Presiden Jokowi Ajak Isi SPT 2019 Melalui e-filling Sebelum 31 Maret 2020
Oleh Humas    
Dipublikasikan pada 29 Februari 2020
Kategori: Berita
Dibaca: 1.239 Kali
Presiden Joko Widodo (Jokowi) ajak seluruh masyarakat untuk mengisi Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan pribadi tahun 2019 melalui e-filling.
“Saya sudah melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan pribadi tahun 2019 melalui e-filling,” ujar Presiden Jokowi melalui akun twitter @jokowi yang diunggah pada hari Sabtu (29/2) pukul 11.51 WIB.
Menurut Presiden, pelaporan SPT semakin mudah, bisa kapan dan di mana saja, asal jangan lewat 31 Maret 2020.
“Ayo lapor pajak. Lebih awal, lebih nyaman. Pajak kita untuk Indonesia Maju,” pungkas Presiden di akhir cuitannya.
Sebagai informasi,
Berikut ini keuntungan menggunakan OnlinePajak untuk lapor SPT Tahunan Pribadi:
- OnlinePajak adalah mitra resmi DJP. Maka dari itu semua produk OnlinePajak, termasuk e-Filing, dianggap sah.
- Gratis selamanya. Cukup sekali mendaftar, Anda bisa menggunakan seluruh fitur tanpa membayar.
- Dilengkapi fitur impor data. e-filing OnlinePajak dapat mengunduh file CSV baik dari OnlinePajak atau dari software e-SPT.
- Lapor SPT online. Anda bisa melaporkan pajak di mana saja dan kapan saja cukup dengan satu klik.
- Data BPE/NTTE disimpan dalam basis data online (cloud) yang aman. Seluruh dokumen bukti lapor pajak yakni BPE (Bukti Penerimaan Elektronik) atau NTTE (Nomor Tanda Terima Elektronik) tersimpan di cloud OnlinePajak untuk waktu yang lama.
- Aman dan rahasia. OnlinePajak mengantongi ISO/IEC 27001 yang merupakan sertifikasi sistem manajemen keamanan informasi.
- Dukungan tim bantuan online. Jika Anda memiliki masalah saat melakukan e-filing, tim OnlinePajak siap membantu. (EN)