Presiden Jokowi Minta Para Menteri Tidak Berpolemik Soal Perpres, Keppres, Inpres

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 2 November 2015
Kategori: Berita
Dibaca: 29.080 Kali
Seskab Pramono Anung didampingi Mendagri dan Menkeu menyampai keterangan pers seusai sidang kabinet paripurna, di kantor Presiden, Jakarta, Senin (2/11) sore

Seskab Pramono Anung didampingi Mendagri dan Menkeu menyampaikan keterangan pers seusai sidang kabinet paripurna, di kantor Presiden, Jakarta, Senin (2/11) sore

Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah meminta para menteri atau pejabat setingkat menteri dan para pejabat pemerintahan untuk tidak membuat polemik terkait beberapa Peraturan Presiden (Perpres) yang telah dikeluarkannya.

“Beliau (Presiden, red) menegaskan semua yang telah diputuskan oleh beliau tersebut tidak boleh dipolemikkan,“ kata Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung kepada wartawan seusai sidang kabinet paripurna, di kantor Kepresidenan, Jakarta, Senin (2/11) sore.

Seskab menegaskan, bahwa Keputusan  Presiden bagi para pembantu Presiden, para Menteri, pejabat setingkat, bawahan Menteri, bawahan pejabat setingkat Menteri adalah menjalankan apa yang telah diputuskan oleh Presiden.

Pramono mengatakan semua menteri dan pejabat setingkat menteri telah diberi kebebasan, berbeda pandangan pendapat, sebelum Presiden memutuskan berupa penerbitan Instruksi Presiden (Inpres), Keputusan Presiden (Keppres) dan sebagainya.

“Perbedaan itu diberi ruang, tapi begitu sudah menjadi keputusan Perpres, Inpres, Kepres, maka semuanya diminta untuk menindaklanjuti dan tidak berpolemi,k atau juga menggunakan bawahan atau elemen-elemen politik untuk mempersoalkan itu,” kata Pramono.

Menurut Mas Pram, panggilan akrab Pramono Anung, Presiden menilai terjadinya polemik antarmenteri maupun pejabat setingkat menteri terhadap aturan yang dikeluarkannya dinilai tidak baik bagi kehidupan demokrasi.

“Sehingga, Presiden memberikan penegasan tersebut,” ungkap Pramono. (DID/FID/ES)

Berita Terbaru