Presiden Jokowi Jamin Proses Hukum Kasus Basuki Dilakukan Tegas, Cepat, dan Transparan

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 5 November 2016
Kategori: Berita
Dibaca: 24.448 Kali
Presiden saat pimpin rakor bahas situasi usai unjuk rasa di Istana Merdeka, Jakarta (4/11). (Foto: BPMI/Kris)

Presiden saat pimpin rakor bahas situasi usai unjuk rasa di Istana Merdeka, Jakarta (4/11). (Foto: BPMI/Kris)

Sesuai dengan komitmen yang telah disampaikan oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla saat menerima perwakilan pelaku aksi unjuk rasa di halaman Istana Negara, Jakarta, Jumat (4/11) sore, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjamin akan menyelesaikan proses hukum kasus penistaan agama yang dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok tegas, cepat, dan transparan.

“Saya telah memerintahkan Wakil Presiden untuk menerima perwakilan pengunjuk rasa yang didampingi oleh Menko Polhukam, Mensesneg, Menteri Agama, Sekretaris Kabinet, Kapolri, dan Panglima TNI. Dalam pertemuan itu telah disampaikan bahwa proses hukum terhadap Sdr. Basuki Tjahaja Purnama akan dilakukan secara tegas, cepat, dan transparan,” kata Presiden Jokowi dalam keterangan pers usai rapat koordinasi di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (4/11) malam.

Untuk itu, Presiden meminta para pengunjuk rasa untuk kembali pulang ke rumah masing-masing, ke daerah masing-masing dengan tertib. “Biarkan aparat keamanan bekerja menyelesaikan proses penegakan hukum seadil-adilnya,” pintanya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya setelah bertemu selama sekitar 30 menit, pemerintah yang diwakili oleh Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla, didampingi oleh Menko Polhukam Wiranto, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, Mensesneg Pratikno, dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung sepakat dengan perwakilan massa yang melakukan aksi demonstrasi di depan Istana Merdeka, Jakarta, untuk menyelesaikan kasus penistaan agama yang dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dalam waktu yang secepat-cepatnya, dan tegas.

“Kami sudah berbicara dengan teman-teman yang mewakili massa. Kesimpulannya, dalam hal soal Ahok, kita akan laksanakan hukum dengan tegas dan cepat,” kata Wapres kepada wartawan, Jumat (4/11) petang.

Menurut Wapres,  Kapolri Jenderal Tito Karnavian telah berjanji akan menyelesaikan penyidikan kasus penistaan agama itu ada waktu  2 (dua) minggu, sehingga semuanya sesuai dengan aturan yang tegas.

Berita Terbaru