Presiden Jokowi: KUR Klaster Perkuat UMKM untuk Jaga Pertumbuhan Ekonomi

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 19 Desember 2022
Kategori: Berita
Dibaca: 1.838 Kali

Presiden Jokowi didampingi sejumlah menteri pada acara Penyerahan KUR Klaster dan Penyaluran Dana Melalui LPDB KUMKM, di Istana Negara, Jakarta, Senin (19/12/2022). (Foto: Humas Setkab/Rahmat)

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menekankan bahwa Indonesia masih memiliki peluang besar dalam menjaga pertumbuhan ekonomi nasional, salah satunya dengan terus memperkuat usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) melalui program kredit usaha rakyat (KUR). Presiden pun mengaku senang dengan respons positif dari para pelaku UMKM dalam memanfaatkan program KUR tersebut.

“Kredit usaha rakyat KUR total sudah 39,4 juta UKM yang memanfaatkan ini dan saya senang sekarang ada model KUR klaster ini, benar memang harus diklasterkan,” ujar Presiden pada Penyerahan KUR Klaster dan Penyaluran Dana Melalui Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (LPDB KUMKM), di Istana Negara, Jakarta, Senin (19/12/2022) pagi.

Presiden menyampaikan, model KUR klaster dapat memberikan keuntungan bagi para pelaku UMKM dengan adanya kejelasan mulai dari produksi hingga sampai ke tangan konsumen. Di sisi lain, model KUR klaster juga memudahkan bank ataupun lembaga nonbank lainnya dalam mengelola pinjaman per klaster.

“Ini juga klaster kopi. Tadi ada klaster hortikultura yang kalau sudah ngumpul itu enak, yang meminjamkan juga enggak ngurusi satu per satu, ngurusi Rp10 juta, Rp10 juta,” kata Presiden.

Presiden pun mendorong lembaga keuangan lain untuk turut berkontribusi dalam upaya mengembangkan UMKM di Indonesia, sekaligus menggerakkan ekonomi nasional untuk tumbuh dengan baik dan berkeadilan.

“Kalau kita urus, yang kecil bisa jadi menengah, yang menengah kalau kita urus bisa jadi gede. Inilah nanti yang akan mendorong ekonomi kita tumbuh dengan baik dan berkeadilan,” ujarnya.

Ke depan, Presiden meyakini program pembiayaan model klaster seperti ini akan berdampak baik dan dapat menghubungkan kelompok usaha dengan model konsolidasi dengan para penjamin pembeli atau offtaker. Presiden pun mendorong model KUR klaster untuk dilaksanakan di semua sektor usaha mulai dari perkebunan, perikanan, hingga industri.

“KUR klaster ini dapat dilaksanakan di semua sektor baik perkebunan rakyat, peternakan rakyat, perikanan rakyat, industri UMKM, dan usaha-usaha lain yang memiliki peluang pasar yang besar atau produk-produk unggulan di dalam negeri kita agar daya saing semuanya meningkat dan bisa masuk ke pasar global,” pungkasnya. (TGH/UN)

Berita Terbaru