Presiden Instruksikan Kementerian PUPR Kerja Cepat Tanpa Abaikan Tata Kelola

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 15 Januari 2021
Kategori: Berita
Dibaca: 821 Kali

Presiden RI Joko widodo mengingatkan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bekerja lebih cepat terutama dalam kondisi krisis akibat pandemi COVID-19.

Hal tersebut disampaikannya saat memberikan sambutan pada Penandatanganan Kontrak Paket Tender/Seleksi Dini Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat  (PUPR) Tahun Anggaran 2021, Jumat (15/01/2021), secara virtual dari Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat.

“Kita harus sadar kita ini masih dalam kondisi krisis, semangatnya harus berbeda, auranya harus berbeda, harus pindah ke channel extraordinary. Dengan bekerja lebih cepat maka kita bisa memberikan daya ungkit pada pertumbuhan ekonomi.” Kata Jokowi.

Presiden menyampaikan bahwa selama tahun 2020 pertumbuhan ekonomi Indonesia mengalami  kontraksi yang cukup dalam, yaitu minus 5,32 persen di Kuartal II 2020, dan membaik menjadi minus 3,49 persen di Kuartal III 2020. Presiden berharap, di Kuartal IV 2020 dan Kuartal I 2021 pertumbuhan ekonomi Indonesia dapat pulih kembali.

Kuncinya, menurut Jokowi, adalah kecepatan dalam bekerja, terutama di masa pandemi COVID-19 di mana banyak masyarakat yang kehilangan pekerjaan.

“Kecepatan kita mengeksekusi pekerjaan terutama proyek-proyek yang padat karya sangat dinantikan dan sangat membantu meringankan beban masyarakat, terutama menyediakan lapangan pekerjaan yang banyak,” tegas Jokowi.

Namun, Presiden mengingatkan bahwa bekerja cepat dengan cara-cara smart shortcut, tidak berarti mengabaikan tata kelola (good governance).

“Ini (mengabaikan tata kelola) enggak boleh! Prosesnya harus benar, harus transparan, sesuai aturan, dan juga yang paling penting outcome-nya juga betul-betul dijaga agar memiliki dampak yang signifikan pada pemulihan ekonomi negara kita,” tutup Presiden.

Sementara itu Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dalam laporannya menyampaikan, sejak Oktober 2020 Kementerian PUPR telah melaksanakan tender seleksi dini untuk 3.175 paket dengan nilai total Rp38,6 triliun. Ini merupakan tindak lanjut perintah Presiden untuk mempercepat pelaksanaan anggaran tahun 2021 dalam rangka memperkuat dan mempercepat pemulihan ekonomi nasional.

“Hingga hari ini, tanggal 15 Januari 2021, telah diselesaikan proses tendernya 1.191 paket senilai Rp14,6 triliun dengan perincian sebagai berikut: 209 paket senilai Rp2,1 triliun telah selesai tender dan terkontrak pada bulan Desember 2020; 982 paket senilai Rp12,5 triliun akan ditandatangani kontraknya secara serentak pada pagi hari ini yang akan disaksikan secara langsung oleh Presiden,” papar Basuki.

Acara penandatanganan kontrak tersebut dilaksanakan secara serentak oleh para Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan penyedia jasa di Kantor-kantor Balai PUPR di 34 provinsi.

Untuk tahap selanjutnya, hingga akhir Februari 2021, 1.984 paket senilai Rp24 triliun akan diselesaikan ditandatangani kontraknya. Kemudian pada bulan Maret 2021, akan pula disesuaikan untuk 1.553 paket senilai Rp40 triliun. Sedangkan sisanya akan diupayakan untuk segera diselesaikan paling lambat bulan Maret 2021.

“Dengan pembayaran uang muka terhadap kontrak-kontrak paket yang baru ditandatangani pada pagi hari ini dan pembayaran termin multiyear kontrak lanjutan dari tahun 2021, kami perkirakan penyerapan anggaran Kementerian PUPR hingga akhir Januari nanti akan mencapai Rp14,8 triliun atau sebesar 9,9 persen dari total pagu DIPA PUPR sebesar Rp159,7 triliun,” ungkap Basuki. (DND/UN)

Berita Terbaru