Presiden Jokowi: Padamkam Api, Hilangkan Asap Segera!

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 16 September 2015
Kategori: Berita
Dibaca: 25.950 Kali
Kepala BNPB Willem Pangkahila didampingi Kapolri Jenderal Badrodin Haiti menyampaikan keterangan pers hasil rapat terbatas, di kantor Kepresidenan, Jakarta, Rabu (16/9) petang

Kepala BNPB Willem Rampangilei didampingi Kapolri Jenderal Badrodin Haiti menyampaikan keterangan pers hasil rapat terbatas, di kantor Kepresidenan, Jakarta, Rabu (16/9) petang

Presiden Joko Widodo memerintahkan kepada jajaran pemerintah untuk segera memadamkan api dan menghilangkan asap yan terjadi akibat kebakaran hutan dan lahan di 6 (enam) provinsi di wilayah Sumatera dan Kalimantan.

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Willem Rampangilei, usai rapat terbatas membahas upaya penanggulangan kebakaran lahan dan hutan di Kantor Presiden, Rabu (16/9) petang, mengatakan jangka waktu pemadaman api dan penghilangan asap di masing-masing provinsi berbeda sesuai dengan ancaman yang ada.

Untuk Provinsi Riau, kata Willem, ditetapkan waktu penanggulangan selama 14 hari, terhitung mulai hari Kamis (10/9). Sedangkan untuk Provinsi Sumatera Selatan dan Provinsi Jambi diberikan waktu 30 hari.

“Terhitung mulai hari Jumat untuk Sumatera Selatan, sedangkan Jambi terhitung mulai hari Senin. Begitu juga dengan provinsi lainnya di Kalimantan,” kata Kepala BNPB itu.

Penurunan Jumlah Hotspot

Kepala BNPB mengungkapkan bahwa berdasarkan data ilmiah, terjadi penurunan jumlah hotspot atau titik api, baik di Kalimantan maupun di Sumatera. Situasi yang agak membaik ini, menurut Willem, disebabkan karena upaya pemadaman kebakaran baik melalui darat maupun udara, upaya untuk pencegahan terhadap kebakaran hutan yang baru, serta turunnya hujan di daerah yang mengalami kebakaran.

“Kami memanfaatkan situasi ini untuk mengintensifkan upaya pemadam kebakaran baik melalui darat maupun udara yaitu melalui water bombing dan teknologi modifikasi cuaca atau hujan buatan, melaksanakan sosialisasi, dan memperkuat tindakan penegakan hukum”, tukas Willem.

(UN/SLN/RAH/ES)

Berita Terbaru