Presiden Jokowi: Kita Cari Rejeki di Indonesia, Tidak Pantas Tempatkan Uang di Luar Negeri

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 21 Juli 2016
Kategori: Berita
Dibaca: 73.183 Kali
Presiden Jokowi saat sosialisasi UU Pengampunan Pajak di Medan (21/7). (Foto: Humas/Jay).

Presiden Jokowi saat sosialisasi UU Pengampunan Pajak di Medan (21/7). (Foto: Humas/Jay).

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengemukakan, semua negara saat ini bersaing untuk mendatangkan arus uang masuk, padahal kita memiliki uang uang itu.

“Bukan uang siapa-siapa, itu uang kita. Ada yang ditaruh di bawah bantal. Saya tahu, ada yang ditaruh di bank Swiss, ada yang ditaruh di Hongkong, ada yang ditaruh di BPI, ada yg ditaruh di Singapura. Datanya ada di kantong saya,” kata Presiden Jokowi dalam sosialisasi Tax Amnesty atau Pengampunan Pajak, di Hotel Santika, Medan, Sumatera Utara, Kamis (21/7) petang.

Presiden mengingatkan, kita hidup dan makan di Indonesia, kita bertempat tinggal di Indonesia. Kita juga dengan kemudahan pemerintah mencari rejeki di Indonesia. Karena itu, Presiden menilai, kalau ada uang ditempatkan di luar negeri tidak pantas sebetulnya.

Gapapa sebetulnya dalam bisnis biasa tetapi dalam saat ini negara membutuhkan partisipasi dari saudara semuanya, sehingga kita carikan payung hukumnya,” terang Presiden seraya menyebutkan, payung hukumnya bukan Peraturan Presiden karena nanti ada yang mempermasalahkan. Payung hukumnya adalah Undang-Undang Pengampunan Pajak.

Karena itu, Presiden mengajak para pengusaha memanfaatkan payung hukum yang sangat kuat ini dengan  sebaik baiknya.

Pada kesempatan itu, Presiden Jokowi mengucapkan terima kasih kepada 9 anggota Komisi Xl yang hadir dalam sosialisasi itu.

“Beliau-beliau inilah yang memberikan persetujuan dengan sangat cepat menyelesaikan UU Tax Amnesty ini, patut dihargai, karena kita berkejar kejaran bersaing dengan negara yang lain. Begitu momentumnya hilang udah enggak tahu akan kapan lagi kita bisa menarik uang itu. Kesempatannya sekarang, momentumnya sekarang,” tutur Jokowi.

 

Tidak Ada Pidana

 

Presiden Jokowi menjelaskan, amnesty pajak itu adalah penghapusan pajak yang seharusnya terutang. Kedua, dengan amnesty pajak nanti bisa dilakukan pembebasan sanksi administrasi.

“Ini hanya urusan pajak. Jadi kalau ada orang yang mengatakan kemana-mana, keliru besar, ini hanya urusan pajak,” tegas Presiden.

Yang ketiga, lanjut Presiden, pembebasan sanksi pidana perpajakan. Kemudian penghentian proses pemeriksaan dan penyidikan tindak pidana perpajakan jadi amnesty pajak.

Kemudian syarat mengikuti amnesty pajak, menurut Presiden Jokowi, itu gampang. Ia menyebutkan, kalau kita punya uang di bawah bantal, yang belum dilaporkan segera laporkan.

“Kalau punya Rp2 triliun, laporkan dua triliun. Atau punya simpanan di luar negeri 100 miliar ya disampaikan. Ini mumpung ada UU Tax Amnesty yang memayungi,” jelas Presiden.

Kemudian kalau punya aset di luar, lanjut Presiden, kalau asetnya gedung silakan di-declare, disampaikan bahwa saya punya apartemen 2 di Singapura, misal, silakan disampaikan dalam formulir nantinya. Kalau punya deposito di BPI, Hong Kong misalnya punya 500 miliar, silakan disampaikan.

Presiden juga menegaskan, yang ikut amnesty pajak ini tidak sedang berperkara dan menjalani hukuman pidana perpajakan.

“Kalau sudah mendeklarasikan punya aset, punya uang, kemudian bayar, uang tebusannya juga sangat rendah sekali. Kenapa begitu, yang kita inginkan adalah agar uang ini masuk, dipakai buat apa, ya dipakai untuk pembangunan negara kita,” kata Presiden.

Kalau belum bisa diinvestasikan langsung, menurut Presiden, bisa ditaruh dulu misalnya di surat berharga negara dalam bentuk SUN atau SUKUK. “Bisa dibelikan obligasi BUMN, sukuk BUMN, saham BUMN, reksadana BUMN, dan juga BON, misalnya infrastruktur bon, bisa dibeli untuk itu,”ujarnya.

Sementara dengan perbankan, menurut Presiden semuanya siap. Ada 18 bank juga yang bisa menerima dan menampung dana-dana tersebut dalam bentuk deposito, tabungan dan giro.

Kalau di swasta, lanjut Presiden, bisa diinvestasikan langsung atau bisa beli sukuknya, beli obligasinya di pasar modal, mungkin di industri non bank, bisa di asuransi, bisa produk dana pensiun atau lainnya.

Yang kita inginkan, lanjut Presiden, adalah bahwa kita baru membangun infrastruktur. Kalau sudah ditaruh di tadi instrumen investasi portofolio, kalau mau ikut langsung pada investasi langsung, Presiden mempersilakan.

“Bisa aja gabung ke BUMN untuk bangung pelabuhan, airport, ya silakan, jalan tol bisa, pembangkit listrik bisa, kan banyak, bisa pakai batubara, hydro, geotermal, gas ada dan sekarang ini kita sedang membutuhkan dalam 5 tahun ke depan 35.000 MW, bukan sedikit,” tutur Presiden seraya menyebutkan
Dari APBN negara hanya bisa menyediakan Rp1500 triliun, artinya masih kurang 3400 triliun, yang diharapkan bisa ditutup melalui tax amnesty itu.

“Kita kumpulkan sehingga bisa kita pakai infrastruktur. Kalau infrastruktur kita rampung, pertarungannya bisa kita mulai. Pasti nanti biaya logistik bisa jatuh murah. Biaya transportasi juga pasti jauh lebih murah, karena cost umtuk logistik, untuk transportasi dibandingkan dengan Singapura dan Malaysia 2,5 kali lipat,” tutur Jokowi.

Presiden Jokowi kembali mengajak para pengusaha Sumatera Utara untuk berpartisipasi dalam amnesty pajak ini.

“Tidak ada yang rugi, karena kala masuk investasi pasti ada untungnya. Ini yang kita inginkan. Jadi ada pelabuhan, jalan tol, sekarang baru mulai Lampung menuju Aceh, pembangkit listrik, transportasi masal di dalam kota, MRT, LRT, semuanya butuh uang,” tegas Presiden Jokowi.

Tampak hadir dalam kesempatan itu antara lain Seskab Pramono Anung, Menkeu Bambang Brodjonegoro, Menteri BUMN Rini Soemarno, Ketua OJK Muliaman Hadad, Gubernur BI Agus Martowardojo, dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian.(SM/ES)

Berita Terbaru