Presiden Jokowi Kaji Usulan Jadikan Korban ’98 Sebagai Pahlawan Nasional

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 7 Juli 2018
Kategori: Berita
Dibaca: 12.355 Kali
Presiden Jokowi menutup Rembuk Nasional Aktivis '98, di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Sabtu (7/7) petang. (Foto: Fitri/Humas)

Presiden Jokowi menutup Rembuk Nasional Aktivis ’98, di JI-Expo Kemayoran, Jakarta, Sabtu (7/7) petang. (Foto: Humas/Fitri)

Presiden Joko Widodo (Jokowi) berjanji akan menindaklanjuti rekomendasi Rembuk Nasional Aktivis ’98 untuk menetapkan mahasiswa yang gugur pada tragedi Trisakti, Semanggi I, dan Semanggi II dalam gerakan reformasi tahun 1998 sebagai pahlawan nasional.

“Saya akan tindak lanjuti dengan kajian-kajian sesuai dengan aturan-aturan yang ada. Secepat-cepatnya akan kami sampaikan dan nanti akan kita putuskan,” kata Presiden Jokowi saat memberikan sambutan pada penutupan rekomendasi Rembuk Nasional Aktivis ’98, yang digelar di JI-Expo Kemayoran, Jakarta, Sabtu (7/7) petang.

Demikian juga terhadap usulan Rembuk Nasional Aktivis ’98 agar tanggal 7 Juli ditetapkan sebagai hari Bhinneka Tunggal Ika, Presiden Jokowi berjanji akan mengkajinya.

“Nantinya juga akan kita sampaikan kalau sudah selesai kita putuskan,” ucap Presiden Jokowi.

Tampak mendampingi Presiden Jokowi dalam kesempatan itu antara lain Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko dan Ketua DPD RI Oesman Sapta Odang. (DID/ES)

Berita Terbaru