Presiden Jokowi Minta Lembaga Non Struktural Yang Tumpang Tindih Dengan Kementerian Dibubarkan

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 20 September 2016
Kategori: Berita
Dibaca: 40.892 Kali
Presiden Jokowi saat memimpin rapat terbatas di kantor kepresidenan, Jakarta, Selasa (20/9) sore. (Foto: Deny S/Humas)

Presiden Jokowi saat memimpin Rapat Terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (20/9) sore. (Foto: Humas/Deni)

Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Lembaga Non Struktural (LNS) yang sudah jelas tumpang tindih dengan kementerian agar dibubarkan, dan tugas fungsinya diintegrasikan kembali ke kementerian  yang berkesesuaian.  Jika ada LNS yang masih perlu dipertahankan, Presiden meminta dilihat lagi kemungkinan untuk digabung dan diperjelas fungsi-fungsinya, atau dibatasi dengan tenggat waktu tertentu.

Permintaan tersebut disampaikan Presiden Jokowi saat memimpin Rapat Terbatas (ratas) yang membahas Penataan LNS, Aparatur Sipil Negara (ASN) serta Rencana Pembentukan Badan Siber Nasional, di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (20/9) sore.

Mengutip data dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Presiden menyebutkan, selain Kementerian dan Lembaga Pemerintah Non Kementerian (K/L) dalam kelembagaan pemerintah pusat, pada tahun 2016 ini masih terdapat 115 Lembaga Non Struktural.

Rinciannya, kata Presiden, sebanyak 85 Lembaga Non Struktural dibentuk berdasarkan Undang-Undang, 6 LNS dibentuk berdasarkan PP (Peraturan Pemerintah), serta 24 LNS dibentuk berdasarkan Keppres atau Perpres. “115 adalah angka yang menurut saya sangat besar, oleh sebab itu perlu ditata lagi,” tuturnya.

Sebelumnya, lanjut Presiden, pada tahun 2014 dari total 127 LNS telah dibubarkan 10, dan 2015 dibubarkan lagi 2 LNS. Selanjutnya tahun ini Presiden Jokowi meminta penataan difokuskan pada LNS yang dibentuk berdasarkan PP, Perpres, atau Keppres yang masih berada di ranah pemerintah.

Harus Berani

Sebelumnya saat mengawali pengantarnya, Presiden Jokowi mengemukakan, bahwa dalam memasuki era kompetisi antar negara yang semakin sengit ini, reformasi birokrasi di pemerintahan tidak bisa ditunda-tunda lagi.

Presiden mengingatkan bahwa tujuan reformasi birokrasi bukan hanya mendapatkan birokrasi yang profesional, yang mampu melayani rakyat, tapi juga meletakkan fondasi yang diperlukan bagi bangsa untuk memenangkan persaingan global tadi. “Tanpa reformasi birokrasi kita akan semakin ditinggal, akan tertinggal dibandingkan dengan negara-negara lain dalam meraih kemajuan,” ujarnya.

Untuk itu, tegas Presiden, pemerintah harus berani menata kembali lembaga-lembaga pemerintah yang saat ini masih terfragmentasi agar lebih efisien, efektif, terkonsolidasi, dan tidak tumpang tindih  antara satu dengan yang lainnya.

Tampak hadir dalam ratas tersebut antara lain: Menko Perekonomian Darmin Nasution, Menko Kemaritiman Luhut B. Pandjaitan, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki, Menteri Kesehatan Nila F. Moeloek, Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi, Menteri PANRB Asman Abnur, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto, Menteri Pertanian Amran Sulaiman, Menteri PPN/Kepala Bappenas Sofyan Djalil, Kepala BIN Budi Gunawan,  Jaksa Agung Prasetyo, dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian. (DNA/ES)

Lihat juga:
Pengantar Presiden pada Rapat Terbatas mengenai Penataan Lembaga Non Struktural, Manajemen Aparatur Sipil Negara, serta Rencana Pembentukan Badan Siber Nasional, 20 September 2016, di Kantor Presiden, Jakarta

 

 

 

 

Berita Terbaru