Presiden Jokowi: Alhamdulillah Dua WNI Yang Disandera PNG Sudah Dibebaskan

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 18 September 2015
Kategori: Berita
Dibaca: 26.096 Kali
Dua WNI, Ladiri dan Badar, yang sempat disandera di PNG kini telah dibebaskan

Dua WNI, Ladiri dan Badar, yang sempat disandera di PNG kini telah dibebaskan

Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak bisa menyembunyikan rasa bahagianya setelah menerima kepastian dibebaskan 2 (dua) Warga Negara Indonesia (WNI), Ladiri (28) dan Badar (29), yang sebelumnya telah diculik oleh kelompok yang terafiliasi dengan kelompok-kelompok yang selama ini sering melakukan tuduhan adanya pelanggaran  HAM di Papua.

“Kemarin sore saya telpon PM Peter O’Neill. Alhamdullillah dua WNI yang disandera di PNG sudah dibebaskan,” tulis Presiden Jokowi melalui akun twitternya @jokowi yang diunggahnya pada Jumat (18/9) siang.

Dalam fanpage facebooknya Presiden Jokowi mengemukakan, kemarin (Kamis, 17/9) sore ia menelepon  langsung Perdana Menteri (PM) Papua Nugini Peter O’Neill soal pembebasan warga negara kita yang disandera di PNG.

“Malamnya mereka dibebaskan dan sekarang sudah diserahterimakan ke Konsulat RI Vanimo dalam keadaan sehat wal afiat,” kata Kepala Negara.

Presiden menegaskan, ia dan Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi terus memantau perkembangan penyanderaan dua WNI itu. “Saya sangat khawatir dengan keselamatan keduanya,” ungkap Presiden Jokowi.

Presiden bersyukur akhirnya usaha Pemerintah Indonesia untuk membebaskan kedua warganya berhasil. “Terima kasih kepada PM PNG atas bantuannya dalam membebaskan dua warga negara Indonesia tersebut,” ujarnya.

Kelompok HAM

Sebelumnya dalam keterangan persnya Jumat (18/9) pagi, Menlu Retno Marsudi mengatakan, dua orang WNI atas nama Ladiri (28) dan Badar (29) telah dapat dibebaskan, dan telah  diserahterimakan oleh tim dari Papua Nugini kepada Konsul Republik Indonesia di Vanimo.

“Berita bahwa sandera telah dapat dibebaskan, telah saya terima tadi malam (17/9) sekitar pukul 19.35 WIB,” ungkap Menlu.

Sebelumnya, kata Menlu, komunikasi sangat intensif  terus dilakukan antara Indonesia dan PNG untuk pembebasan dua  sandera tersebut. Menurut Menlu, dirinya  terus menerus melakukan komunikasi dengan Menlu PNG, Panglima Angkatan Bersenjata PNG, dan tim lapangan  dari aparat keamanan kedua negara dalam rangka pembebasan kedua sandera WNI.

Presiden Jokowi pun, lanjut Retno,  telah melakukan kontak komunikasi dengan PM PNG Peter O’Neill terkait penyanderan dua WNI dan upaya pembebasannya. “Pada sore hari (17/9) Presiden RI Jokowi juga telah melakukan pembicaraan  via telpon dengan PM O’Neill,” ungkap Menlu Retno.

Menlu mengemukakan, pada Jumat (18/9) pagi 08.05 WIB, ia telah berkomunikasi langsung dengan kedua sandera yang dibebaskan. “Saya telah berkomunikasi dengan dua WNI yang telah berhasil dibebaskan, keduanya dalam keadaan sehat,” ujar Menlu.

Saat ini keduanya berada di Konsulat RI di Vanimo. Selanjutnya kedua WNI tersebut akan diantar Konsul RI ke perbatasan Skouw-Wutung, menempuh perjalanan kira-kira satu jam via darat.

Keduanya akan diserahkan oleh Konsul RI Vanimo kepada Pangdam Cenderawasih untuk selanjutnya diserahterimakan kepada Pemda Jayapura. Pemeriksaan kesehatan akan dilakukan sekali lagi kepada kedua WNI tersebut di Rumah Sakit di Jayapura sebelum diserahterimakan kepada pihak keluarga

Atas nama pemerintah Indonesia, Menlu menyampaikan terima kasih kepada pemerintah PNG atas bantuan dan kerja sama yang diberikan, dan semua pihak yang terlibat dalam upaya pembebasan kedua WNI itu.

Menlu menilai, tindakan  penyanderaan itu merupakan tindakan kriminal dan tidak berperikemanusiaan. “Pemerintah RI akan mendalami siapa yang bertanggungjawab terhadap penyanderaan ini,” tegas Menlu Retno.

Informasi sementara yang diterima, menurut Menlu, pelaku penculikan adalah dilakukan oleh kelompok yang terafiliasi dengan kelompok-kelompok yang selama ini sering melakukan tuduhan adanya pelanggaran  HAM di Papua.

Menlu berharap  kiranya pelaku penculikan dapat segera ditemukan dan diproses hukum sesuai hukum yang berlaku. (Dit. Infomed Kemlu/ES)

 

Berita Terbaru