Presiden Jokowi Berikan 3 Arahan Peningkatan Ketersediaan Bahan Baku Industri Baja dan Besi

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 12 Februari 2020
Kategori: Berita
Dibaca: 1.140 Kali

Presiden Jokowi saat memimpin ratas Ketersediaan Bahan Baku Bagi Industri Besi dan Baja, Kantor Presiden, Provinsi DKI Jakarta, Rabu (12/2). (Foto: Humas/Rahmat)

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan 3 (tiga) hal utama yang harus dilakukan untuk meningkatkan ketersediaan bahan baku untuk industri baja dan besi yang nanti akan digunakan mendukung pembangunan infrastruktur.

“Pertama, memperbaiki ekosistem penyediaan bahan baku industri baja dan besi mulai dari ketersediaan dan kestabilan harga bahan baku sampai pada komponen harga gas,” ujar Presiden Jokowi saat memimpin Rapat Terbatas (ratas) mengenai Ketersediaan Bahan Baku Bagi Industri Besi dan Baja, Kantor Presiden, Provinsi DKI Jakarta, Rabu (12/2).

“Kemudian bahan baku dari hasil tambang nasional juga perlu diprioritaskan sehingga dapat meningkatkan nilai tambah di dalam negeri, bukan hanya untuk mengurangi impor, tapi juga bisa membuka lapangan kerja,” ujarnya.

Pada kesempatan itu, Presiden Jokowi minta dikaji secara cermat beberapa regulasi yang mengatur mengenai importasi scrap dengan tetap memperhatikan aspek pelestarian lingkungan hidup.

“Yang kedua, terkait dengan harga gas untuk industri, saya kira ini juga sudah berkali-kali kita rapatkan dan saya mendapatkan informasi dari Menteri ESDM kemarin bahwa ini akan segera juga diputuskan,” ujar Presiden ke-7 RI.

Lebih lanjut, Presiden Jokowi meminta perbaikan Perpres Nomor 40 Tahun 2016, yang mengatur mengenai harga gas untuk industri, yaitu sebesar USD6 per MMBTU segera direalisasikan dalam waktu yang tidak terlalu lama.

“Terakhir, saya minta kalkulasi betul dampak dari impor baja terhadap kualitas maupun persaingan harga dengan baja hasil dari dalam negeri,” ujarnya.

Ia juga menambahkan untuk memanfaatkan kebijakan non-tarif, misalnya penerapan SNI dengan sungguh-sungguh, sehingga industri baja dalam negeri dan konsumen dapat dilindungi.

“Jangan justru pemberian SNI yang dilakukan secara serampangan hingga tidak dapat membendung impor baja yang berkualitas rendah,” kata Presiden.

Menurut Presiden, dari data yang dimiliki, impor baja sudah masuk ke peringkat 3 besar impor. Ini, sambung Presiden, menjadi salah satu sumber utama defisit neraca perdagangan, defisit transaksi berjalan.

Apalagi baja impor tersebut, menurut Presiden, sudah bisa diproduksi di dalam negeri. Untuk itu, Presiden meminta utilitas pabrik baja dalam negeri sangat rendah dan industri baja dalam negeri menjadi terganggu.

Kepala Negara minta segera mendorong industri baja dan besi makin kompetitif, kapasitas produksinya makin optimal, sehingga perbaikan manajemen korporasi, pembaharuan teknologi permesinan, terutama di BUMN industri baja harus terus dilakukan.

“Tapi saya kira itu juga tidak cukup, laporan yang saya terima pengembangan industri baja dan besi terkendala oleh bahan baku yang masih kurang,” ujarnya.

Turut hadir dalam ratas kali ini di antaranya Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menko PMK Muhadjir Effendy, Menko Polhukam Mahfud MD, Seskab Pramono Anung, Mensesneg Pratikno, KSP Moeldoko, Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita, dan menteri serta pejabat terkait lainnya. (TGH/EN)

Berita Terbaru