Presiden Jokowi: Era Sudah Berubah, Tidak Bisa Lagi Menutupi Hal Yang Nggak Baik
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengemukakan, Indonesia berada pada era baru dimana pola komunikasi di antara pemerintah dan rakyat berubah. Rakyat menginginkan transparansi, keterbukaan informasi, yang interaktif, yang dialogis dan pemerintahan yang responsif.
Rakyat yang menginginkan pemerintah yang cepat dan responsif terhadap keluhan-keluhan. Untuk itu, pemerintah di semua tingkat, pusat dan daerah, institusi, universitas semua badan publik kementerian, dan yang lainnya harus segera berubah ke arah pemerintah yang terbuka, yang good government, kata Presiden Jokowi saat memberikan sambutan pada penyerahan Penghargaan Keterbukaan Informasi Badan Publik tahun 2015, di Istana Negara, Jakarta, Selasa (15/12) pagi.
Presiden menegaskan, hanya dengan good government kita akan mampu mendorong partisipasi rakyat agar mau terlibat dalam pembangunan. Hanya dengan mengadopsi pemerintahan yang terbuka, maka akan terbangun legitimasi dan kepercayaan publik.
Untuk mewujudkan hal itu, lanjut Presiden, harus ada perubahan karakter, mindset dan reformasi pola kerja agar semua bisa tercapai. Ini adalah yang harus kita hadapi, keterbukaan informasi tidak dapat kita cegah, tutur Presiden Jokowi.
Pernyataan tersebut ditegaskan kembali oleh Presiden Jokowi kepada wartawan seusai acara penganugerahan. Presiden mengingatkan, jika saat ini memang era sudah berubah, pejabat ataupun pemerintah tidak bisa lagi menutupi informasi dari publik.
Sekarang ini era keterbukaan, sangat sulit menutupi hal-hal yang misalnya yang nggak baik. Nggak bisa, eranya sudah era keterbukaan seperti ini, tegas Presiden Jokowi.
Menurut Presiden, ia selalu menyampaikan, agar memberitakan kepada masyarakat, beritakan kepada publik, apa adanya. Kalau ada kesulitan sampaikan, dengarkan suara rakyat, dengarkan suara publik, dengarkan suara masyarakat. Karena respon secepatnya. Karena eranya sekarang ini seperti itu. Jadi sudah tidak ada pilihan, ujarnya.
Peraih Penghargaan
Sebelumnya Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara mengumumkan instansi pemerintah yang telah Penghargaan Keterbukaan Informasi Badan Publik tahun 2015, yaitu:
a. Kategori badan publik kementerian: 1. Kementerian Keuangan; 2. Kementerian PUPR; dan 3. Kementerian Perindustrian.
b. Kategori badan publik lembaga negara: 1. Arsip Nasional RI; 2. Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN); dan 3. Lembaga Antariksa dan Penerbangan Nasional (LAPAN)
c. Kategori Badan publik non struktural: 1. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK); 2. Komisi Pemilihan Umum (KPU); dan 3. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
d. Kategori badan publik BUMN: 1. PT Taspen; 2. PT Bio Farma, dan 3. PT PLN.
e. Kategori pemerintahan provinsi: 1. DI Aceh; 2. Jawa Timur; dan 3. Kalimantan Timur.
f. Kategori Universitas: 1. Universitas Brawijaya; 2. Universitas Gadjah Mada; dan 3. Universitas Padjajaran.
Tampak hadir dalam acara pemberian penganugerahan itu antara lain Ketua Komisi Informasi Publik (KIP) Abdulamid Dipopramono; Mensesneg Pratikno; Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti; Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Menteri Kesehatan Nila Moeloek; Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro; Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara; Menteri PANRB Yuddy Chrisnandi; Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Menteri Perhubungan Ignasius Jonan, Menteri Pertanian Amran Sulaeman; Menteri Perindustrian Saleh Husin; para pimpinan lembaga negara, pimpinan lembaga negara non struktural, dan komisioner Komisi Informasi Pusat dan Provinsi. (FID/OJI/ES)