Presiden Jokowi Lantik Isdianto Jadi Gubernur Kepri Sisa Masa Jabatan 2016-2021
Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Isdianto sebagai Gubernur Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), sisa masa jabatan 2016-2021 di Istana Negara, Provinsi DKI Jakarta, Senin (27/7).
Prosesi diawali dengan penyerahan Petikan Surat Keputusan Presiden oleh Presiden Jokowi kepada Gubernur Kepulauan Riau, Isdianto, untuk Sisa Masa Jabatan Tahun 2016-2021 di Istana Merdeka, Provinsi DKI Jakarta.
Usai penyerahan, kirab dilakukan dari Istana Merdeka menuju Istana Negara. Pada kesempatan tersebut, Presiden didampingi oleh Wakil Presiden dan Mendagri, diikuti oleh Gubernur Kepri yang akan dilantik.
Usai kirab, Presiden memasuki ruang pelantikan dan upacara dimulai dengan mengumandangkan lagu Indonesia Raya.
Agenda selanjutnya yakni Pembacaan Keputusan Presiden Nomor 71/P tahun 2020 tentang pengesahan pengangkatan Gubernur Kepulauan Riau (H. Isdianto, S.Sos, M.M) sisa masa jabatan tahun 2016-2021, oleh Sekretaris Menteri Sekretaris Negara, Setya Utama.
Keppres tersebut ditetapkan oleh Presiden Jokowi di Jakarta pada tanggal 17 Juli 2020. Selanjutnya, pengambilan sumpah jabatan Gubernur Kepulauan Riau sisa masa jabatan tahun 2016-2021 oleh Presiden.
Upacara ditutup dengan mengumandangkan lagu Indonesia Raya. Kemudian, Presiden dan Wakil Presiden melakukan foto bersama dengan Gubernur Kepri, Isdianto, untuk sisa masa jabatan 2016-2021.
Acara diakhiri dengan Presiden dan Wakil Presiden beserta undangan lainnya memberikan ucapan selamat kepada Gubernur Kepri, Isdianto, yang telah resmi usai pelantikan.
Turut pula hadir Wapres KH. Maruf Amin, Menko Polhukam Mahfud MD, Seskab Pramono Anung, dan Mendagri Tito Karnavian. (HIM/EN)