Presiden Jokowi: N219 Nurtanio Harus Bisa Dipasarkan Secara Komersial

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 10 November 2017
Kategori: Berita
Dibaca: 13.600 Kali
Presiden saat membuka nama pesawat N219 Nurtanio di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Jumat (10/11). (Foto: Humas/Jay)

Presiden saat resmikan nama pesawat N219 Nurtanio di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Jumat (10/11). (Foto: Humas/Jay)

Saat memberikan keterangan kepada pers sebelum keberangkatan ke Vietnam di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Jumat (10/11), Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga menyampaikan bahwa pesawat N219 Nurtanio harus bisa dipasarkan.

“Ya kalau ini sudah selesai, artinya proses berikutnya adalah proses bisnis. Harus bisa dipasarkan, harus bisa masuk ke komersial. Harus bisa masuk ke dunia industri. Artinya memang harus ada yang beli,” tutur Presiden.

Lebih lanjut, Presiden menyampaikan harapan bahwa dengan proses bisnis yang dijalankan untuk pesawat N219 Nurtanio ini akan memberikan dampak kepada berkembangnya industri di Indonesia utamanya industri pesawat akan makin berkembang.
Ketika ditanya mengenai anggaran, Presiden Jokowi menyampaikan bahwa hal itu menurutnya tidak ada masalah.
KPK dan Polri
Sementara itu, saat ditanya mengenai penerbitan surat perintah penyidikan pimpinan KPK oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Presiden tegaskan bahwa hubungan antara KPK dan Polri baik-baik saja.
“Tapi saya minta agar tidak ada kegaduhan. Kalau ada proses hukum, (silakan) proses hukum tapi jangan sampai, saya sampaikan, jangan sampai ada tindakan-tindakan yang tidak berdasarkan bukti dan fakta. Saya juga minta untuk dihentikan kalau ada hal-hal seperti itu, dihentikan,” Presiden menegaskan kepada pers. (FID/JAY/EN)
Berita Terbaru