Presiden Jokowi Minta Pembenahan Besar-besaran Pelayanan Imigrasi, Lapas, SIM dan Tilang

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 11 Oktober 2016
Kategori: Berita
Dibaca: 63.700 Kali

Presiden Jokowi memimpin rapat terbatas mengenai masalah Reformasi Hukum, di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (11/10) siang. (Foto: Jay/Humas)

Dalam pengantarnya saat memimpin rapat terbatas mengenai Reformasi Hukum, di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (11/10) siang, Presiden Jokowi menegaskan, tidak ada pilihan lain, kita harus segera melakukan reformasi hukum besar-besaran, dari hulu sampai hilir.

Ia menyebutkan, ada 3 (tiga) hal yang  harus diperhatikan untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap keadilan dan kepastian hukum. Pertama, penataan regulasi untuk menghasilkan regulasi hukum yang berkualitas.

Presiden menegaskan, kita adalah negara hukum bukan negara undang-undang atau peraturan. Karena itu, orientasi setiap kementerian dan lembaga seharusnya bukan lagi memproduksi peraturan yang sebanyak-banyaknya.

“Harusnya menghasilkan peraturan yang berkualitas yang melindungi rakyat, tidak mempersulit rakyat, tapi justru mempermudah rakyat, yang memberi keadilan bagi rakyat, serta yang tidak tumpang tindih satu dengan yang lain,” tutur Presiden.

Yang kedua, menurut Presiden, reformasi hukum harus mencakup reformasi internal di institusi Kejaksaan, Kepolisian, dan juga di lingkup Kementerian Hukum dan HAM untuk menghasilkan pelayanan dan  penegakan hukum yang profesional.

“Saya minta ada pembenahan besar-besaran pada sentra-sentra pelayanan, seperti imigrasi, lapas, pelayanan SIM/STNK/BPKB, termasuk juga yang berkaitan dengan perkara tilang,” tegas Presiden seraya meminta agar aparat terkait memastikan bahwa tidak ada praktek-praktek pungli disitu.

“Saya akan terus mengawasi langsung perubahan lapangan dengan cara-cara yang akan saya lakukan dengan pengawasan-pengawasan,” sambung Presiden.

Presiden juga minta ada langkah-langkah terobosan dalam pencegahan dan penyelesaian kasus, baik kasus korupsi, kasus HAM masa lalu, kasus penyelundupan, kasus kebakaran hutan dan lahan, serta kasus narkoba.

Sedangkan yang ketiga yang juga harus diperhatikan dalam reformasi hukum, menurut Presiden, adalah pembangunan budaya hukum. “Penguatan budaya hukum juga harus jadi prioritas di tengah maraknya sikap-sikap intoleransi, premanisme, tindak kekerasan, serta aksi main hakim sendiri,” tuturnya.

Rapat terbatas itu dihadiri antara lain oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla, Menko Polhukam Wiranto, Menko Perekonomian Darmin Nasution, Menko PMK Puan Maharani, Menko Kemaritiman Luhut B. Pandjaitan, Mensesneg Pratikno, Seskab Pramono Anung, Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki, Mendagri Tjahjo Kumolo, Menlu Retno Marsudi, Menkum dan HAM Yasonna H. Laoly, Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu, Menkominfo Rudiantara, Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo, dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian. (FID/JAY/ES)

Berita Terbaru