Presiden Jokowi Perintahkan Mendikbud Evaluasi Kebijakan Zonasi Sekolah

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 21 Juni 2019
Kategori: Berita
Dibaca: 14.844 Kali
Presiden Jokowi didampingi Mensesneg Pratikno meninjau progress pembangunan landasan pacu atau runway ketiga Bandara Soekarno Hatta (Soetta), Tangerang, Banten, Jumat (21/6) pagi. (Foto: IST)

Presiden Jokowi didampingi Mensesneg Pratikno meninjau progress pembangunan landasan pacu atau runway ketiga Bandara Soekarno Hatta (Soetta), Tangerang, Banten, Jumat (21/6) pagi. (Foto: IST)

Banyaknya respon dan reaksi masyarakat yang keberatan terhadap pelaksanaan kebijakan zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2019 mendapat perhatian dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Sudah saya perintahkan kepada Menteri untuk dievaluasi karena antara kebijakan dan lapangan itu bisa berbeda gitu,” kata Presiden Jokowi menjawab wartawan usai secara mendadak meninjau progress pembangunan landasan pacu atau runway ketiga Bandara Soekarno Hatta (Soetta), Tangerang, Banten, Jumat (21/6) pagi.

Presiden mengingatkan bahwa setiap daerah memiliki karakter yang berbeda-beda. Untuk itulah, Presiden memerintahkan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) agar sistem zonasi dalam PPDB dievaluasi,

Sebelumnya saat menghadiri penyerahan 3.200 sertifikat hak atas tanah di Gresik, Jawa Timur, Kamis (20/6), Presiden Jokowi mengakui sistem zonasi perlu dikaji ulang karena menimbulkan banyak masalah.

Ia meminta wartawan menanyakan masalah tersebut langsung kepada Mendikbud. “Memang di lapangan banyak masalah yang perlu dievaluasi,” kata Presiden waktu itu. (RSF/ES)

 

Berita Terbaru