Presiden Jokowi: Gaji Program Padat Karya Disesuaikan Pasar

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 15 Februari 2018
Kategori: Berita
Dibaca: 33.910 Kali
Presiden Jokowi saat meninjau program pada karya tunai, di Desa Panyangkalan, Kabupaten Gowa, Sukawesi Selatan, Kamis (15/2). (Foto: Humas/Rahmat)

Presiden Jokowi saat meninjau program padat karya tunai, di Desa Panyangkalan, Kabupaten Gowa, Sukawesi Selatan, Kamis (15/2). (Foto: Humas/Rahmat)

Usai menyerahkan Kartu Indonesia Pintar (KIP), Program Keluarga Harapan (PKH), dan Bantuan Sosial (Bansos) Pangan Beras Sejahtera (Rastra), di Lapangan Syekh Yusuf, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meninjau program padat karya tunai, di Desa Panyangkalan, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), Kamis (15/2) siang.

Presiden menjelaskan, terdapat kurang lebih 380 titik program padat karya tunai di seluruh Provinsi Sulawesi Selatan. “Ada berupa irigasi, ada berupa jalan persawahan untuk mempermudah produksi,” ungkap Presiden Jokowi.

Mengenai upah para pekerja program padat karya tunai, Presiden Jokowi mengemukakan, khusus di Kabupaten Gowa dibayar Rp125.000/hari untuk tukang dan Rp85.000/hari untuk pembantunya.

Mengenai penentuan gaji bagi pekerja program padat karya tunai ini, Presiden Jokowi mengatakan, mengikuti standar yang ada, sehingga diharapkan tidak sampai merusak pasar.

“Kalau kita bandingkan seperti kemarin di Jawa Tengah hanya Rp100.000, di Sumbar beda lagi, di tempat lain beda lagi,” ujar Presiden.

Presiden berharap, jika saluran irigasi sekunder dan tersiernya sudah baik serta jalan produksinya baik, maka produksinya akan bisa lebih diperbaiki dan ditingkatkan lagi. (DND/ES)

Berita Terbaru