Presiden Jokowi Lantik Ketua dan Anggota Ombudsman Republik Indonesia

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 12 Februari 2016
Kategori: Berita
Dibaca: 51.984 Kali
Presiden Jokowi melantik Ketua dan anggota Obudsman Republik Indonesia di Istana Negara, Jakarta Jumat (12/2) sore. (Foto:Humas/Rahmat)

Presiden Jokowi melantik Ketua dan Anggota Ombudsman Republik Indonesia di Istana Negara, Jakarta Jumat (12/2) sore. (Foto:Humas/Rahmat)

Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik sembilan anggota Ombudsman Republik Indonesia (ORI) periode 2016 hingga 2021 di Istana Negara pada Jumat (12/2) siang. Prosesi pelantikan dilakukan secara bersamaan dengan pelantikan dua orang anggota Komisi Yudisial (KY).

Sembilan nama Komisioner Ombudsman yang dilantik di Istana Negara yakni sebagai berikut:

1. Prof. Amzulian Rifai, S.H., LL.M., Ph.D. (Ketua merangkap anggota);

2. Sdri. Lely Pelitasari Soebekty, S.P., M.E. (Wakil Ketua merangkap anggota)

3. Prof. Drs. Adrianus Eliasta Meliala, M.Si., M. Sc., Ph.D sebagai anggota;

4. Sdr. Ahmad Alamsyah Saragih, S.E sebagai anggota;

5. Sdr. Ahmad Su’adi, M.Hum sebagai anggota;

6. Sdr. Alvin Lie Ling Piao, M.Si sebagai anggota;

7. Sdr. Dadan Suparjo Suharmawijaya, S.IP., M.IP sebagai anggota;

8. Sdr. Dr. Laode Ida sebagai anggota;

9. Sdri. Hj. Ninik Rahayu, S.H., M.S sebagai anggota.

Prosesi pelantikan diawali dengan dikumandangkan lagu Indonesia Raya. Setelah itu, pelantikan dilanjutkan dengan pembacaan Keputusan Presiden oleh DeputiĀ  Menteri Sekretaris Negara Bidang Administrasi Aparatur, Cecep Sutiawan.

Setelah itu, para Ketua dan Anggota ORI mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Presiden Jokowi. Prosesi pelantikan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara oleh masing-masing Ketua dan Anggota ORI.

Prosesi pelantikan Ketua dan Anggota ORI diakhiri dengan dikumandangkannya lagu Indonesia Raya. (DID/EN/OJI/ES)

Berita Terbaru