Presiden Hormati Kebijakan Pemerintah Arab Saudi Terkait Penghentian Visa Umrah

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 27 Februari 2020
Kategori: Berita
Dibaca: 1.847 Kali

Presiden Jokowi menjawab pertanyaan wartawan usai mengikuti acara Indonesia Digital Economy Summit 2020, Kamis (17/2), di Ballroom 2 & 3, Ritz Carlton Pacific Place, Provinsi DKI Jakarta. (Foto: Humas/Rahmat)

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghormati kebijakan Pemerintah Arab Saudi terkait penghentian sementara visa umrah karena penyebaran Virus Corona (Covid-19) di kawasan Timur Tengah.

”Kebijakan dari Pemerintah Arab Saudi. Kita menghargai, kita menghormati karena apapun yang namanya kesehatan itu memang dinomorsatukan oleh Pemerintah Arab Saudi. Kita menghargai, sangat menghargai itu,” ujar Presiden Jokowi menjawab pertanyaan wartawan usai mengikuti acara Indonesia Digital Economy Summit 2020, Kamis (17/2), di Ballroom 2 & 3, Ritz Carlton Pacific Place, Provinsi DKI Jakarta.

Lebih lanjut, Presiden menyampaikan bahwa penghentian visa umrah tersebut berlaku tidak hanya untuk Indonesia, tapi semua negara.

”Untuk semua negara yang karena mereka ingin memproteksi, melindungi warga negaranya dari virus Corona. Kita sangat menghargai itu,” imbuh Presiden.

Sebagai informasi, Kementerian Luar Negeri Arab Saudi, melalui rilis, melarang sementara warga negara asing yang ingin masuk ke negaranya dalam rangka ibadah umrah dan mengunjungi Masjid Nabawi di Madinah.

Selain berhenti mengeluarkan visa umrah, Pemerintah Arab Saudi juga menyetop pemberian visa wisata bagi wisatawan asing yang berasal dari negara-negara yang memiliki kasus Virus Corona.

Pemerintah Arab Saudi juga akan menghentikan lalu lintas keluar masuk warga negara anggota Dewan Kerja Sama Negara Teluk Arab (GCC) ke wilayahnya dengan menggunakan kartu penduduk serta meminta warganya untuk tidak berpergian sementara waktu ke negara-negara terpapar Covid-19.

Data Center

Sementara itu, Presiden Jokowi juga menyampaikan telah berdiskusi dengan CEO Microsoft Corporation Mr. Satya Nadella soal keinginan Microsoft untuk investasi di data center.

Pada kesempatan itu, Presiden menyampaikan bahwa saat ini Pemerintah masih mengajukan Undang-Undang untuk Perlindungan Data Pribadi ke DPR yang belum selesai.

”Tetapi Microsoft ingin segera investasi di Indonesia sehingga nanti akan dalam seminggu ini akan kita putuskan untuk membuat sebuah regulasi sederhana yang mendukung investasi yang berkaitan dengan data center,” pungkas Presiden akhiri wawancara dengan wartawan. (FID/EN)

Berita Terbaru