Presiden Jokowi dan Presiden Xi Jinping Berkomitmen Tingkatkan Kerja Sama di Berbagai Bidang

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 27 Juli 2023
Kategori: Berita
Dibaca: 1.003 Kali

Presiden Jokowi didampingi Ibu Iriana berbincang degan Presiden Xi Jinping dan Madam Peng, di Chengdu, Tiongkok, Kamis (27/07/2023). (Foto: BPMI Setpres)

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menekankan sejumlah kerja sama antara Indonesia dan Republik Rakyat Tiongkok (RRT) pada pertemuan bilateral bersama Presiden Xi Jinping, di Hotel Jinniu, Chengdu, Kamis (27/07/2023).

Beberapa kerja sama yang dibahas kedua kepala negara antara lain meliputi penguatan perdagangan, investasi, kerja sama di bidang kesehatan, kerja sama pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), hingga kerja sama riset serta teknologi.

Presiden Jokowi mengapresiasi penyelesaian protokol impor dalam sejumlah produk antara Indonesia dan Tiongkok.

“Ke depan kita perlu terus dorong pembaruan protokol dan peningkatan kuota impor sarang burung walet serta penyelesaian protokol impor produk laut Indonesia,” kata Presiden.

Untuk proyek pembangunan IKN, Presiden berharap agar Tiongkok dapat terus menjadi mitra strategis.

“Semoga kerja sama Otoritas IKN dengan Pemerintah Kota Shenzen dapat berkontribusi bagi perencanaan dan pengembangan IKN,” harapnya.

Terkait kerja sama di bidang kesehatan, Presiden Jokowi menyambut baik finalisasi rencana aksi implementasi kerja sama kesehatan antara Indonesia dan Tiongkok.

Dalam pertemuan tersebut, Presiden Jokowi dan Presiden Xi Jinping juga membahas beberapa isu kawasan meliputi kerja sama ASEAN-RRT hingga dukungan RRT terhadap sentralitas ASEAN untuk mewujudkan kawasan Indo-Pasifik yang damai dan sejahtera.

“Indo-Pasifik adalah kawasan strategis yang harus kita jaga sebagai kawasan damai dan stabil,” ucap Presiden.

Usai melaksanakan pertemuan, kedua pemimpin juga menyaksikan penandatanganan sejumlah dokumen kerja sama yang disepakati oleh kedua negara yakni Protokol tentang Persyaratan Pemeriksaan dan Karantina untuk Ekspor Serbuk Konjac dari Indonesia ke Tiongkok, Protokol tentang Persyaratan Phytosanitary untuk Ekspor Tabasheer dari Indonesia ke Tiongkok, Rencana Aksi Kerja Sama Bidang Kesehatan, Nota Kesepahaman tentang Pusat Penelitian dan Pengembangan Bersama, Nota Kesepahaman tentang Kerja Sama Perencanaan Berbagi Pengetahuan dan Pengalaman terkait Pemindahan Ibu Kota Baru Indonesia, dan Nota Kesepahaman tentang Peningkatan Kerja Sama Indonesia-Tiongkok “Two Countries, Twin Parks”.

Selain itu, terdapat juga dua dokumen kerja sama yang ditandatangani secara sirkuler yakni Nota Kesepahaman tentang Pendidikan Bahasa Tiongkok dan Nota Kesepahaman tentang Kerja Sama Ekonomi dan Teknis. (BPMI SETPRES/UN)

Berita Terbaru