Presiden Ingatkan Hati-hati Penyebaran Kasus pada Klaster Kantor, Keluarga, dan Pilkada

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 7 September 2020
Kategori: Berita
Dibaca: 1.194 Kali

Presiden saat akan memberikan pengantar pada Sidang Kabinet Paripurna (SKP) mengenai Penanganan Kesehatan dan Pemulihan Ekonomi untuk Penguatan Reformasi Tahun 2021, di Istana Negara, Provinsi DKI Jakarta, Senin (7/9). (Foto: Humas/Agung).

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan agar berhati-hati terkait penyebaran kasus Covid-19 pada klaster kantor, keluarga maupun saat pemilihan kepala daerah (pilkada).

“Hati-hati yang namanya klaster kantor, yang kedua klaster keluarga hati-hati, yang terakhir juga klaster pilkada hati-hati ini, agar ini selalu diingatkan,” tutur Presiden saat memberikan pengantar pada Sidang Kabinet Paripurna (SKP) mengenai Penanganan Kesehatan dan Pemulihan Ekonomi untuk Penguatan Reformasi Tahun 2021, di Istana Negara, Provinsi DKI Jakarta, Senin (7/9).

Lebih lanjut, Presiden menyampaikan bahwa yang selalu dikejar-kejar adalah tempat-tempat umum dan publik, tetapi sering dilupakan bahwa sekarang harus hati-hati pada klaster-klaster yang tadi telah disampaikan.

”Klaster keluarga, karena kita sampai di rumah sudah merasa aman, nah justru di situlah yang kita harus hati-hati. Dalam perjalanan masuk kantor kita juga sudah merasa aman sehingga kita juga lupa di dalam kantor protokol kesehatan,” imbuh Presiden.

Khusus terkait klaster pilkada, Presiden minta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) benar-benar memberikan ketegasan.

”Polri juga berikan ketegasan mengenai ini, aturan main di pilkada, karena jelas di PKPU-nya sudah jelas sekali. Jadi ketegasan saya kira Mendagri nanti dengan Bawaslu agar ini betul-betul diberikan peringatan keras,” imbuh Presiden.

Sebelumnya, Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN), Airlangga Hartarto, menyampaikan penanganan Covid-19 akan fokus di beberapa provinsi dengan target menurunkan indikator dari Merah menjadi Kuning/Hijau sebelum pelaksanaan Pilkada. Pernyataan tersebut disampaikan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian usai Rapat Pleno, Jumat (4/9)  di kantornya Provinsi DKI Jakarta. (TGH/EN)

Berita Terbaru