Presiden Jokowi Perintahkan K/L Terkait Cegah Penyebaran Virus Zika

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 3 Februari 2016
Kategori: Berita
Dibaca: 26.537 Kali
Suasana Rapat Terbatas tentang Penyebaran Virus Zika (3/2). (Foto: Humas/Deni)

Suasana Rapat Terbatas tentang Penyebaran Virus Zika (3/2) di Kantor Presiden, Jakarta. (Foto: Humas/Deni)

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan Kementerian/Lembaga (K/L) terkait untuk menyiapkan langkah-langkah antisipatif dalam rangka pencegahan penyebaran virus Zika yang sejak 1 Februari 2016 telah ditetapkan WHO sebagai sebagai masalah kesehatan masyarakat global.

Presiden Jokowi, dalam pengantarnya pada rapat terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (3/2) sore, menekankan agar langkah-langkah yang diambil harus bersifat sinergis dan lintas sektor.

Menurut Presiden, ada tiga langkah yang harus dilakukan dalam menghadapi kemungkinan penyebaran virus Zika.

Pertama, perlu segera dilakukan deteksi sedini mungkin untuk mengetahui seawal mungkin munculnya kasus penyebaran virus ini.

“Juga perlu disediakan kanal untuk pelaporan yang cepat dan sistem pengawasan yang ketat dan sistematis,” tambah Presiden Jokowi.

Langkah kedua, melakukan langkah-langkah intensif dalam pencegahan dan kampanye untuk menggerakkan masyarakat dalam pemberantasan sarang nyamuk yang menjadi vektor penular virus

“Lakukan terus pendidikan (edukasi) kepada masyarakat dalam mencegah penyebaran virus ini,” ujar Presiden.

Terkait pencegahan, Presiden juga meminta diberikan peringatan kepada warga yang akan berkunjung ke negara-negara yang sudah terjangkit virus Zika.

“Juga pengawasan di pintu-pintu masuk negara dan kemungkinan vektor virus ini dibawa dari negara-negara yang sudah terkena wabah,” ujar Jokowi.

Terakhir, Presiden memerintahkan agar K/L terkait mempersiapkan respons cepat dalam penanggulangan virus Zika ini.

(UN/ES)

Berita Terbaru