Presiden Jokowi Minta Menkes Konsultasi ke WHO terkait Status Pandemi
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyampaikan bahwa dirinya mendapat instruksi dari Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) untuk berkonsultasi dengan Direktur Jenderal (Dirjen) Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) Tedros Adhanom Ghebreyesus mengenai status pandemi COVID-19.
Hal tersebut disampaikan Menkes usai mengikuti rapat yang dipimpin oleh Presiden Jokowi, di Komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (03/10/2022).
“Pak Presiden meminta saya konsultasi dengan Dirjen WHO. Dirjen WHO bilang, kalau ada kebijakan-kebijakan lokal mengenai pengurangan pengetatan dari protokol kesehatan bisa dilakukan,” ujar Menkes.
Menkes menyampaikan, WHO merupakan pihak yang berwenang untuk menyatakan pencabutan status pandemi COVID-19.
“Khusus mengenai pandemi ini, karena ini sifatnya dunia nanti WHO yang akan memberikan timing-nya kapan. Itu kan pandemi itu di WHO ada namanya public health emergency of international concern (PHEIC), itu nanti biasanya kapan dicabutnya dia yang akan meresmikan,” ujar Budi.
Sebelumnya, Presiden Jokowi menyampaikan kemungkinan akan dicabutnya status pandemi dalam waktu dekat.
“Pandemi memang sudah mulai mereda, mungkin sebentar lagi juga akan kita nyatakan pandemi sudah berakhir,” ujar Presiden dalam Peluncuran Gerakan Kemitraan Inklusif untuk UMKM Naik Kelas, Senin (03/10/2022), di Jakarta.
Senada, Juru Bicara (Jubir) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Mohammad Syahril juga mengungkapkan bahwa Indonesia saat ini tengah bersiap untuk menuju endemi. Hal ini didasarkan pada parameter penilaian COVID-19 yang terus melandai. Meskipun demikian, Syahril menekankan bahwa kewaspadaan terhadap adanya kemungkinan mutasi virus tetap dilakukan.
“Sesuai pengumuman Dirjen WHO kita saat ini seluruh dunia telah menghadapi masa yang menggembirakan karena tanda tanda hilangnya pandemi COVID mulai terlihat, termasuk di Indonesia” ujar Syahril, Jumat (30/09/2022).
Melandainya kasus COVID di Indonesia didasarkan pada penilaian parameter COVID-19 mulai dari angka kasus hingga penggunaan tempat tidur perawatan COVID-19.
Parameter pertama terlihat penurunan kasus konfirmasi mingguan sejak Agustus minggu ketiga. Saat ini rata rata angka kasus harian COVID-19 berkisar di angka 2.000 kasus. Hal ini dibarengi dengan penurunan positivity rate mingguan menjadi 6,38 persen dalam minggu terakhir. Demikian halnya dengan kasus kematian juga mengalami penurunan menjadi 123 per minggu, atau rata-rata di bawah 20 per hari.
Penurunan angka kasus juga dibarengi dengan penurunan angka perawatan pasien COVID-19 di rumah sakit. Tingkat keterisian tempat tidur atau BOR terus mengalami penurunan dari angka 5 persen pada 10 September menjadi 4,83 persen saat ini. Begitu juga kasus harian dengan positivity rate cenderung melandai dalam satu bulan terakhir.
“Kesiapan masyarakat untuk tetap waspada termasuk betul-betul menyiapkan langkah kita menuju endemi, paling penting dengan tetap mematuhi protokol kesehatan, termasuk disiplin memakai masker,” tandas Syahril. (FID/UN)