memitigasi berbagai risiko yang muncul.
“Dengan cara ini, saya berharap industri fintech dapat memberikan layanan yang aman kepada masyarakat serta memberi kontribusi besar bagi pengembangan UMKM dan perekonomian nasional,” pungkasnya. (FID/BPMI/UN)