Presiden Jokowi Minta Seluruh Tahapan Divestasi 51% Saham Freeport Tuntas Sebelum Akhir 2018
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku sudah mendapatkan laporan bahwa beberapa hal terkait proses divestasi 51 persen saham PT Freeport sudah bisa dituntaskan, di antaranya, di bulan September yang lalu sudah ditandatangani Divestment Agreement, Sales and Purchase Agreement, dan Subscription Agreement.
Saya juga mengikuti bahwa ada beberapa tahap lanjutan yang masih perlu penyelesaian yang perlu dipercepat, kata Presiden Jokowi saat menyampaikan pengantar pada Rapat Terbatas Percepatan Pelaksanaan Divestasi PT Freeport Indonesia, di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (29/11) siang.
Untuk itu, Presiden meminta laporan mengenai perkembangan beberapa masalah yang masih perlu segera dituntaskan, seperti penyelesaian isu lingkungan, masalah limbah, dan masalah tailing.
Selain itu, juga isu perubahan kontrak karya menjadi IUPK, kemudian kepemilikan saham pemerintah Provinsi Papua dan Kabupaten Mimika, dan juga hal-hal yang terkait dengan jaminan fiskal, perpajakan, royalti, stabilitas investasi.
Saya minta semua tahapan proses Divestasi itu bisa diselesaikan dan sudah final kita harapkan sebelum akhir tahun 2018 ini, semuanya rampung, ucap Presiden Jokowi.
Presiden menegaskan, proses divestasi PT Freeport adalah sebuah langkah besar untuk mengembalikan mayoritas kepemilikan sumber daya alam yang sangat strategis ke pangkuan ibu Pertiwi.
Akan kita gunakan sebesar-besarnya untuk peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat, utamanya rakyat Papua, sambung Presiden.
Rapat Terbatas itu dihadiri oleh Menko Polhukam Wiranto, Menko Kemaritiman Luhut B. Pandjaitan, Menko Perekonomian Darmin Nasution, Mensesneg Pratikno, Seskab Pramono Anung, Kepala Staf Presiden Moeldoko, Mendagri Tjahjo Kumolo, Menkumham Yasonna Laoly, Menteri BUMN Rini Soemarno, Menteri ESDM Ignasius Jonan, Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan Djalil, Menteri LHK Siti Nurbaya.
Selain itu hadir Wakil Ketua BPK Bahrullah Akbar, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Kepala BIN Budi Gunawan, Kepala BPKP Ardan Adiperdana, Wamenkeu Mardiasmo, Gubernur Papua Lukas Enembe, Wagub Papua Klemen Tinal, Dirut PT. Inalum Budi Gunawan Sadikin, dan para pejabat eselon satu di Lingkungan Lembaga Kepresidenan. (May/Fid/En/Rah/Oji/Es)