Presiden Jokowi: Banyak Sengketa Tanah Wakaf Karena Tidak Pegang Sertifikat

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 4 Januari 2019
Kategori: Berita
Dibaca: 20.650 Kali
Presiden Jokowi menyerahkan secara simbolis 213 srtifikat tanah wakaf di Masjid Ar-Rahman, Kecamatan Sawoo, Kabupaten Ponorogo, Jatim, Jumat (4/1) siang. (Foto: OJI/Humas)

Presiden Jokowi menyerahkan secara simbolis 213 sertifikat tanah wakaf di Masjid Ar-Rahman, Kecamatan Sawoo, Kabupaten Ponorogo, Jatim, Jumat (4/1) siang. (Foto: Humas/Oji)

Seperti sengketa tanah atau lahan pada umumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengemukakan tanah wakaf juga tidak lepas dari sengketa khususnya setelah pemberi wakaf meninggal dunia, dan tanah yang diwakafkan tidak segera diurus sertifikatnya.

“Dulunya enggak ada masalah tapi belum pegang sertifikat, enggak ada masalah. Tetapi begitu tanah yang ada di situ harganya satu meternya Rp120 juta, karena harga tanah sudah Rp120 juta ahli waris mulai ngutik-ngutik. Nah masalah, enggak pegang sertifikat,” kata Presiden Jokowi saat memberikan sambutan pada penyerahan 213 sertifikat tanah wakaf di Masjid Ar-Rahman, Kecamatan Sawoo, Kabupaten Ponorogo, Jatim, Jumat (4/1) siang.

Di tempat lain, lanjut Kepala Negara, juga sama. Dulunya ahli waris enggak ada masalah, karena orang tuanya masih hidup dan kaya tetapi begitu orang tuanya tidak ada dan ekonominya turun maka dimasalahkan.

“Banyak seperti itu. Saya itu dipikir kalau masuk ke desa, pergi ke kampung itu hanya jalan-jalan, diam-diam? Mendengarkan saya, mendengar. Keluhan mendengar, usulan saya dengar,” ujar Kepala Negara.

Oleh sebab itu, dalam kesempatan tersebut, Presiden Jokowi menyerahkan sebanyak 213 sertifikat untuk masjid, pondok, dan musala.

Menurut Presiden, kalau sudah pegang yang sertifikat tanda bukti hak hukum atas tanah, di situ jelas tertera nama pemilik, luas, dan lokasi tanah wakaf tersebut. “Mau ngutak-atik dari mana? Sudah tanah wakaf, sudah diwakafkan,” ucapnya.

Presiden menjelaskan, sertifikat tanah wakaf itu sudah diserahkan tidak hanya di Jawa Timur, tapi juga di Aceh, Sumatra Barat, NTB, dan provinsi lainnya, terutama memang diprioritaskan untuk tanah-tanah wakaf yang berkaitan dengan masjid dan musala.

“Sekarang kalau sudah pegang seperti ini sudah, saya kira semuanya nyaman, semuanya aman secara hukum karena jelas di situ tertera nama, luas, kepemilikan, status hak hukum atas tanah yang ada,” tutur Presiden Jokowi.

Tampak hadir dalam kesempatan itu antara lain Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, dan Gubernur Jatim Soekarwo. (UN/RAH/ES)

Berita Terbaru