Presiden Jokowi Minta REI Lebih Banyak Bangun Rumah Untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah
Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta para developer yang tergabung dalam Real Estate Indonesia (REI) harus bisa jadi ujung tombak program sejuta rumah yang dicanangkan pemerintah.
Untuk itu, Presiden meminta para developer menjalankan konsep hunian berimbang sesuai dengan Peraturan Menpera (Permenpera) Nomor 7 tahun 2013, yang mengatur setiap pembangunan 1 (satu) rumah mewah, diimbangi dengan pembangunan 2 (dua) rumah menengah dan 3 (tiga) rumah sederhana.
REI diharapkan berperan lebih aktif menangani backlog (kesenjangan antara kebutuhan dan ketersediaan tempat tinggal) dengan lebih banyak membangun perumahan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), kata Tim Komunikasi Presiden, Teten Masduki, mengutip hasil pertemuan antara Presiden Jokowi dengan Dewan Pengurus Pusat (DPP) REI dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi), di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (23/6) siang.
Presiden menyampaikan, bahwa pemerintah akan memberi kemudahan kepada pengembang yang membangun rumah bagi MBR. Antara lain kemudahan perizinan dan penyediaan lahan yang harganya sesuai dengan standar harga rumah bagi MBR.
Agar masyarakat berpenghasilan rendah mampu membeli rumah, suku bunga dan uang muka KPR juga perlu diturunkan, kata Teten mengutip Presiden Jokowi dalam siaran persnya Selasa (23/6) siang.
Dalam kesempatan itu, Presiden Jokowi menyetujui usulan DPP REI dengan memperbolehkan kepemilikan asing di bidang property, dengan tetap mengutamakan akses masyarakat.Ini untuk menghadapi persaingan properti di tingkat regional.
Kebutuhan Lahan
Sementara itu Ketua Umum DPP REI Eddy Hussi mengatakan, untuk mendukung program pemerintah membangun satu juta rumah para pengembang membutuhkan lahan yang besar. REI meminta pemerintah agar membangun infrastruktur di lahan-lahan baru itu, sehingga harganya bisa terjangkau.
REI juga berharap pemerintah segera menentukan zona-zona Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) khusus untuk lahan yang akan dibangun rumah MBR, sehingga NJOP-nya bisa ditetapkan dan dipatok, sehingga tidak terjadi kenaikan.
Kita tadi sempat juga menanyakan tentang tax amnesty. Bapak Presiden menyampaikan itu sudah masuk dalam pembahasan, mungkin dalam waktu dekat itu bisa direalisasi kalau semua ini punya komitmen yang jelas, kata Eddy.
Menurut Eddy, REI berkomitmen membangun rumah bagi MBR yang lahannya berdekatan dengan kehidupan, ada penduduk-penduduknya, dan juga ada area-area yang tidak jauh dari tempat kerja.
Kita mengajak seluruh anggota REI yang mempunyai lahan yang areanya cocok untuk membangun rumah MBR segera melaksanakan perencanaan. Sudah dilakukan rapat koordinasi nasional di REI internal. Semua anggota berkomitmen untuk membangun itu, terang Eddy seraya menyebutkan, lahan-lahan itu banyak lahan baru tapi tidak ada infrastruktur sehingga dibutuhkan infrastruktur supaya lahan itu dapat efektif.
Eddy juga menyebutkan, pada umumnya lahan-lahan baru itu berada di pinggir kota.
REI yang berdiri pada 11 Februari 1972 di Jakarta menaungi sekitar 3,000 pengembang.Pada 1994 -2014 REI telah membangun rumah bagi MBR sebanyak 3.069.810 unit. Sejak Januari – Mei 2015 REI sudah membangun 247.000 unit rumah bagi MBR. (Humas Setkab/ES)