Presiden Jokowi Perintahkan K/L dan Pemda Berkolaborasi Selesaikan Isu Tumpang Tindih Lahan

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 11 Desember 2018
Kategori: Berita
Dibaca: 11.508 Kali
Presiden Jokowi menyampaikan sambutan pada peluncuran Geoportal Kebijakan Satu Peta dan Buku Kemajuan Infrastruktur Nasional 2018, di Hotel Bidakara, Jakarta, Selasa (11/12) pagi. (Foto: JAY/Humas)

Presiden Jokowi menyampaikan sambutan pada peluncuran Geoportal Kebijakan Satu Peta dan Buku Kemajuan Infrastruktur Nasional 2018, di Hotel Bidakara, Jakarta, Selasa (11/12) pagi. (Foto: Jay/Humas)

Sebagai tindak lanjut atas diluncurkannya Geoportal Kebijakan Satu Peta, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta kepada Kementerian/Lembaga (K/L) untuk melakukan penambahan peta tematik yang dibutuhkan untuk penyelesaian masalah tumpang tindih pemanfaatan lahan.

“Segera manfaatkan peta indikatif tumpang tindih IGT (Informasi Geospasial Tematik) sebagai peta untuk menyelesaikan masalah tumpang tindih pemanfaatan lahan,” pinta Presiden Jokowi saat memberikan sambutan pada peluncuran Geoportal Kebijakan Satu Peta dan Buku Kemajuan Infrastruktur Nasional 2018, di Hotel Bidakara, Jakarta, Selasa (11/12) pagi.

Presiden menekankan, agar masing-masing K/L , segera manfaatkan produk Kebijakan Satu Peta itu dalam perencanaan pembangunan yang berbasis spasial.  Ia menekankan, agar setiap kementerian dan lembaga serta pemerintah daerah perlu bekerja sama, berkolaborasi untuk menyelesaikan isu-isu tumpang tindih.

“Hilangkan ego sektoral, karena kalau kita berkolaborasi, ini akan banyak menyelesaikan masalah-masalah yang ada di lapangan,” tegas Presiden Jokowi.

Untuk itu, Presiden meminta para kepala daerah agar ada percepatan penetapan batas untuk desa dan kelurahan, karena masih banyak sekali urusan batas desa dan batas kelurahan yang belum bisa diselesaikan. “Ini agar dikoordinasikan teknis pemetaannya dengan Badan Informasi Geospasial (BIG),” tutur Pesiden.

Untuk Badan Informasi Geospasial sendiri, Presiden Jokowi juga memerintahkan untuk menyusun mekanisme data updating yang efektif, dan menyiapkan peta dasar dengan skala yang lebih besar agar kementerian dan lembaga dan pemerintah daerah dapat memulai pemetaan tematik dengan skala yang lebih besar.

Prioritas

Sebelumnya Menko Perekonomian Darmin Nasution dalam laporannya mengatakan, untuk mendukung pembangunan dan pertumbuhan ekonomi di masa depan, salah satu kebijakan utama yang sangat dibutuhkan dan menjadi dasar bagi perencanaan pembangunan yang baik adalah Kebijakan Satu Peta.

Ia menyebutkan, pemerintah telah menetapkan program Percepatan Kebijakan Satu Peta pada tahun 2016 melalui penerbitan Paket Kebijakan Ekonomi VIII dan Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2016.

“Kebijakan Satu Peta merupakan salah satu program prioritas dalam pelaksanaan Nawacita, yang bertujuan untuk menyediakan satu peta yang akurat dan akuntabel, sehingga perencanaan pembangunan, penyediaan infrastruktur, penerbitan izin dan hak atas tanah, serta berbagai kebijakan nasional mengacu pada data spasial yang akurat,” kata Darmin.

Menurut Menko Perekonomian Darmin Nasution, sebanyak 83 dari 85 rencana peta tematik dari 19 kementerian/lembaga dan pemerintah daerah di 34 provinsi telah selesai dikompilasi dan diintegrasi. Namun demikian, masih terdapat dua peta tematik yang belum tersedia, yaitu Peta Rencana Tata Ruang Laut Nasional (RTRLN) yang saat ini sedang dalam proses penetapan.

Kemudian yang kedua adalah Peta Batas Administrasi Desa/Kelurahan yang saat ini sedang difasilitasi oleh Badan Informasi Geospasial (BIG) dan perlu ditindaklanjuti oleh kepala daerah untuk penetapannya. (DND/JAY/ES)

Berita Terbaru