Presiden Jokowi Lantik Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Masa Jabatan 2019-2024
Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Masa Jabatan 2019 – 2024 di Istana Negara, Rabu (24/4). Prosesi pelantikan dimulai dengan kirab dari Istana Merdeka ke Istana Negara.
Selanjutnya, Deputi Bidang Administrasi Aparatur, Kementerian Sekretariat Negara, Cecep Sutiawan, membacakan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 189/P Tahun 2018 tentang Pengesahan Pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku masa jabatan 2019-2024.
Usai pembacaan Keppres tersebut, Gubernur Maluku dan Wakil Gubernur terpilih, Irjen Pol (Purn) Murad Ismail dan Barnabas Nathaniel Orno, mengucapkan sumpah janji jabatan yang dipimpin oleh Presiden Jokowi.
“Terlebih dahulu saya akan bertanya kepada Saudara-saudara. Bersediakah Saudara-saudara mengucapkan sumpah janji menurut agama masing-masing?” ujar Presiden yang kemudian dijawab serentak oleh Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih bersedia.
Presiden Jokowi kemudian meminta Gubernur dan Wakil Gubernur mengikuti dan mengulang sumpah, “Bahwa saya, akan memenuhi kewajiban saya sebagai Gubernur, sebagai Wakil Gubernur, dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya. Memegang teguh Undang-undang Dasar Republik Indonesia tahun 1945 dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada masyarakat, nusa, dan bangsa.”
Turut hadir Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, serta Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian. (AIT/AGG/EN)