Presiden Jokowi: Masih 70 Juta Bidang Tanah Yang Belum Bersertifikat

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 1 Maret 2019
Kategori: Berita
Dibaca: 18.866 Kali
Presiden Jokowi menyerahkan sertifikat tanah wakaf, di Masjid Baiturrahman, Limboto, Kabupaten Gorontalo, Provinsi Gorontalo, Jumat (1/3) siang. (Foto: JAY/Humas)

Presiden Jokowi menyerahkan sertifikat tanah wakaf, di Masjid Baiturrahman, Limboto, Kabupaten Gorontalo, Provinsi Gorontalo, Jumat (1/3) siang. (Foto: Humas/Jay)

Meskipun sudah ratusan ribu sertifikat tanah wakaf dan dua belas juta sertifikat tanah hak milik telah diserahkan pemerintah dalam beberapa tahun terakhir, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengemukakan, hingga saat ini masih banyak tanah hak milik yang belum bersertifikat.

“Sampai saat ini masih kurang lebih tujuh puluh juta bidang yang harus disertifikatkan, masih banyak sekali,” kata Presiden Jokowi dalam sambutannya saat menyerahkan sertifikat tanah wakaf, di Masjid Baiturrahman, Limboto, Kabupaten Gorontalo, Provinsi Gorontalo, Jumat (1/3) siang.

Presiden menjelaskan alasan kenapa pemerintah gencar menyerahkan sertifikat hak milik tanah maupun sertifikat tanah wakaf, yaitu agar tidak terjadi sengketa tanah/lahan.

Menurut Presiden, setiap dirinya masuk ke desa atau kampung baik di luar Jawa maupun di Jawa, selalu yang masuk ke telinganya adalah sengketa lahan/tanah, tidak hanya urusan hak milik pribadi tetapi juga tanah-tanah wakaf.

Presiden memberikan contoh di Jakarta, ada masjid besar di tengah kota yang sebelumnya tidak ada masalah tetapi karena tanahnya sekarang per meter persegi Rp120 juta, maka mulai digugat ahli warisnya.  “Inilah, tanah masjid tidak memiliki sertifikat hak hukum atas tanah menjadi berlarut-larut,” ujarnya.

Hal yang sama juga terjadi di sebuah provinsi besar di Sumatra, di mana ada masjid provinsi yang besar sekali, sebagian tanahnya sudah beres, namun sebagian lagi masih terjadi sengketa dengan ahli waris karena tidak ada sertifikat tanah wakaf.

Karena itu, Presiden Jokowi mengaku telah memerintahkan kepada Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) agar segera menyelesaikan, baik tanah wakaf maupun tanah hak milik agar bersertifikat.

Tampak hadir dalam kesempatan itu antara lain Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Menteri Pertanian Amran Sulaiman, dan Gubernur Gorontalo Rusli Habibie. (UN/ES)

Berita Terbaru