Presiden Jokowi: Penyusunan UU, Utamakan Kualitas dan Tidak Boleh Ada Pesan Sponsor

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 21 Januari 2016
Kategori: Berita
Dibaca: 37.635 Kali
Menkumham menyampaikan keterangan pers usai rapat terbatas di Kantor Presiden, Jakarta (21/1). (Foto:Humas/Rahmat)

Menkumham menyampaikan keterangan pers usai rapat terbatas di Kantor Presiden, Jakarta (21/1). (Foto:Humas/Rahmat)

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly menegaskan arahan Presiden bahwa dalam membuat undang-undang harus mengutamakan kualitas bukan kuantitas. Hal tersebut diungkap oleh Yasonna saat memberikan keterangan pers usai menghadiri Rapat Terbatas (ratas) di Kantor Presiden, Kamis (21/1) sore.

Presiden juga mengarahkan supaya undang-undang harus betul-betul demi kesejahteraan rakyat, demi kepentingan negara, serta tidak boleh ada pesan sponsor.

“Pesan sponsor maksudnya, kita menjaga benar bahwa Kementerian Hukum dan HAM sebagai leading sector dalam perundang-undangan. Maka seluruh rancangan undang-undang oleh pemerintah harus satu pintu. Tidak boleh lagi disusupkan ada kementerian masukkan langsung ke DPR, misalnya karena tidak berhasil kita sinkronisasi di Pemerintah. Ini betul-betul kita mau menjaga kualitas lingkaran undang-undang kita ke depan,” kata Menkumham.

Yasonna juga mengatakan bahwa dalam ratas juga telah dilaporkan rencana undang-undang prioritas 2016. Sebelumnya, Menkumham telah memutuskan dalam panitia kerja (panja), untuk selanjutnya nanti akan dibahas dalam Baleg bersama DPR.

Menkumham mengungkapkan ada 12 rencana undang-undang, pada tahun 2015 lalu ada 37 rencana undang-undang prioritas dan ada 40 rencana undang-undang tambahan. Kesemua rencana undang-undang tersebut, menurut Menkumham, nanti akan dibawa oleh Kemenkumham carry over yang belum selesai karena ada 14 rencana undang-undang yang sekarang dalam pembahasan tingkat satu ini.

“Jadi itu akan terus kita bahas, di-carry over ya, yang belum sempat dibahas akan juga kita carry over ada 12. Kemudian usul pemerintah ada 12, ada yang bersama dengan DPR, nanti ditentukan, kami sudah meminta, misalnya rencana undang-undang paket pemilihan umum itu. Kalau boleh kami pemerintah yang menyelesaikan,” tutur Menkumham.

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), menurut Yasonna, telah mengajukan 23 rancangan undang-undang. Ada yang masih dalam pembicaraan berkaitan beberapa kerja sama antara DPR dengan pemerintah yang belum diputuskan. Menteri Yasonna menyampaikan bahwa keputusan finalnya akan dilakukan bersama Baleg.

“Termasuk didalamnya rencana undang-undang pemilihan kepala daerah. Karena tahapan pilkada sudah dekat kami meminta supaya rencana undang-undang tentang minyak dan gas, dan mineral dan batubara yang sebelum ini masuk prolegnas, usul DPR supaya diambil oleh pemerintah agar bisa diselesaikan secara cepat,” pungkas Yasonna.

Dalam ratas yang dipimpin oleh Presiden Jokowi tersebut, turut hadir Wakil Presiden Jusuf Kalla, Menko Bidang Polhukam Luhut Panjaitan, Menko Bidang Perekonomian Darmin Nasution, Menko Bidang Kemaritiman dan Sumber Daya Rizal Ramli, Menko Bidang PMK Puan Maharani, Seskab Pramono Anung, Mensesneg Pratikno, Menkumham Yasonna Laoly, Menhan Ryamizard Ryacudu, Menteri LHK Siti Nurbaya, Menteri Perindustrian Saleh Husin, Menteri PPN/Kepala Bappenas Sofyan Djalil, Menkominfo Rudiantara, Jaksa Agung M Prasetyo, Kapolri Jenderal Badrodin Haiti, Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo, Kepala Staf Presiden Teten Masduki, Kepala PPATK Muhammad Yusuf Ali, Kepala BKPM Franky Sibarani, Wamenlu AM Fachir, dan Wamenkeu Mardiasmo. (FID/DND/EN)

Berita Terbaru