Presiden Jokowi Luncurkan Kebijakan Pemerataan Ekonomi dan Reforma Agraria
Presiden Joko Widodo (Jokowi) meluncurkan Kebijakan Pemerataan Ekonomi dan Reforma Agraria, di Alun-alun Kabupaten Boyolali, Provinsi Jawa Tengah, Jumat (21/4).
Dalam kesempatan ini, Presiden juga menyerahkan Sertifikat Hak atas Tanah kepada sejumlah perwakilan warga.
Dalam sambutannya, Presiden mengatakan, bahwa pemerintah menyadari bahwa masyarakat sangat merindukan hadirnya keadilan sosial dan keadilan ekonomi di Tanah Air.
Oleh karena itu, pemerintah terus berupaya mengatasi ketimpangan yang terjadi antar daerah di Indonesia.
Pemerintah terus bekerja menghadirkan terobosan untuk mewujudkan pemerataan ekonomi, memperkecil ketimpangan ekonomi antara yang kaya dengan yang miskin, tegas Presiden seraya menambahkan, upaya ini merupakan satu kesatuan dengan usaha pemerintah yang sudah berjalan dalam mengatasi ketimpangan antar daerah.
Bertumpu Tiga Pilar
Mengenai Kebijakan Pemerataan Ekonomi yang diluncurkannya, Presiden Jokowi mengatakan, bahwa hal ini bertumpu pada tiga pilar yaitu lahan, kesempatan dan peningkatan sumber daya manusia (SDM).
Untuk itulah, pemerintah telah menyerahkan sertifikat kepada sejumlah masyarakat di berbagai daerah di Tanah Air. Termasuk dalam kunjungan kerjanya ke Alun-Alun Kabupaten Boyolali hari ini, Presiden membagikan 10.055 sertifikat kepada masyarakat yang berasal dari kota/kabupaten yang ada di Jawa Tengah.
Menurut Presiden Jokowi, jumlah sertifikat yang dibagikan pemerintah akan terus meningkat di tahap selanjutnya. Setelah ini, misalnya dibagikan 15.000 sertifikat, tahap berikutnya 30.000 sertifikat.
Tidak hanya Boyolali, tekad pemerintah tersebut juga akan dilaksanakan di seluruh daerah di Indonesia. Mengingat saat ini di Indonesia terdapat 126 juta bidang, tetapi baru 46 juta bidang yang disertifikatkan, kata Presiden.
Untuk itu, lanjut Presiden, pemerintah akan terus meningkatkan jumlah sertifikat tanah yang akan dibagikan, mulai dari tahun 2017 sebanyak lima juta sertifikat, tahun 2018 meningkat menjadi tujuh juta sertifikat dan tahun 2019 sebanyak 9 juta sertifkat yang akan dibagikan.
Namun, Presiden mengingatkan bahwa penyerahan sertifikat ini bukan hanya sekadar program bagi-bagi tanah. Tapi tanah yang diberikan harus menjadi modal ekonomi yang produktif untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.
Oleh karena itu, mereka yang diutamakan menerima program ini, menurut Presiden, adalah buruh pertanian, petambak, pekebun dan peternak yang tidak memiliki lahan.
Buruh pertanian, petambak, pekebun dan peternak yang lahannya terbatas yang lahannya sempit. Buruh berpenghasilan rendah, penduduk pada area rawan bencana dan pengangguran, tegas Presiden.
Sementara itu, target sasaran reforma agraria yang akan dilakukan mencakup luas lahan sembilan juta hektar. Inilah yang akan terus kita bagikan. Saya muter terus karena ini adalah hak properti yang harus dimiliki rakyat. Rakyat harus miliki semuanya, kata Presiden.
Di samping itu reforma agraria juga mencakup perhutanan sosial seluas 12,7 juta hektar yang terbentang dari Sabang hingga Merauke. Namun Presiden meminta agar lahan tersebut harus produktif, dan bisa ditanami apapun.
Tampak mendampingi Presiden Jokowi dalam kesempatan itu antara lain Menko Perekonomian Darmin Nasution, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Sofyan Djalil, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki, dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. (BPMI Setpres/ES)