Presiden Jokowi Instruksikan Penelitian Lebih Lanjut Manfaat Tanaman Kratom

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 20 Juni 2024
Kategori: Berita
Dibaca: 596 Kali

Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko memberikan Keterangan Pers usai Rapat Internal (Rapin) mengenai Kebijakan dalam Penanganan, Pemanfaatan, dan Perdagangan Tanaman Kratom, Kamis (20/06/2024) siang, di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta. (Foto: Humas Setkab/ Teguh)

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengarahkan agar Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) melakukan penelitian lebih lanjut mengenai tanaman kratom. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko dalam keterangan pers usai menghadiri Rapat Internal Kebijakan dalam Penanganan, Pemanfaatan dan Perdagangan Tanaman Kratom, di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (20/06/2024).

Menurut Moeldoko, Kementerian Kesehatan telah menyatakan bahwa kratom tidak termasuk dalam kategori narkotika.

Dari Kementerian Kesehatan mengatakan bahwa kratom tidak masuk dalam kategori narkotika, gitu ya. Berikutnya, untuk itu maka perlu diatur dengan baik. Dan BRIN, kita sudah meminta kepada BRIN untuk melakukan penelitian atas kratom ini. Berikutnya, memang ada ya sedatifnya ada, tapi dalam jumlah tertentu, maka kita kejar lagi supaya BRIN melakukan langkah riset lanjutan untuk mengetahui seberapa besar sesungguhnya ini berbahaya,” kata Moeldoko dihadapan awak media.

Berkaitan dengan hal tersebut, sambungnya, presiden telah menginstruksikan Kementerian Kesehatan, BRIN, dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk melanjutkan riset demi memastikan keamanan kratom bagi masyarakat.

Kementerian Perdagangan diharapkan dapat mengatur tata kelola niaga kratom agar sesuai dengan standar yang ditetapkan.

“Tidak ada lagi kratom produk Indonesia yang mengandung bakteri salmonela, bakteri E. coli, dan juga logam berat. Karena beberapa eksportir kita di-reject barangnya gara-gara mengandung itu,” ungkapnya.

Oleh karena itu, proses produksi kratom harus diawasi dengan ketat dan standardisasi harus dipenuhi. Pengawasan ini nantinya akan dilakukan oleh BPOM bersama para surveyor yang akan memastikan kualitas produksi. 

“Berikutnya, Kemendag akan menentukan eksportir terbatas agar tidak semua bisa ekspor yang akhirnya tidak terjaga dengan baik kualitasnya,” Ujar Moeldoko.

Tanaman kratom merupakan tanaman endemik Indonesia yang dimanfaatkan sebagai tanaman herbal yang dikonsumsi secara tradisional oleh masyarakat di Kalimantan Barat.

Karena ada 18 ribu keluarga lebih di Kalimantan Barat itu hidupnya banyak tergantung dari kratom. Berikutnya juga, pertumbuhan pohonnya kratom ini bisa menjadi kekuatan bagi menjaga kelestarian lingkungan,” pungkasnya. (FID/DNS)

Berita Terbaru