Presiden Jokowi Lantik Nurhajizah Marpaung Sebagai Wakil Gubernur

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 9 Maret 2017
Kategori: Berita
Dibaca: 45.269 Kali
Presiden Jokowi didampingi Wapres Jusuf Kalla menyampaikan ucapan selamat kepada Nurhajizah Marpaung yang baru dilantiknya sebagai Wagub Sumut, di Istana Negara, Jakarta, Kamis (9/3) pagi. (Foto: Agung/Humas)

Presiden Jokowi didampingi Wapres Jusuf Kalla menyampaikan ucapan selamat kepada Nurhajizah Marpaung yang baru dilantiknya sebagai Wagub Sumut, di Istana Negara, Jakarta, Kamis (9/3) pagi. (Foto: Agung/Humas)

Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik dan mengambil sumpah Brigadir Jenderal (Purn) Hj. Nurhajizah Marpaung sebagai Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara (Sumut) untuk sisa periode 2013-2018, di Istana Negara, Jakarta, Kamis (9/3) pagi.

Sebelum dilantik, Nurhajizah menerima penyerahan petikan Keputusan Presiden Nomor 142/P Tahun 2016 tentang Pengesahan Pengangkatan Wakil Gubernur Sumatera Utara Sisa Masa Jabatan Tahun 2013-2018. Prosesi dilanjutkan dengan upacara pelantikan oleh Presiden, dan pengambilan sumpah jabatan.

“Demi Allah saya bersumpah akan memenuhi kewajiban saya sebagai wakil gubernur dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya, serta berbakti kepada masyarakat, nusa dan bangsa,” kata Jokowi membacakan sumpah janji yang diikuti oleh Nurhajizah.

Nurhajizah menggantikan posisi Wakil Gubernur Sumut yang lowong setelah Wagub sebelumnya Tengku Erry Nuradi ditetapkan sebagai Gubernur menggantikan Gatot Puo Nugroho yang tekandung kasus korupsi, dan ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dalam dalam pemilihan yang diselenggarakan di ruang Sidang Paripurna DPRD Sumut, Senin, 24 Oktober 2016 lalu, Nurhajizah yang berasal dari dari Partai Hanura terpilih menjadi Wakil Gubernur Sumut menyisihkan calon lainnya, Idris, yang diusung oleh Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Saat pemilihan itu, Nurhajizah memperoleh 68 suara dari 87 suara sah. Sementara Idrus hanya mendapatkan 19 suara.

Nurhajizah lahir di Bandar Pulau, Asahan, tanggal 7 Agustus 1956. Ia menyelesaikan pendidikan di Fakultas Hukum USU Medan (1983), Magister Hukum Unpad Bandung (2008), dan Doktor ilmu hukum Unpad (2012).

Di lingkungan TNI, ia pernah menjabat sebagai Kabag Luhkum Rokum Setjen Kementerian Pertahanan pada tahun 2001 dan Kepala Biro Hukum (Rokum) Setjen Kementerian Pertahanan pada tahun 2011.

Pelantikan dan pengambilan sumpah Wakil Gubernur Sumatera Utara itu dihadiri oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla, Menko Polhukam Wiranto, Mendagri Tjahjo Kumolo, Wakil Ketua MPR Oesman Sapta, dan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno. (GUN/AGG/ES)

Berita Terbaru