Presiden Jokowi Dorong Pemberian Insentif Untuk Tarik Investasi

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 20 Februari 2018
Kategori: Berita
Dibaca: 18.403 Kali
Presiden Jokowi menerima laporan dari Seskab Pramono Anung sebelum memimpin rapat terbatas, di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (20/2) siang. (Foto: JAY/Humas)

Presiden Jokowi menerima laporan dari Seskab Pramono Anung sebelum memimpin rapat terbatas, di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (20/2) siang. (Foto: JAY/Humas)

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, dalam upaya menarik investor untuk berinvestasi, pemerintah negara lain telah berlomba-lomba menawarkan insentif untuk meningkatkan daya tarik bagi investor untuk masuk ke negara mereka.

Negara-negara seperti India, Pakistan, Bangladesh, dan Sri Lanka, yang baru saja dikunjunginya pun, menurut Presiden, juga melakukan hal yang sama, menawarkan beragam insentif untuk menarik minat investor menanamkan investasi ke negara-negara mereka.

“Sangat progresif, sangat atraktif, terutama dalam mempromosikan berbagai kemudahan-kemudahan berinvestasi di negara mereka. Menawarkan skema-skema insentif yang sangat menggiurkan yang diberikan kepada investor,” kata Presiden Jokowi saat memberikan arahan pada Rapat Terbatas (Ratas) tentang Insentif Investasi, yang digelar di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (20/2) siang.

Artinya, lanjut Presiden, jika Indonesia tidak melakukan perbaikan-perbaikan, tidak melakukan inovasi-inovasi dalam pelayanan perizinan, tidak memangkas regulasi-regulasi yang menghambat, maka Bangsa Indonesia akan semakin ditinggal.

Diakui Presiden Jokowi, beberapa kementerian sudah memangkas regulasi-regulasi, memangkas aturan-aturan yang menghambat. Untuk itu, Presiden meminta agar langkah ini diteruskan dan dilanjutkan sampai ke provinsi, kabupaten dan kota.

Presiden juga meminta agar dikalkulasi insentif-insentif apa yang bisa diberikan, yang bisa ditawarkan kepada investor. Baik investor di dalam negeri, maupun investor luar, misalnya terkait dengan pemberian tax holiday, tax allowance yang lebih menarik bagi investasi.

“Saya minta segera ini dilakukan, dikalkulasi bersama-sama oleh Menteri Keuangan dan seluruh kementerian yang terkait, oleh Menko. Karena laporan yang saya terima sebetulnya skema insentif untuk tax holiday, tax allowance ini sudah ada tapi pemanfaatannya masih sangat rendah. Oleh sebab itu, perlu dievaluasi,” tegas Presiden Jokowi.

Untuk insentif-insentif investasi lainnya yang telah diluncurkan sebelumnya dalam paket-paket kebijakan, Presiden meminta untuk dikawal khusus eksekusinya di lapangan, karena ini bisa menjadi bagian dari langkah-langkah perbaikan kita dalam kemudahan berusaha.

Presiden juga mengaku telah mendapatkan laporan dari Menko Perekonomian Darmin Nasution mengenai telah selesainya single submission (perizinan dalam satu kesatuan) pada bulan-bulan Maret mendatang.

“Saya kira ini akan mempercepat proses-proses perizinan berusaha yang ada di negara kita Indonesia,” pungkas Presiden Jokowi.

Rapat terbatas itu dihadiri oleh Menko Polhukam Wiranto, Menko Perekonomian Darmin Nasution, Menko PMK Puan Maharani, Menko Kemaritiman Luhut B Panjaitan,  Seskab Pramono Anung, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri BUMN Rini Soemarno, Menteri Perhubungan Budi K Sumadi, Menteri Pariwisata Arief Yahya, Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto, Menteri ESDM Ignasius Jonan, Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan Djalil, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Menteri Kesehatan Nila F Moeloek, Menteri LHK Siti Nurbaya, Menteri Pertanian Amran Sulaiman, Menristekdikti M Nasir, Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri, dan Kepala BKPM Thomas Lembong. (FID/SM/JAY/ES)

Berita Terbaru