Presiden Jokowi: Investasi Dana Haji Untuk Proyek Berisiko Rendah Dengan Keuntungan Optimal

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 27 April 2018
Kategori: Berita
Dibaca: 17.660 Kali
Presiden saat memimpin Rapat Terbatas tentang pengelolaan dana haji di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Kamis (26/4). (Foto: Humas/Agung)

Presiden saat memimpin Rapat Terbatas tentang pengelolaan dana haji di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Kamis (26/4). (Foto: Humas/Agung)

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengemukakan, tidak sampai tiga bulan lagi pemberangkatan jamaah haji Indonesia untuk tahun 2018 sudah dimulai. “Persiapannya, Alhamdulillah, sudah mendekati final,” kata  Presiden Jokowi melalui fan page facebook miliknya, yang telah diunggahnya pada Jumat (27/4) siang.

Terkait masalah haji itu, Presiden Jokowi mengaku dirinya bersama Wakil Presiden Jusuf Kalla telah menggelar Rapat Terbatas tentang pengelolaan dana haji di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Kamis (26/4) kemarin.

“Sebelum menerima laporan dari Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mengenai kepercayaan yang telah diberikan umat untuk mengelola dana, saya menekankan pentingnya pengelolaan dana yang transparan dan akuntabel mengikuti prinsip-prinsip syariah,” sambung Presiden.

Menurut Presiden, dalam Rapat Terbatas itu juga dibahas kemungkinan penggunaan dana-dana haji yang lebih efektif, tidak hanya untuk jemaah haji, tapi juga untuk berbagai kepentingan umat Islam.

Mengutip keterangan yang  disampaikan Kepala Badan Pelaksana BPKH, Anggito Abimanyu, pada tahun 2019, menurut Presiden, pemerintah akan melakukan investasi di Arab Saudi dan Indonesia.

“Investasi di Arab Saudi untuk mendukung penyelenggaraan ibadah haji dari Kementerian Agama seperti hotel, katering, dan transportasi. Ini supaya biaya ibadah haji lebih efisien dan jemaah lebih nyaman,” terang Presiden seraya menambahkan, seluruh kontrak pemondokan dilakukan lebih awal dan tidak lagi hanya untuk satu tahun saja.

Sedangkan di Indonesia, lanjut Presiden Jokowi, BPKH telah melakukan penandatanganan dengan PINA (Pembiayaan Investasi Non Anggaran Pemerintah) yang dikelola Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional.

“Melalui PINA, investasi akan dipastikan hanya pada proyek-proyek berisiko rendah dengan keuntungan yang optimal, serta berprinsip syariah,” pungkas Presiden. (ES)

Berita Terbaru